Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rimbawan Menggugat

image-profil

image-gnews
Iklan

Pungky Widiaryanto, Perencana Pembangunan Bidang Kehutanan Kementerian Pembangunan Nasional

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa bulan ini telah menjadi perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Dampaknya telah mengakibatkan kerugian amat besar bagi negara ini dari segi ekonomi, ekologi, dan sosial. Dari tahun ke tahun, berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan pemerintah. Sayangnya, usaha ini tidak begitu menunjukkan hasil yang maksimal.

Untuk dapat mengatasi permasalahan ini, identifikasi penyebab utama (underlying cause) menjadi sangat penting. Kondisi politik-ekonomi yang berpihak kepada perusahaan berbasis lahan, seperti hutan tanaman industri (HTI) dan perkebunan sawit, ditengarai menjadi penyebab utama. Hal ini senada dengan informasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Global Forest Watch. Titik api (hot spot) sebagian besar berada pada perusahaan-perusahaan yang didominasi HTI dan perkebunan sawit.

Pembakaran merupakan modus pembukaan lahan untuk kedua usaha ini dengan beberapa alasan. Pertama, metode pembakaran merupakan metode yang murah dan mudah dibanding teknik mekanisasi dan teknologi tanpa bakar. Kedua, dengan membakar hutan, diharapkan peruntukan status lahan dapat diubah dari kawasan hutan menjadi area penggunaan lain (APL). Berubahnya status penggunaan lahan ini akan memudahkan pengusaha untuk memperluas perkebunannya.

Ketiga, adanya hubungan tertentu antara pengusaha dan oknum aparat yang memudahkan para pengusaha membuka lahan perkebunan dengan cara pembakaran secara leluasa. Kedekatan hubungan atau sering disebut sebagai patron politik ini menjadi kendala dalam penegakan hukum. Faktor politik-ekonomi di tingkat daerah, terutama menjelang pemilihan kepala daerah, telah memperparah kondisi kerusakan hutan dengan adanya alih fungsi lahan dari hutan menjadi perkebunan.

Kompleksitas permasalahan kehutanan ini menggambarkan bahwa rimbawan Indonesia telah gagal dalam mengurus dan mengelola sumber daya hutan Indonesia. Namun kita tidak dapat begitu saja menyalahkan para rimbawan dalam hal kerusakan hutan, terutama kebakaran hutan dan lahan yang terjadi akhir-akhir ini.

Alasannya, kebakaran hutan merupakan sebuah resultante dari kondisi politik-ekonomi, baik di tingkat nasional maupun di tingkat lokal. Bahkan sebagian besar kebakaran terjadi tidak pada kawasan hutan yang notabene menjadi tanggung jawab rimbawan. Menurut data Global Forest Watch, kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan asap tebal sekitar 50 persen terjadi di area penggunaan lain (APL) atau areal non-kawasan hutan.

Selain itu, kecilnya alokasi anggaran tidak memungkinkan rimbawan untuk mengelola hutan dengan layak. Remunerasi rimbawan pun dapat digolongkan rendah dengan tanggung jawab yang begitu besar. Pola karier yang tidak jelas di kementerian pun telah menurunkan semangat para rimbawan untuk menjaga sisa hutan Indonesia.

Sementara itu, rimbawan Indonesia seharusnya bangga karena isu kehutanan telah menjadi cikal-bakal gerakan konservasi. Bahkan kehutanan pun menjadi isu sentral dalam negosiasi perubahan iklim tingkat internasional melalui mekanisme finansial REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Degradation). Kehutanan juga sangat berperan dalam mewujudkan pembangunan hijau di Indonesia.

Berkaca dari itu semua, kebakaran hutan saat ini seharusnya dijadikan momentum bagi rimbawan untuk berbenah diri. Perlu dilakukan perubahan transformasi (transformational change) dalam pengelolaan hutan Indonesia. Untuk mewujudkannya, komitmen bersama dan dukungan semua pihak sangat dibutuhkan. Rimbawan menggugat bangsa ini untuk bekerja bersama menyelamatkan sisa aset Indonesia ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, rimbawan menggugat kelayakan anggaran pembangunan kehutanan. Dapat dibayangkan alokasi anggaran dari APBN untuk mengurus dan mengelola 120 juta hektare hutan Indonesia hanya sebesar Rp 5 triliun. Dana tersebut pun sudah termasuk gaji pegawai dan uang operasional perkantoran. Dengan demikian, rata-rata 1 hektare hutan Indonesia hanya dikelola dengan uang Rp 50 ribu.

