Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bolong-bolong Aturan Taksi Online

Oleh

image-gnews
Iklan

Terbitnya peraturan Menteri Perhubungan tentang perusahaan transportasi berbasis teknologi digital seharusnya menjadi jawaban atas kontroversi taksi online. Sayangnya, Peraturan Nomor 32 Tahun 2016 yang berupaya merangkul perusahaan seperti Grab dan Uber itu mengandung banyak kelemahan. Aturan itu juga tidak mencakup soal ojek.

Rabu lalu, pemerintah mengizinkan perusahaan pemesanan kendaraan online, Grab dan Uber, kembali beroperasi secara normal. Syaratnya, mereka harus bekerja sama dengan badan usaha angkutan transportasi atau koperasi yang diberi izin menyelenggarakan angkutan umum. Kementerian Perhubungan juga mewajibkan tiga hal bagi pengelola dan pengemudinya. Pertama, pengemudi harus mengantongi surat izin mengemudi (SIM) A umum atau B1 umum. Kedua, kendaraan harus lulus uji kendaraan bermotor (kir). Ketiga, surat tanda nomor kendaraan diganti menjadi atas nama perusahaan.

Di antara tiga aturan baru di atas, kewajiban pengemudi memakai SIM A umum atau B1 dan aturan wajib kir bisa dimaklumi. Kita patut mengapresiasi hal tersebut karena bisa memberi jaminan keselamatan bagi konsumen. Selama ini, menurut data Kementerian Perhubungan, hanya 300 dari 3.300 kendaraan taksi online yang lulus uji kir.

Adapun aturan ketiga, yakni taksi online mesti memakai kendaraan dengan STNK atas nama perusahaan, sungguh konyol. Ketentuan itu tidak mengakomodasi adanya ekonomi berbagi, yang kini menjadi tren global dan menjadi dasar usaha taksi online seperti Grab dan Uber.

Selama ini usaha Grab dan Uber bisa tumbuh pesat dan beroperasi efisien lantaran mereka memakai konsep ekonomi berbagi, yakni memanfaatkan kendaraan yang menganggur. Sejak peluncurannya setahun yang lalu di Jakarta, sedikitnya 6.000 pemilik kendaraan bergabung dengan Grab, perusahaan Malaysia yang berbasis di Singapura. Jumlah kendaraan yang bergabung dengan Uber pun lebih dari 10 ribu mobil. Adapun jumlah anggota Go-Jek lebih fantastis: lebih dari 200 ribu orang. Dengan kewajiban STNK atas nama perusahaan, otomatis tak ada lagi kekuatan ekonomi berbagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aturan aneh ini akan membuat publik juga bertanya-tanya: apakah kendaraan yang memiliki STNK atas nama perusahaan bakal bisa menjamin layanan yang lebih baik bagi konsumen? Faktanya, saat ini banyak taksi milik perusahaan yang kualitas layanannya amburadul.

Keberadaan taksi online yang mengandalkan ekonomi berbagi selayaknya tidak dilihat dari perspektif sempit. Pemerintah tak harus mewajibkan adanya STNK milik perusahaan untuk menjamin keselamatan penumpang. Cukuplah pemerintah memberi sanksi keras bila terjadi pelanggaran, misalnya mobil yang melanggar tak boleh "disewakan" satu atau dua tahun.

Kelemahan lain peraturan menteri soal transportasi online ini adalah tak mengatur ojek konvensional maupun ojek online. Bisnis ojek dibiarkan seperti sebuah dunia antah-berantah tanpa aturan. Sudah waktunya pemerintah berani merevisi peraturan yang jelas bertabrakan dengan tren perubahan yang terjadi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

5 menit lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

7 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On (kiri). Instagram
Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

Rizky Ridho mengungkapkan reaksi rekan-rekannya di timnas U-23 Indonesia saat Nathan Tjoe-A-On beri kabar bisa kembali main di Piala Asia U-23 2024.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

8 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

13 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

14 menit lalu

Hotel Chelsea, New York, Amerika Serikat. Unsplash.com/Jon Tyson
Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

Hotel Chelsea merupakan bangunan bersejarah yang dibangun antara tahun 1883 dan 1885


The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

21 menit lalu

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

The Fall Guy bercerita tentang seorang stuntman yang mengalami kecelakaan serius dan hampir mengakhiri kariernya.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

23 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

23 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

24 menit lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.