Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Patuhi Hukum, Kaji Ulang Reklamasi

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sudah seharusnya menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Kalau tidak terima karena memiliki dasar yang kuat, pemerintah DKI seyogianya menggunakan prosedur yang benar: lewat jalur hukum.

PTUN Jakarta telah memutuskan mengabulkan gugatan nelayan Teluk Jakarta. Mereka meminta pemerintah DKI mencabut izin reklamasi untuk Pulau G yang dibangun PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan Agung Podomoro Group. Pengadilan juga memerintahkan dihentikannya berbagai kegiatan di pulau seluas 161 hektare tersebut hingga ada putusan tetap dari Mahkamah Agung.

Di antara pertimbangan yang digunakan hakim adalah masalah dasar hukum. Izin pelaksanaan reklamasi Pulau G bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.

Izin juga dianggap prematur karena pemerintah DKI hingga kini belum memiliki aturan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Proyek pembuatan pulau ini juga dinilai tidak sesuai dengan prinsip pengadaan lahan untuk kepentingan umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Pertimbangan lainnya, proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan tidak partisipatif dan tak melibatkan nelayan yang terkena dampak reklamasi. Muncul pula berbagai dampak yang menyangkut aspek sosial-ekonomi dan lingkungan. Pemerintah DKI terkesan tak menerima putusan tersebut, dan menyatakan akan melanjutkan proyek reklamasi. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama juga menyatakan perusahaan daerahlah yang akan menerima alihan pengelolaan proyek pulau yang ditaksir senilai Rp 4,9 triliun dan sudah dipasarkan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, pemerintah sebaiknya mengambil langkah hukum lanjutan bila ingin masalah ini tak berlarut-larut. Segera ajukan banding, paparkan argumentasi yang kuat. Tetapi, sampai ada putusan berketetapan hukum, seyogianya pemerintah DKI mematuhi putusan PTUN dengan menetapkan proyek di Pulau G dalam keadaan status quo, sampai ada putusan inkrah. Akan lebih baik bila semua kegiatan proyek reklamasi di 15 pulau lainnya juga dibekukan sementara.

Pada saat yang sama, semua pihak menggunakan kesempatan untuk melakukan kajian lebih mendalam, yang sebaiknya melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, apalagi nelayan yang langsung terkena dampaknya.

Berbagai pertimbangan, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan, serta jangka pendek maupun panjangnya, harus matang dibahas. Tentu demi kemaslahatan publik dan berjangka panjang--bukan hanya segelintir orang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

4 menit lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.


Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

18 menit lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. PDI Perjuangan menggelar perayaan HUT ke-51 dengan mengusung tema 'Satyam Eva Jayate' alias kebenaran pasti menang yang dilaksanakan secara sederhana. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pesan Megawati untuk Kader yang akan Maju Pilkada 2024: Perkuat Kedisiplinan dan Kejujuran

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memimpin rapat konsolidasi menjelang Pilkada 2024 yang diikuti sejumlah kader.


Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

21 menit lalu

Pemetaan secara geologis Sesar gempa Baribis dari Serang di Banten sampai Purwakarta di Jawa Barat melintasi wilayah selatan Jakarta. (ANTARA/HO-BNPB)
Mengungkap Misteri Sesar Baribis Lewat Ekspedisi Susur Sesar, Aktif Sejak 2,5 Juta Tahun Lalu

Sesar Baribis merupakan salah satu sesar mayor di Jawa bagian Barat dan membentang mengikuti pola pulau.


Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

22 menit lalu

Anak badak bermain bersama induknya di Kebun Binatang Whipsnade. Spesies badak bercula 1 juga terdapat di wilayah Indonesia, salah satunya berada di Ujung Kulon, Banten. Dailymail
Polda Banten Ungkap Perburuan Badak Bercula Satu di Taman Nasional Ujung Kulon, Tetapkan 2 Tersangka dan 5 DPO

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes. Didik Hariyanto menyatakan dua orang telah menjadi tersangka dalam kasus perburuan badak bercula satu.


Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

22 menit lalu

Aksi para
Hammersonic 2024 Segera Digelar, Ada Lamb of God hingga Yngwie Malmsteen

Hammersonic adalah festival musik metal terbesar se-Asia Tenggara yang diadakan setiap tahun di Jakarta. Siapa saja line up tahun ini?


Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

22 menit lalu

Asap mengepul setelah serangan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 22 April 2024. REUTERS/Mahdy Zourob
Kepala Intelijen Mesir Pimpin Delegasi ke Israel, Khawatir Serangan Darat ke Rafah

Rencana serangan Israel ke Kota Rafah di Gaza yang berbatasan dengan Mesir dapat menimbulkan bencana bagi stabilitas regional


Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

31 menit lalu

Proyek IKN Tetap Jadi Prioritas Prabowo-Gibran, TKN Pastikan 8 Program Unggulan Masuk RAPBN 2025

Proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN tetap menjadi prioritas dalam RAPBN 2025 ketika pemerintahan Prabowo-Gibran resmi berjalan.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

33 menit lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

36 menit lalu

Ilustrasi beasiswa santri Foto Kementerian Agama
Kemenag Cairkan Dana BOS Tahap I dan PIP Pesantren 2024

kemenag mengalokasikan anggaran dana BOS Pesantren sebesar Rp 340,5 miliar tahun ini.


Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

46 menit lalu

Proses evakuasi korban tewas tertimbun tanah longsor di Kampung Sirnagalih, Desa Talagajaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 26 April 2024. (ANTARA/HO-Basarnas Garut)
Curah Hujan Tinggi Penyebab Longsor di Garut, 3 Orang Tertimbun Ditemukan Meninggal

Selain korban jiwa, beberapa bangunan dan satu unit fasilitas beribah rusak berat akibat bencana longsor.