Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak-anak Lapar Perhatian

image-profil

image-gnews
Iklan

Sri Lestari Yuniarti, Alumnus University of Wollongong, Australia

Berita kekerasan terhadap anak kembali membetot perhatian khalayak. Sebagaimana diberitakan media massa, A (8 tahun), siswa kelas II SDN 07 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, meninggal akibat perkelahian dengan R (8 tahun), siswa kelas II di sekolah yang sama. Awalnya, R, yang terpancing emosi akibat saling ejek, memukul A hingga kesakitan dan dibawa ke puskesmas. Karena lukanya parah, A dirujuk ke rumah sakit, tapi malang, nyawa A tidak tertolong dan akhirnya meninggal pada sore harinya.

Kejadian tersebut sepatutnya menjadi bahan refleksi kita semua. Mengingat peristiwa tersebut terjadi di sekolah, maka sekolah mendapat tamparan yang pertama. Apa yang semestinya sekolah lakukan sehingga kekerasan (bullying) bisa dikurangi?

Piket guru, peran wali kelas, kepala sekolah, dan warga sekolah lain (dalam hal ini siswa dan guru) yang melihat kejadian tersebut semestinya melakukan upaya penanganan masalah. Banyak sekolah yang berlabel unggulan, pembina, percontohan, national plus atau Satuan Pendidikan Kerja Sama (menggantikan label sekolah internasional) yang telah memiliki mekanisme penanganan masalah yang terkait dengan kesiswaan atau persekolahan pada umumnya.

Mekanisme ini biasanya terangkum dalam paket informasi mengenai kebijakan sekolah. Paket ini biasanya dibagikan kepada seluruh orang tua murid pada awal tahun ajaran sekolah. Berbarengan dengan dibagikannya paket informasi tersebut, dilakukan juga pemaparan program sekolah dan diskusi. Ada juga sekolah yang menamakannya dengan prosedur tetap (standard operating procedure). Apa pun namanya, perangkat ini harus dimiliki sekolah dan diterapkan dengan konsisten.

Demikian kurang-lebih standar pengelolaan pendidikan sebagaimana yang dimandatkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013.

Tidak bisa ditampik, sekolah memang sudah dibebani dengan ketatnya target ketuntasan materi pelajaran. Namun jangan dilupakan bahwa sekolah juga merupakan agen bagi internalisasi karakter baik, budaya berprestasi, dan memelihara anak untuk selalu sehat dan bugar.

Peristiwa kekerasan terhadap anak juga pasti menjadi tamparan keras bagi orang tua. Bagi orang tua korban, duka yang mendalam manusiawi jika disertai dengan penyesalan. "Coba kalau selama ini banyak dekat dengan anak-anak, sehingga bisa mendengar celoteh polos mereka, keluhan mereka tentang teman-teman mereka, kesulitan-kesulitan yang ternyata selama ini mereka hadapi di sekolah mereka... Kalaupun tidak bisa membantu menyelesaikan persoalan anak-anak seluruhnya, setidaknya dengan pelukan hangat orang tua bisa meringankan beban mereka." Jangan biarkan anak-anak kelaparan perhatian orang tua atau keluarganya sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perhatian orang tua juga mesti dialamatkan pada gempuran budaya hedonistis sekarang ini-yang salah satunya efek dari kehadiran gawai (gadget). Anak lebih tunduk kepada seperangkat dogma yang dipaparkan melalui gadget daripada orang tuanya sendiri. Mereka lebih suka berlama-lama merawat pertemanannya di dunia maya daripada merawat hubungan kasih sayang dengan keluarganya sendiri. Mereka lebih giat menekuni online game daripada menekuni bahan pelajaran sekolah atau pekerjaan di rumahnya. Mereka lebih taat pada "aturan" cara berperilaku yang didiktekan oleh game atau film daripada aturan berakhlak yang telah diajarkan agama dan masyarakat.

Menjadi sangat mungkin jika peristiwa kekerasan terhadap anak adalah perilaku meniru apa-apa yang disaksikan anak-anak di gadget-nya. Selain itu, kebiasaan berlama-lama asyik dengan gadget-nya menjadikan anak kehilangan saluran dalam melepas energinya. Padahal anak perlu bermain!

Jangan pernah lupakan pentingnya bermain bagi anak-anak. Bermain tidak hanya berfungsi untuk menyalurkan tenaga, tapi juga mendukung anak mengembangkan banyak keterampilan yang penting untuk bekal hidupnya. Bermain adalah perkara mengembangkan keterampilan motoriknya. Ketika dilakukan bersama teman-temanya, bermain menjadi media belajar keterampilan bersosialisasi, berbahasa. Bermain juga membuat anak mampu membangun dan menaati aturan main, mengembangkan kepercayaan diri, terutama ketika anak mampu menyelesaikan permainannya dengan memuaskan.

Peristiwa ini semestinya juga menjadi peringatan bagi orang tua agar segera bangun dari ketidaksadaran atas pentingnya pola pengasuhan yang baik. Pola pengasuhan yang baik adalah pola yang diterapkan orang tua dalam mendidik anak-anaknya dengan tujuan terbangunnya karakter dan akhlak baik anak, dilandaskan pada nilai-nilai luhur agama dan masyarakat, dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan perkembangan anak dan konsisten.

Jika memakai analogi bahwa keluarga adalah lembaga pendidikan, ayah adalah figur kepala sekolahnya dan ibu sebagai gurunya. Ayah yang memimpin keluarga dengan visi dan misi yang dibangun bersama dengan guru. Visi, misi, dan strategi pencapaiannya menjadi cetak biru keluarga. Mau menjadi apa anak-anak mereka terekam dalam cetak biru itu.

Meski tidak harus tertulis, keluarga juga harus memiliki prosedur tetap. Prosedur tentang bagaimana kedisiplinan keluarga ditegakkan yang terkait dengan kegiatan keluarga sehari-hari, bagaimana pembiasaan karakter baik hingga prosedur menggunakan gadget. Meski demikian, keterbukaan dan kehangatan komunikasi harus juga menjadi semangat dalam mendidik anak. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.


Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.