Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Berat Kejahatan Seksual

Oleh

image-gnews
Iklan

Rencana pemerintah memperberat hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak adalah langkah tepat yang harus segera diwujudkan. Selain jumlah kasusnya terus meningkat, akhir-akhir ini pelaku kejahatan semakin sadis karena juga membunuh korbannya. Upaya ini tidak hanya diharapkan membuat pelaku jera, tapi, yang lebih penting, juga membuat siapa pun berpikir seribu kali sebelum melakukan tindak pidana tersebut.

Dari tahun ke tahun, grafik kekerasan seksual terhadap anak terus naik. Sepanjang 2015 hingga April lalu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 150 kasus. Setiap tahun angkanya meningkat hampir seratus persen. Kita tahu kejahatan itu tidak hanya berakibat fisik, tapi juga psikis--penderitaan yang dialami korban seumur hidup.

Kasus terakhir dialami LN, bocah berusia dua tahun yang ditemukan telah menjadi mayat pada Senin pekan lalu. Anak balita itu menjadi korban kekerasan seksual pemuda 26 tahun yang merupakan tetangganya di Kampung Girimulya, Cibungbulan, Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, publik dikejutkan oleh pemerkosaan brutal, yang juga diakhiri dengan pembunuhan, terhadap YY, pelajar SMPN Rejang Lebong, Bengkulu, oleh 14 remaja pada awal April lalu. Pekan lalu 12 pelakunya telah divonis pengadilan 10 tahun penjara. Dua lainnya masih buron.

Agar peristiwa seperti ini tak terulang serta pelakunya mendapat hukuman setimpal, Rabu pekan lalu Presiden Joko Widodo memutuskan kasus kekerasan seksual terhadap anak masuk kategori kejahatan luar biasa. Dengan memberi label ini, Presiden berjanji akan memperberat sanksi pidana untuk pelakunya hingga 20 tahun kurungan. Selain itu, ada hukuman tambahan berupa kebiri dan sanksi sosial, yakni mempublikasikan identitas pelaku ke publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Janji Jokowi itu akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kita berharap perpu ini segera diketuk. Selain hukuman berat, perpu ini semestinya memuat "terobosan" mekanisme pembuktian kasus kejahatan seksual.

Selama ini sangat jarang hakim memvonis hukuman pelaku kejahatan seksual hingga maksimal, 15 tahun penjara, seperti diatur undang-undang. Rata-rata pelaku dihukum 4-5 tahun bui. Hakim juga selalu memakai pembuktian konvensional untuk kejahatan ini, yakni menuntut visum atau bukti kekerasan fisik, yang kadang-kadang sudah hilang karena korban baru berani melapor beberapa minggu atau bulan kemudian. Kita berharap, dengan perpu ini, jika semua diatur rinci, hakim berani menjatuhkan hukuman berat karena tak ragu lagi telah terjadi kejahatan seksual.

Kejahatan seksual terhadap anak harus dihentikan. Tapi, selain memperberat hukuman, peran orang tua tak kalah penting. Kita tahu teknologi Internet telah demikian merasuki kehidupan kita. Di sinilah para orang tua mesti memberi perhatian pada hal ini: memberi tahu mana yang boleh ditonton dan yang tidak dengan cara yang bijak kepada anak mereka. Peran ini tak kalah penting dibanding langkah pemerintah memperberat hukuman pelaku kejahatan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gelar Munas, Relawan Alap-Alap Jokowi Bantah Ada Arahan dari Kepala Negara

4 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka sesuai menghadiri pembukaan Munas Relawan Alap-Alap Jokowi di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gelar Munas, Relawan Alap-Alap Jokowi Bantah Ada Arahan dari Kepala Negara

Presiden Jokowi hadir dalam Musyawarah Nasional atau Munas ke-1 Relawan Alap-Alap di De Tjolomadoe Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Juli 2024.


Muhammadiyah Sebut Keputusan Resmi Pengelolaan Tambang Diambil Usai Konsolidasi Nasional

26 menit lalu

Logo Muhammadiyah. ANTARA/HO-istimewa
Muhammadiyah Sebut Keputusan Resmi Pengelolaan Tambang Diambil Usai Konsolidasi Nasional

Konsolidasi yang digelar Muhammadiyah berlangsung sejak Sabtu dan Minggu, 27-28 Juli 2024 di Yogyakarta.


Kapolri Mutasi 157 Personel, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag

26 menit lalu

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut melepas Presiden Joko Widodo bertolak menuju Jakarta melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, pada Rabu, 19 Juni 2024. Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Kepala Negara lepas landas sekitar pukul 15.10 WIB. Foto Sekretariat Presiden
Kapolri Mutasi 157 Personel, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi Dimutasi ke Kemendag

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dimutasi sebagai pati Itwasum Polri untuk penugasan di Kementerian Perdagangan. Bersiap maju Pilkada Jateng.


Pertamina Boyong 42 Penghargaan di Nusantara CSR Awards

29 menit lalu

Pertamina berhasil meraih 42 penghargaan di ajang Nusantara CSR Awards 2024, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Rabu 17 Juli 2024.Dok. Pertamina
Pertamina Boyong 42 Penghargaan di Nusantara CSR Awards

Pertamina Group meraih predikat Platinum Elite yakni penghargaan tertinggi sebagai perusahaan yang menjalankan bisnis secara penuh tanggung jawab, ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

37 menit lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.


Ahok Jadi Kader Terkuat PDIP untuk Maju di Pilkada Jakarta

39 menit lalu

Politikus PDIP Basuki Tjahaja Purnama (ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menyapa Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V PDIP,  Ancol, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2024. Dalam orasinya Mega mengatakan partainya tak akan mundur meski merasa pemilu kali ini partainya telah dirugikan, dia tetap menyuarakan kepada kadernya untuk terus maju untuk menegakan sistem demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ahok Jadi Kader Terkuat PDIP untuk Maju di Pilkada Jakarta

Ahok menjadi kader prioritas PDIP untuk diusung dalam Pilkada Jakarta.


Australia Desak Myanmar Cari Solusi untuk Akhiri Konflik

41 menit lalu

Paing Takhon (kanan) saat demo menentang kudeta militer di Yangoon, Februari 2021. (Myanmar Now)
Australia Desak Myanmar Cari Solusi untuk Akhiri Konflik

Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong berpesan kepada junta militer Myanmar bahwa konflik yang berlangsung saat ini "tidak berkelanjutan" bagi rezim maupun rakyat.


Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

44 menit lalu

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Djuhandani Rahardjo Puro memberikan keterangan saat pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 4 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Akan Periksa Kepala BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online

Bareskrim telah menjadwalkan pemanggilan Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang menyebut inisial T sebagai pengendali judi online di RI.


Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

47 menit lalu

Pertamina berhasil meraih penghargaan pada kategori ESG (Environmental, Social & Governance) di ajang IDEAS Awards 2024. Dok. Pertamina
Pertamina Raih Penghargaan ESG Bidang Hubungan dengan Pelanggan

PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Call Center (PCC) 135 meraih berbagai penghargaan pada kategori Environmental, Social & Governance (ESG) atas inovasinya dalam memberikan layanan prima kepada pelanggan.


Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

50 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi ke IKN Besok, Cek Jalan Tol hingga Istana Negara

Istana Kepresidenan memastikan bahwa Presiden Jokowi akan melawat ke IKN besok.