Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tidak Mampu

Oleh

image-gnews
Iklan

  • Putu Setia

    Kepala desa di kampung saya baik sekali. Baru-baru ini saya ditawari SKM, surat yang katanya sangat sakti. Apa itu? Surat keterangan miskin.

    Sudah banyak orang di kampung saya yang mengantongi surat itu. Kaum ini dianggap sudah tidak mampu mencari nafkah. Sejatinya surat itu memang bernama "surat keterangan tidak mampu", tapi karena dulu populer bernama "surat keterangan miskin", tetap saja disebut SKM.

    Tentu saya kaget, kenapa saya diberi SKM. Alasannya, saya sudah kembali ke desa. Usia 60 tahun lewat beberapa hari. Bercocok tanam di kebun tidak bisa, maklum datang dari kota. Berdagang tidak boleh karena berstatus "pelayan umat". Jadi tak ada penghasilan tetap. Pemegang SKM mendapat berbagai kemudahan: gratis berobat meskipun sampai dirawat inap di rumah sakit. Dapat jatah raskin, ini singkatan dari beras untuk kaum miskin. Dapat BLT (bantuan langsung tunai) kalau ada programnya.

    Saya bilang, bukankah saya masih punya mobil bekas, bagaimana bisa digolongkan miskin? Kepala Desa tertawa. Pemegang SKM lain ada juga yang punya mobil bekas, sepeda motor, telepon seluler, itu tak jadi masalah. Justru karena punya mobil, perlu dibekali surat keterangan tidak mampu, karena tak mampu membeli mobil baru, tak mampu memiliki deposito, tak mampu hidup foya-foya.

    "Kalau membeli Premium, tunjukkan surat itu, jadi tidak berdosa kepada siapa pun. Juga taat pada seruan pemerintah, Bapak kan jadi panutan umat," kata Kepala Desa. Dia menjelaskan, di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum sudah ada spanduk yang meminta orang yang mampu jangan membeli bahan bakar minyak bersubsidi. Meski bahasanya masih samar-samar untuk rakyat desa, maksud pemerintah itu Premium. Orang mampu harus membeli Pertamax, jangan merebut hak orang tak mampu. Nah, jika saya punya SKM dan ditunjukkan kepada petugas di pompa bensin, saya dianggap tetap mematuhi pemerintah.

    Ada majelis agama yang sudah memberi predikat berdosa untuk orang mampu yang tetap membeli Premium. "Kalau sopir Bapak masih membeli Premium, sementara Bapak ikut di mobil itu, wah, Bapak berdosa sekali. Kalau Bapak sampai berdosa, bagaimana dengan umat? Jadi Bapak harus berposisi sebagai orang tak mampu supaya tidak berdosa," kata Kepala Desa.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    "Apalagi kalau sampai Premium diharamkan untuk orang mampu, ini lebih celaka lagi," ujar Kepala Desa. Saya menjawab, "Kalaupun nanti terbit fatwa haram, itu kan untuk kaum muslim, nonmuslim tak kenal haram." Kepala Desa tertawa, "Petugas SBPU kan tak pernah menanyakan agama kepada pembeli Premium. Kalau mereka mengira Bapak seorang muslim, kan dalam hati mereka sudah menyebut: ini pembeli haram. Bapak sudah disumpahin dalam hati."

    Saya puji kepintaran kepala desa ini. Saya pun ikut heran, kenapa urusan membeli Premium saja harus melibatkan lembaga agama, bahkan membawa-bawa label dosa segala. Kalau urusan sepele begini masih menggunakan label agama tertentu--meskipun agama itu pemeluknya mayoritas--bagaimana kita berbicara tentang negara kesatuan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika? Syukur fatwa haram itu batal.

    "Masih banyak formulir surat keterangan tidak mampu?" tanya saya kemudian. Kepala Desa cepat mengangguk. Saya melanjutkan: buatlah surat keterangan tidak mampu kepada Presiden, menteri, lembaga tinggi negara, penegak hukum, dan banyak instansi lainnya. Merekalah yang tidak mampu mengatasi lonjakan subsidi BBM, tak mampu mengurusi kesejahteraan rakyat, tak mampu menangkap Nunun dan Nazaruddin, tak mampu melindungi warga negaranya, bahkan tak mampu melaksanakan apa yang selalu dipidatokannya.

    Kepala Desa melongo.

  • Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan


    UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

    46 detik lalu

    Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Tony Hartawan
    UTBK SNBT 2024, Peserta Diingatkan Mulai dari Kelengkapan sampai Lalu Lintas Satu Arah

    Sebanyak 13.035 peserta bakal mengikuti UTBK SNBT 2024 di Kampus Tegalboto Universitas Jember.


    Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

    56 detik lalu

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
    Bakal Demo 1 Mei, Partai Buruh Minta Prabowo Dengarkan Tuntutan Kaum Pekerja

    Kata Said Iqbal, Prabowo bisa mulai mendengarkan tuntutan kaum buruh dalam aksi demonstrasi Hari Buruh yang akan digelar 1 Mei 2024.


    Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

    4 menit lalu

    Karut-Marut Hak Cipta
    Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

    Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.


    Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

    5 menit lalu

    Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
    Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

    Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


    Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

    11 menit lalu

    Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
    Ganjar Ungkap Arah Politiknya Usai Kalah di Pilpres 2024

    Menurut Ganjar, masih banyak persoalan yang dipesankan oleh Megawati berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang perlu jadi perhatian.


    HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

    17 menit lalu

    HKBN 2024 Melakukan Penanaman 100 Pohon Cemara Laut

    Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN) 2024 dimulai dengan penanaman 100 pohon cemara laut secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto


    PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

    18 menit lalu

    Pelaksana Tugas (Plt) Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditunjuk pada September 2022, Mardiono menempati posisi keempat sebagai ketua partai terkaya. Berdasarkan laporan LHKPN 31 Desember 2022, Mardiono memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp1,2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
    PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

    Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.


    Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

    18 menit lalu

    Ilustrasi Qualcomm Snapdragon X Elite. (Qualcomm)
    Qualcomm Meluncurkan Snapdragon X Plus

    Qualcomm merilis chip terbaru mereka bernama Snapdragon X Plus untuk performa di laptop dengan dukungan kecanggihan AI


    HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

    20 menit lalu

    HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana

    Pemerintah Kota Padang memperkuat fase Pra bencana guna meminimalisir kerusakan atau korban bencana


    Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

    20 menit lalu

    Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menghadiri acara Temu Kangen dan Silaturahmi dengan senior partai di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 17 Desember 2022.  Para senior PDIP yang hadir itu antara lain, Panda Nababan, Tumbu Saraswati, Rahmat Hidayat, Rudi Harsa, Emir Moeis, Dewi Jakse, Andreas Pareira, Firman Djaya Daeli, Jacob Tobing, Teras Narang, Idham Samawi, Agnita Singedekane, Pataniari Siahaan, Bambang Praswanto, HM. Sukira, Sirmadji, Daryatmo Mardiyanto. ANTARA/HO-DPP PDI Perjuangan
    Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

    Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.