Melihat beban dan tanggung jawabnya, tentu dana ini tergolong sangat kecil. Belum lagi bagi rimbawan yang bekerja di pedalaman hutan jauh dari keluarga. Tidaklah mengherankan juga apabila banyak sarana dan prasarana untuk memproteksi hutan tidak layak.

Kedua, rimbawan menggugat lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk berkolaborasi mencari solusi dalam melibatkan masyarakat untuk mengelola hutan secara lestari. Selama ini rimbawan selalu disalahkan karena dianggap tidak memihak masyarakat. Dalam hal ini, para rimbawan sebenarnya paham bahwa esensi hutan adalah untuk kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan. Bahkan di beberapa kasus, para rimbawan harus menangis saat mereka berada di posisi dilematis. Di satu sisi, mereka harus menyelamatkan hutan. Di sisi lain, mereka tidak berdaya mengusir masyarakat penjarah hutan yang mungkin bagian dari saudara dan tetangga para rimbawan. Untuk itu, peranan LSM sangat penting dalam menjembatani rimbawan dan masyarakat dalam berkolaborasi mengelola hutan. Namun LSM juga diharapkan selalu mengkritik rimbawan apabila tidak berintegritas.

Ketiga, rimbawan menggugat anggota Dewan Perwakilan Masyarakat (DPR) untuk lebih mempertimbangkan nilai penting jasa lingkungan dari hutan dalam menetapkan peraturan perundang-undangan. Diakui bahwa anggota Dewan memegang peranan kunci dalam menentukan kebijakan. Tidak sedikit dari mereka yang tahu akan arti pentingnya hutan. Tapi, ketika sidang berlangsung, seolah pengetahuan itu sirna. Mereka lebih mengutamakan kepentingan golongannya untuk menyetujui perubahan alih fungsi hutan. Ihwal anggaran, para anggota Dewan juga sering menitipkan proyek dan pengadaan, sehingga tidak sedikit belanja barang dan modal kehutanan tidak berfungsi.

Keempat, rimbawan menggugat kepala daerah untuk memikirkan kembali usulan alih fungsi hutan. Banyak kejadian bahwa bupati/wali kota mengajukan perubahan tata ruang untuk mengubah status hutan menjadi nonhutan. Perkebunan dan pertambangan memang dapat mendongkrak perekonomian daerah. Sebenarnya hal ini normal sepanjang penggunaan lahan tidak melebihi daya dukung. Tapi yang terjadi malah sebaliknya.

Para kepala daerah menggunakan kesempatan saat menjabat untuk memperluas alih fungsi hutan. Anehnya, di berbagai kesempatan, beberapa dari mereka sudah berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan hijau. Namun, kenyataannya, mereka tidak henti-hentinya mengajukan perubahan fungsi hutan. Sementara itu, menjelang pemilihan kepala daerah, banyak calon kepala daerah menjanjikan kepada konstituennya berupa kaveling kawasan hutan apabila mereka terpilih. Tidak sedikit para inkumben sudah menyuruh masyarakatnya menempati kawasan hutan secara ilegal.

Terakhir, rimbawan menggugat Presiden Joko Widodo agar menjadi rimbawan sejati. Tahun lalu banyak rimbawan bangga dengan terpilihnya Jokowi menjadi presiden. Besar harapan presiden yang juga rimbawan ini dapat mengarus-utamakan pentingnya menyelamatkan sisa hutan yang ada ke dalam agenda pembangunan nasional.

Memang diakui, sebagai kepala negara, Presiden Jokowi harus mengakomodasi berbagai kepentingan. Tapi tidak berarti prioritas pembangunan bangsa ini mengorbankan sumber daya hutan. Jika tidak mampu mempertahankan sisa hutan yang ada, paling tidak kebijakan presiden rimbawan ini tidak memperparah kerusakan hutan di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

5 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa, 7 November 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 60 orang petugas Manggala Agni dari Daops OKI, Banyuasin, Lahan dan Muba untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut yang terbakar sejak 30 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kebakaran Hutan, Sumsel Siagakan 5 Helikopter dan Hampir 1.000 Personel

BPBD Sumatera Selatan sebelumnya ajukan 10 helikopter untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan tahun ini.


Musim Kemarau, Wisatawan Gunung Bromo Diminta Waspada Potensi Kebakaran Hutan

8 hari lalu

Sejumlah wisatawan mengunjungi Gunung Bromo pasca kebakaran di di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Kamis 27 Juni 2024. Berdasarkan kalkulasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) luas lahan kebakaran bromo yang telah dipastikan padam pada Sabtu (22/6) tersebut diperkirakan mencapai 50 hektare. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Musim Kemarau, Wisatawan Gunung Bromo Diminta Waspada Potensi Kebakaran Hutan

Wisatawan di Gunung Bromo diminta tidak melakukan aktivitas yang bisa memicu terjadinya karhutla seperti menyalakan api.


