Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Janggal Praperadilan La Nyalla

Oleh

image-gnews
Iklan

Ketidakpastian hukum berpotensi terjadi jika putusan hakim Ferdinandus yang memenangkan gugatan praperadilan La Nyalla Mattalitti dibiarkan begitu saja. Putusan itu mengandung kejanggalan karena memasukkan pokok perkara yang menjadi kewenangan hakim pengadilan.

Dengan kata lain, langkah Ferdinandus itu sudah melampaui kewenangan hakim praperadilan. Selayaknya Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung memeriksa putusan tersebut dan mengambil tindakan setimpal.

Ferdinandus merupakan hakim tunggal dalam gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan diajukan setelah La Nyalla dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah kepada organisasi Kadin Jawa Timur, 16 Maret lalu. Gugatan itu diluncurkan dalam status dia sebagai buron di luar negeri. Ketua Umum PSSI ini kabur ke Malaysia, lalu Singapura, sebelum dicekal oleh Imigrasi.

Dugaan korupsi itu terjadi pada 2011-2014, ketika Kadin Jawa Timur mendapat dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 48 miliar. Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menemukan transfer haram senilai Rp 5,3 miliar dari rekening Kadin di Bank Jatim Cabang Utama Surabaya ke rekening pribadi La Nyalla. Uang itu ternyata digunakan membeli saham perdana Bank Jatim.

Dalam putusannya, Ferdinandus menyatakan bukti yang diajukan Kejaksaan tidak sah karena sudah digunakan untuk penuntutan dua pejabat Kadin Jawa Timur lainnya. Selain itu, hakim menyatakan tidak ada kerugian negara karena dana sudah dikembalikan sebelum putusan dibacakan. Kedua hal tersebut jelas merupakan pokok perkara yang tidak bisa disentuh hakim praperadilan. Yang berwenang menentukan absah-tidaknya barang bukti, juga ada atau tidak kerugian negara, adalah hakim pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan kewenangan hakim praperadilan tercantum dalam Pasal 1 dan Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Di sana disebutkan, kewenangan yang dimiliki adalah memutus sah-tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan, dan penghentian penuntutan. Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memperluas lingkup kewenangan itu mencakup sah-tidaknya penetapan tersangka. Sama sekali tidak disebutkan hakim bisa memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pokok perkara.

Atas dasar itu, cukup kuat landasan bagi Komisi Yudisial memeriksa putusan janggal hakim Ferdinandus dan merumuskan rekomendasi untuk diserahkan ke MA, yang akan mengambil tindakan. Langkah ini diperlukan untuk kepastian hukum dalam perjuangan melawan korupsi.

Sudah menjadi "modus" bahwa jalur praperadilan digunakan para tersangka korupsi untuk lolos dari jerat hukum. Mereka yang berhasil menempuh jalur ini, antara lain, adalah Komjen Polisi Budi Gunawan dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Perlawanan semacam itu harus ditundukkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

6 menit lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

8 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi hingga Ma'ruf Amin Dukung Rencana Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Jokowi memastikan pemerintah mendukung proses peralihan pemerintahan ke Prabowo-Gibran dapat berjalan baik dan lancar.


Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

13 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menlu Retno Setuju Upaya Bersama Berantas Judi Online: Ini Kejahatan Transnasional

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai penting penanganan judi online dapat diselesaikan secara bekerja sama.


Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

14 menit lalu

Reaksi Prabowo dan Gibran Saat Ditanya Peluang PDIP Merapat ke Koalisinya

PDIP belum menentukan sikap apakah oposisi atau koalisi hingga saat ini. Apakah Prabowo dan Gibran bakal mengajak PDIP merapat?


Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

14 menit lalu

Logo Tokopedia, Lazada, dan Shopee
Biaya Layanan Tokopedia , Shopee dan Lazada Naik sampai 6,5 Persen, Ini Kata Asosiasi UMKM

Tokopedia, Shopee dan Lazada menaikkan biaya layanan hingga 6.5 persen untuk mitra penjual, pelaku UMKM diminta tidak naikkan harga.


6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

19 menit lalu

Warga tengah mengikuti pelatihan tune up injeksi sepeda motor di Mobile Traning Unit di Rusun Jatinegara Barat, Jakarta, Kamis 2 Juni 2022. Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur melaksanakan program tersebut secara gratis bagi warga rusun Jatinegara Barat sebagai upaya mendorong penyiapan tenaga siap kerja dan mengurangi angka pengangguran. Tempo/Tony Hartawan
6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

20 menit lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

28 menit lalu

Prabowo-Gibran tengah merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden untuk bergabung ke koalisi Prabowo.
Koalisi Prabowo Rangkul PKB dan Partai Nasdem Bahayakan Demokrasi

Upaya Koalisi Prabowo merangkul rival politiknya dalam pemilihan presiden seperti PKB dan Partai Nasdem, berbahaya bagi demokrasi.


Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

30 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

34 menit lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.