Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bau Tak Sedap Seputar Nurhadi

Oleh

image-gnews
Iklan

Kekayaan dan gaya hidup Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, memang mencurigakan. Sebagai pegawai eselon I, gaji pokoknya hanya Rp 18 juta per bulan. Tapi kekayaan yang ia miliki hampir Rp 33,5 miliar, menurut data yang ia tulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi pada November 2012. Dia punya empat mobil mewah seharga total Rp 4 miliar, tanah dan bangunan di berbagai kota senilai mencapai Rp 7,3 miliar.

Dari mana semua harta itu datang? Menurut Nurhadi, itu semua karena usaha sarang walet yang ia rintis sejak 1981. Seberapa besar penghasilan dari bisnis ini? Nah, inilah yang justru tidak ia cantumkan dalam laporan tersebut. KPK sudah meminta Nurhadi melengkapi laporan tersebut, tapi sampai kini dia tak pernah memenuhinya. Tidak membuka diri kepada masyarakat, Nurhadi melanggar prinsip pemerintahan yang bersih dan transparan.

Orang-orang di Mahkamah enggan mengusut lebih jauh. Nurhadi, misalnya, tiba-tiba merombak ruang kantornya dengan biaya sendiri plus membeli meja seharga Rp 1 miliar. Hakim Agung Gayus Lumbuun pernah menyinggung soal itu, tapi sindiran tersebut berlalu seperti angin. Yang juga menghebohkan adalah, ketika menikahkan putrinya di Hotel Mulia Senayan, Nurhadi menghadiahi 2.500 tamunya dengan iPod seharga Rp 700 ribu per buah, sehingga sebagian hakim agung dan pejabat publik mengembalikannya karena dianggap gratifi kasi.

Bau tak sedap itu makin kentara saat nama Nurhadi disebut-sebut ketika KPK menangkap Kepala Sub-Direktorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus MA, Nadri Tristianto Sutrisna, yang sedang menerima suap dari Direktur PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suadi. Suap itu untuk penundaan salinan putusan kasasi kasus Citra Gading. KPK sempat memeriksa Nurhadi tapi kemudian melepasnya.

Nama Nurhadi lagi-lagi disebut ketika Rabu pekan lalu KPK menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution, saat Edy menerima suap dari Dody Arianto Supeno, pengusaha yang menjadi perantara suap untuk peninjauan kembali perkara perdata PT Paramount Land.

Kali ini KPK harus betul-betul serius menggali kasus ini, terutama ihwal hubungannya dengan Nurhadi dan, bisa jadi, dengan pejabat MA dan kejaksaan lainnya. Meskipun MA telah melakukan penyelidikan internal dan menyimpulkan Nurhadi tak melanggar etik, KPK harus tetap menelisik lebih jauh kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Nurhadi.

MA tak perlu mati-matian membela anggota korpsnya. Dua kasus yang berhubungan dengan Nurhadi di atas menunjukkan ada yang tak beres dalam lembaganya. MA justru harus mendukung upaya KPK membersihkan lembaganya dari para pencoleng. Bila para pencoleng ini dibiarkan berkeliaran, mereka akan menggerogoti MA sehingga lembaga kehakiman ini akan makin bobrok.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

13 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

13 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

17 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

32 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

35 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

35 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

37 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.