Titik Hot Spot di Sumatera Selatan Meningkat setelah Karhutla di Sungai Rengit Banyuasin

24 hari lalu

Ilustrasi - Petugas gabungan dari Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara, KPH XIII Dolok Sanggul, KPH XIV Dairi dan KPH IV Toba berusaha memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Simulop, Pangururan, Samosir, Sumatra Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/WS/wsj.
Titik Hot Spot di Sumatera Selatan Meningkat setelah Karhutla di Sungai Rengit Banyuasin

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sungai Rengit, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) terjadi pada Selasa siang, 2 Juli 2024.


Elen Setiadi Janji Percepat Pencegahan Karhutla di Sumsel

31 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops OKI dan Daops Lahat melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di Desa Jungkal, Kecamatan Pampangan, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Selasa, 7 November 2023. Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera menerjunkan 60 orang petugas Manggala Agni dari Daops OKI, Banyuasin, Lahan dan Muba untuk melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut di wilayah tersebut yang terbakar sejak 30 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Elen Setiadi Janji Percepat Pencegahan Karhutla di Sumsel

Elen telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait untuk mencegah Karhutla tahun ini.


Kebakaran Lahan di Kawasan Gunung Bromo: Ingatkan Kembali Peristiwa 6 September 2023

34 hari lalu

Pemandangan Gunung Bromo dari Penanjakan 1 pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Supriyantho Khafid
Kebakaran Lahan di Kawasan Gunung Bromo: Ingatkan Kembali Peristiwa 6 September 2023

Kebakaran di kaki gunung Bromo tersebut terjadi sejak Selasa, 18 Juni malam yan terjadi hingga Kamis 20 Juni 2024 lalu.


Musim Kemarau 2024, Ini 4 Peringatan BMKG kepada Pemerintah dan Masyarakat

52 hari lalu

Warga menyunggi rumput melintasi kawasan dasar Waduk Notopuro yang airnya menyusut di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, 19 Oktober 2023. Waduk yang memiliki daerah irigasi seluas 2.689 hektare sawah tersebut tinggal menyisakan sedikit air hingga sebagian besar dasar waduk mengering akibat musim kemarau. ANTARA FOTO/Siswowidodo
Musim Kemarau 2024, Ini 4 Peringatan BMKG kepada Pemerintah dan Masyarakat

Dampak kekeringan, gagal panen, hingga kebakaran hutan dan lahan menjadi penting untuk tetap diwaspadai pada musim kemarau 2024.


Shah Rukh Khan Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Heatstroke di India, Apa Bahaya Cuaca Ekstrem?

26 Mei 2024

Shah Rukh Khan menyapa penggemarnya saat Idul Fitri. (Foto/Yogen Shah)
Shah Rukh Khan Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Heatstroke di India, Apa Bahaya Cuaca Ekstrem?

Cuaca ekstrem dapat membahayakan setiap orang, termasuk Shah Rukh Khan yang telah membaik usai mendapat perawatan medis.


Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

22 April 2024

Momen saat kereta melewati kucuran air akibat banjir di stasiun kereta bawah tanah di New York, AS, 1 September 2021. Banjir langsung melumpuhkan stasiun jaringan kereta bawah tanah karena air mengalir masuk hingga membanjiri stasiun. Twitter
Amerika Perkuat Infrastruktur Transportasinya dari Dampak Cuaca Ekstrem, Kucurkan Hibah 13 T

Hibah untuk lebih kuat bertahan dari cuaca ekstrem ini disebar untuk 80 proyek di AS. Nilainya setara separuh belanja APBN 2023 untuk proyek IKN.


Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

14 April 2024

Petugas pemadam kebakaran Rumania beristirahat saat api membakar dekat desa Masari, di pulau Rhodes, Yunani, 24 Juli 2023. REUTERS/Nicolas Economou
Pertama di Dunia, Yunani Berikan Liburan Gratis sebagai Kompensasi Kebakaran Hutan 2023

Sebanyak 25.000 turis dievakuasi saat kebakaran hutan di Pulau Rhodes, Yunani, pada 2023, mereka akan mendapat liburan gratis.


BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

20 Maret 2024

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BNPB Ingatkan Banyaknya Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan di Sumatera

Dari data BNPB, kasus kebakaran hutan dan lahan mulai mendominasi di Pulau Sumatera sejak sepekan terakhir.