Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penimbun

image-profil

image-gnews
Iklan

Khudori, Anggota Pokja Ahli Dewan Ketahanan Pangan Pusat (2010-sekarang)

Kata penimbun mencuat seiring dengan langkah Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelidiki dugaan adanya ulah culas perusahaan penggemukan sapi (feedloter). Sapi siap potong yang mestinya dikirim ke rumah pemotongan hewan justru ditahan. Pasar daging sapi akhirnya kekurangan pasokan. Sesuai dengan hukum besi supply-demand, harga pun melenting. Harga daging sapi melonjak dari Rp100 ribu menjadi Rp130 ribu per kilogram.

Dalam ranah hukum, penimbunan merupakan delik baru. Baik dalam Undang-Undang Pangan Nomor 18 Tahun 2012 maupun UU Perdagangan Nomor 7 Tahun 2014, belum ada definisi penimbunan. Pada Pasal 52-53 UU Pangan, selain diatur soal mekanisme, tata cara, dan jumlah maksimal penyimpanan pangan pokok oleh pelaku usaha pangan, ada larangan bagi pelaku usaha untuk menimbun atau menyimpan pangan pokok melebihi jumlah maksimal. Pasal 29 UU Perdagangan juga melarang pelaku usaha menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, dan/atau hambatan lalu lintas perdagangan. Namun masih belum jelas apa makna penimbunan sebenarnya.

Definisi penimbunan terang-benderang setelah terbit Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). Dalam Pasal 11 ayat 2, disebutkan bahwa menimbun adalah menyimpan dalam jumlah di luar batas kewajaran yang melebihi stok atau persediaan barang berjalan untuk memenuhi pasar dengan waktu paling lama tiga bulan berdasarkan catatan rata-rata penjualan per bulan dalam kondisi normal. Pelaku usaha dikecualikan dari delik penimbunan bila bapokting yang disimpan dipakai sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam proses produksi atau sebagai persediaan barang untuk didistribusikan. Dengan delik yang jelas ini, aparat penegak hukum semestinya tak perlu ragu-ragu lagi menyeret penimbun ke meja hijau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penimbun layak diganjar dengan sanksi berat agar ada efek jera. Ulah mereka tidak hanya menyengsarakan konsumen, tapi juga produsen. Tanpa efek jera, penimbunan akan terus berulang. Ini terjadi karena kue dari hasil menimbun amat gurih. Ekonomi rente impor daging memang menggiurkan. Harga daging sapi (Australia dan Brasil) di pasar dunia pada Juli 2015 mencapai US$ 4,3-4,8 per kilogram, sesuai dengan kualitasnya. Angka itu masih ditambah biaya angkutan, bea masuk, asuransi, dan bongkar-muat barang di pelabuhan Indonesia hingga US$5,7 per kilogram (Rp79.515 per kg, kurs Rp13.950 per dolar AS). Harga eceran daging di pasar saat ini adalah Rp 120-130 ribu per kg. Meski harus dikurangi biaya distribusi, cold storage, dan biaya lainnya, margin keuntunga yang didapat masih amat besar. Siapa pun akan ngiler melihat rezeki nomplok ini.

Impor sapi bakalan juga menjanjikan keuntungan besar. Saat ini, harga sapi hidup di Australia hanya Rp 20 ribu per kg. Belakangan, harga di pasar dunia naik US$1-2 per kg karena Brasil dan Amerika Serikat, pemasok sapi bakalan dan sapi potong dunia, menahan stok mereka. Harga sapi hidup juga didorong oleh kenaikan harga pakan, terutama dedak gandum, dedak padi, jagung, dan ampas singkong, sejak Juli 2015. Di Indonesia, karena tak ada breeding farm profesional berskala besar, harga sapi hidup mencapai Rp 38 ribu per kg (Rahardi, 2015). Bahkan, setelah Idul Fitri, harga mencapai Rp 45 ribu per kg, yang membuat pedagang mogok berjualan. Pedagang mogok karena feedloter "menimbun" atau menaikkan harga secara sepihak. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

12 Maret 2024

Penjual daging sapi di Pasar Palmerah harga mencapai Rp 140.000 per kilogram di puasa Ramadan pertama pada Selasa, 12 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Hari Pertama Puasa, Harga Daging Sapi di Pasar Palmerah Naik jadi Rp 145 Ribu per Kilogram

Sejumlah pedagang di Pasal Pamerah, Jakarta Barat, menyebutkan harga daging sapi naik di hari pertama di bulan puasa.


Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

17 Juni 2023

Ilustrasi steak. shutterstock.com
Mau Bikin Steak di Rumah? Chef Bagi Saran Pemilihan Daging Sapi

Chef membagi tips memilih bagian daging sapi seperti sirloin atau tenderloin untuk memasak steak di rumah. Ketahui juga merek daging.


Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

10 Juli 2022

Seorang pria berdiri di samping rak kosong daging segar di supermarket, ketika jumlah kasus virus corona di seluruh dunia terus bertambah, di London, Inggris, 15 Maret 2020.[REUTERS/Henry Nicholls]
Kenali 4 Ciri Daging Sapi Giling yang Sudah Busuk

Daging sapi giling dapat ditemukan di berbagai supermarket atau toko terdekat, namun tak jarang juga banyak daging yang tidak fresh atau sudah busuk.


Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

24 April 2022

Pedagang menunggu pembeli di lapaknya di Pasar Mester Jatinegara, Jakarta, Senin, 7 Maret 2022. Harga daging sapi terpantau naik hingga mencapai Rp140.000 per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Stok Terbatas, Harga Daging Sapi di Sumut Kini Rp 160 Ribu Per Kilo

Harga daging sapi segar akhir pekan ini bergerak naik lagi di pasar Sumatera Utara atau Rp140. 000- Rp160. 000 per kg.


Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

1 Maret 2022

Pedagang daging melayani pembeli di PD Pasar Jaya Kramat Jati, Jakarta, Minggu, 27 Februari 2022. Kementerian Perdagangan mengatakan kenaikan harga daging sapi dipicu adanya salah satu negara pengekspor sapi ke Indonesia yakni Australia yang mulai membatasi ekspor menjadi hanya 40 persen dari jumlah normal. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Ketua JAPPDI Sebut Kenaikan Harga Daging Sapi karena Pasokan Australia Berkurang

Kenaikan harga daging sapi sudah terjadi sejak hulu karena persaingan dengan Cina dan Vietnam.


Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

7 Mei 2021

Pedagang melayani pembeli daging sapi di pasar tradisional kelurahan Beurawe, Banda Aceh, Jumat, 9 April 2021. Meugang merupakan tradisi memasak daging bagi masyarakat Aceh yang dilakukan tiga kali selama setahun yaitu saat Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. ANTARA/Ampelsa
Pengusaha Minta Pemerintah Buka Jalur Impor Sapi Bakalan dari Brazil

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Daging dan Feedlot Indonesia Joni Liano mengatakan impor sapi bakalan dari Australia menurun sejak Covid-19.


Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

7 Mei 2021

Menteri Perdagangan M Lutfi dan Gubernur Ridwan Kamil saat melakukan inspeksi harga kebutuhan pokok di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, 13 April 2021. Di hari pertama Ramadan, harga daging ayam naik jadi Rp 44.000 per kg dari semula Rp 34.000. Daging sapi juga mengalami kenaikan dari semula Rp 130.000 per kg naik jadi Rp 140.000. TEMPO/Prima Mulia
Impor Daging Sapi dari Australia Belum Stabil Jadi Penyebab Harganya Tinggi

Oke Nurwan mengatakan harga daging sapi impor dari Australia terus mengalami kenaikan sejak akhir 2020..


420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

3 Mei 2021

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian memastikan pasokan komoditas pangan yang dipenuhi lewat impor yaitu daging sapi dan kerbau, bawang putih serta gula dalam kondisi memadai sampai berakhirnya Ramadan. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
420 Ton Daging Sapi Impor dari Brasil Mulai Datang di Indonesia Secara Bertahap

PT RNI dan PT Berdikari (Persero) mendatangkan daging sapi beku boneless asal Brasil sebanyak 420 ton secara bertahap ke Tanah Air.


Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

23 Februari 2021

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjadi narasumber saat acara diskusi
Susi Pudjiastuti Heran Daging Sapi Impor Australia di Vietnam Bisa Lebih Murah

Susi Pudjiastuti heran harga daging sapi di Vietnam bisa lebih murah dibanding di Indonesia padahal sama-sama impor dari Australia.


IA-CEPA berlaku, 575 Ribu Sapi Bebas Bea Masuk ke RI

6 Juli 2020

02-peris-dagingSapiImpor
IA-CEPA berlaku, 575 Ribu Sapi Bebas Bea Masuk ke RI

Australia bisa mengekspor 575.000 sapi ke Indonesia tanpa dikenakan bea masuk seiring diimplementasikannya IA-CEPA.