Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Tegas untuk Lion Air

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah harus menindak tegas Lion Air dalam kaitan lolosnya penumpang internasional dari pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Evaluasi terhadap prosedur operasi darat (ground handling) di bandara juga perlu dilakukan karena ada celah yang bisa membahayakan keamanan nasional.

Kesalahan itu terjadi pada 10 Mei lalu, saat pesawat Lion Air JT 161 mendarat dari Singapura. Sesuai dengan arahan pemandu lalu lintas udara (air traffic controller/ATC), pesawat ini parkir di remote area, berdekatan dengan pesawat yang tiba dari Padang. Penumpang yang berjumlah 182 orang diangkut dengan empat bus, tapi salah satu bus ternyata menurunkan penumpang di terminal domestik.

Sebanyak 16 penumpang yang nyasar itu sempat melenggang bebas keluar dari terminal domestik tanpa pemeriksaan Imigrasi. Meski kekeliruan disadari dan para penumpang segera dibawa ke terminal internasional, empat di antaranya keburu menghilang, termasuk satu warga negara Hungaria.

Lion Air menyebut hal itu sebagai kesalahan sopir bus, dan sopir sudah dipecat. Sopir menduga penumpang yang dibawanya berasal dari Padang. Tapi Lion tak lepas dari kesalahan. Seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo, Lion Air tak langsung melaporkan kejadian itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi untuk Lion Air bergantung pada hasil tim investigasi yang melibatkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Bea-Cukai Kementerian Keuangan. Yang jelas, Undang-Undang Penerbangan dan UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sudah mengatur sanksi, baik berupa sanksi administrasidari teguran hingga pencabutan izinmaupun sanksi pidana dengan ancaman hukuman hingga 2 tahun penjara.

Sudah sepatutnya, saat menjatuhkan sanksi, kredibilitas Lion Air sebagai maskapai yang kerap bermasalah juga perlu dijadikan pertimbangan. Saat ini maskapai tersebut tengah menjalani sanksi pelarangan membuka rute baru selama enam bulan, menyusul tertundanya banyak jadwal penerbangan (delay) akibat pemogokan pilot yang terjadi juga pada hari yang sama, 10 Mei lalu. Pelarangan membuka rute baru ini merupakan yang kedua diterima Lion sejak awal tahun lalu. Sanksi pertama diberikan pada Februari 2015 dan dicabut pada 25 Juni tahun lalu. Yang ironis, pada 30 Desember 2015 maskapai penguasa pasar domestik ini sempat mendapat sertifikasi ISO 9001 mengenai delay management.

Yang juga perlu ditelisik tim investigasi adalah soal prosedur operasi baku (standard operating procedure/SOP) ihwal ground handling di bandara. Harus diteliti benar apakah SOP yang ada sudah memadai. Mengingat maraknya teror di seluruh dunia, lepasnya satu orang dari pantauan Imigrasi bisa menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Belum lagi jika yang lolos itu ternyata, misalnya, kurir narkoba, ini bisa menjadi masalah serius.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

1 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

3 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

4 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

8 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

18 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

23 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

26 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

26 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

28 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.