Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Teguran Katebelece Ketua

Oleh

image-gnews
Iklan

Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi semestinya menuntut standar etika paling tinggi. Karena itu, putusan Dewan Etik yang hanya memberikan sanksi teguran lisan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat yang mengeluarkan "surat sakti" sangatlah ironis.

Pembentukan Dewan Etik pun lebih terkesan hanya basa-basi. Padahal pelanggaran yang dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi sedemikian telanjang. Arief mengirim surat tertulis menggunakan kop surat Ketua Mahkamah Konstitusi, yang ditujukan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono.

Arief menggunakan simbol Mahkamah Konstitusi untuk "masalah keluarga" pada Januari lalu. Ia meminta Widyo memberikan perlakuan khusus kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Zainur Rochman. Sang Ketua menyebutkan bahwa Zainur adalah salah satu kerabatnya.

Dewan Etik Mahkamah Konstitusi merespons gugatan publik tentang katebelece itu. Dipimpin mantan hakim konstitusi Abdul Mukthie Fadjar, Dewan Etik beranggotakan Hatta Mustafa dan Muchammad Zaidun. Ternyata mereka tidak menganggap katebelece itu sebagai pelanggaran etik yang serius.

Benar bahwa Jaksa Agung Muda Widyo mengklaim tidak menerima surat sakti itu. Namun tidak berarti penerbitan katebelece itu bukan sebuah pelanggaran. Permintaan yang tak ada hubungannya dengan urusan pekerjaan dari pejabat selevel Ketua Mahkamah Konstitusi sangat tidak patut.

Permintaan sekecil apa pun bisa masuk kategori penyalahgunaan kekuasaan. Reformasi telah menabalkan nepotisme sebagai praktek gelap utama pada masa lalu yang harus dihapuskan, bersama korupsi dan kolusi. Ironis karena hal itu justru masih dilakukan Ketua Mahkamah Konstitusi, lembaga yang merupakan produk reformasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ironis pula karena Dewan Etik bentukan Mahkamah Konstitusi tidak menganggap hal itu sebagai persoalan berat. Mereka menyatakan Arief hanya melanggar asas kepantasan dan kesopanan. Walhasil, sanksi untuk pelanggaran ini cukuplah teguran lisan.

Sebelum menduduki jabatannya, Ketua Mahkamah Konstitusi telah mengucapkan sumpah untuk, antara lain "menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya". Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menyebutkan, "nepotisme adalah setiap perbuatan penyelenggara negara secara melawan hukum yang menguntungkan keluarganya dan/atau kroninya di atas kepentingan masyarakat".

Pemberian katebelece oleh Arief termasuk pelanggaran undang-undang ini. Permintaan perlakuan khusus ini pun bisa dikategorikan perbuatan tercela, yang diatur Undang-Undang Mahkamah Konstitusi. Dewan Etik semestinya mengusulkan pembentukan Majelis Kehormatan guna menangani masalah ini.

Kita perlu bersikap keras terhadap nepotisme yang ikut menggerus praktek bernegara pada masa lalu. Apalagi jika hal itu dilakukan pejabat selevel Ketua Mahkamah Konstitusi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

1 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

11 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

16 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

19 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

19 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

21 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.


Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

24 menit lalu

Prajurit TNI mengusung peti jenazah almarhum Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024. Hamzah Haz tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Sejak menderita sakit, almarhum berwasiat kepada keluarganya untuk dimakamkan di yayasan Al-Ikhlas, Desa Jogjogan, Cisarua. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Berkabung Nasional Hamzah Haz Wafat, Bendera Setengah Tiang Berkibar Sampai Hari Ini

Kementerian Sekretariat Negara menyerukan kepada masyarakat untung mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

27 menit lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) menyapa relawan saat  menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu  7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Munas Relawan Alap-Alap Jokowi

Presiden Jokowi akan membuka Musyawarah Nasional pertama Relawan Alap-Alap Jokowi


Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

29 menit lalu

Harry Maguire. Action Images via Reuters/Andrew Boyers
Berita Liga Inggris: Harry Maguire Yakin Masih Masuk Rencana Manchester United

Harry Maguire menyatakan masih yakin masuk rencana Manchester United di musim ini.