Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu yang Lebih Bertaji

Oleh

image-gnews
Iklan

Sebagai badan yang dibentuk khusus, sudah sepantasnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa pemilihan kepala daerah. Kesepakatan antara pemerintah dan Panitia Kerja DPR yang sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, yang pada pekan lalu menguatkan fungsi Bawaslu, itu merupakan keputusan tepat.

Kewenangan baru Bawaslu, yang akan ada dalam Undang-Undang Pilkada hasil revisi itu, adalah memeriksa, mengadili, dan memutus sengketa pemilihan kepala daerah. Termasuk untuk pelanggaran politik uang. Kewenangan ini membuat penindakan pelanggaran selama pilkada dapat lebih cepat diputuskan. Apalagi, khusus untuk kasus politik uang, dalam aturan sebelumnya, penindakan hanya bisa dari sisi pidana. Itu sebabnya, proses keputusan finalnya cukup memakan waktu.

Betapa tidak, sebelum masuk ke pengadilan negeri, laporan pelanggaran yang diterima Bawaslu harus dikaji dulu oleh kepolisian dan kejaksaan. Kerap terjadi, Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan berbeda pandangan sehingga berkas perkara bolak-balik di ketiga instansi ini. Walhasil, dari 1.090 laporan kasus pidana pada pilkada serentak 2015, hanya 60 kasus yang ditangani oleh penyidik kepolisian dan diteruskan ke penuntutan hingga ke pengadilan. Sisanya menguap dan tak jelas ke mana.

Yang juga menarik, kelak Bawaslu pun berwenang menindak pelaku politik uang dari sisi administrasi. Tindakan ini tak perlu menunggu proses pidana selesai, sehingga dapat lebih cepat karena hanya ditangani oleh Bawaslu. Namun, tak cukup hanya cepat, ancaman sanksi pun harus lebih berat, misalnya sanksi pembatalan bagi calon yang terbukti melakukan politik uang, sehingga kasus ini dapat dicegah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menindak pelanggaran pidana politik, Bawaslu harus punya "taji" yang memadai. Ketua Bawaslu Muhammad pernah mengatakan bahwa lembaganya tidak sekuat Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani pelanggaran. Musababnya, tidak ada upaya paksa dalam proses klarifikasi dan mengumpulkan bukti. Andai saja memiliki penyidik dari unsur kepolisian dan penuntut dari kejaksaan sebagaimana yang dimiliki KPK, Bawaslu dapat langsung berhubungan dengan lembaga peradilan begitu proses administrasi selesai.

Bawaslu yang kuat harus didukung dengan struktur kelembagaan yang solid dan sumber daya manusia yang berkualitas. Yang juga masih menjadi pekerjaan rumah adalah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Pengawas Pemilu Lapangan, dan petugas tempat pemungutan suara masih bersifat ad hoc. Selain itu, kapasitas dan kapabilitas personel pengawas pemilu harus ditingkatkan. Apalagi, jika nantinya kewenangan Bawaslu bertambah, Panwaslu pun harus juga kuat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

3 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

4 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

4 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

4 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

4 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

21 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

27 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

31 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

31 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

35 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.