Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatalan Peraturan Bermasalah

Oleh

image-gnews
Iklan

Keputusan yang ditunggu-tunggu itu turun juga. Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah membatalkan 3.143 peraturan daerah yang bermasalah. Ribuan aturan menyangkut investasi, pajak, atau retribusi ini bukannya memperlancar jalannya birokrasi, melainkan malah menghambat.

Terobosan pemerintah semestinya tak berhenti di sini saja. Yang lebih penting adalah mengawasi bagaimana keputusan itu dijalankan. Harus dipastikan pembatalan itu tak cuma di atas kertas, tapi betul-betul terlaksana di daerah.

Banyaknya perda bermasalah sudah lama menjadi keluhan. Para investor mempersoalkan betapa berbelit dan rumitnya perizinan. Regulasi yang semestinya mempermudah proses investasi malah menjadi penjerat. Tak mengherankan jika Indonesia menjadi salah satu negara terburuk untuk kategori kemudahan berinvestasi. Tahun ini, Bank Dunia menempatkan Indonesia di posisi ke-109 dari 189 negara untuk kategori "ease of doing business".

Membabat perda bermasalah memang tak otomatis mengundang investor datang berbondong-bondong. Banyak faktor lain yang harus ikut diperhatikan. Misalnya, soal kepastian hukum di tingkat nasional, pungutan liar, atau tingginya upah buruh. Namun penghapusan perda-perda itu tetap penting. Ini tak hanya menjadi pembuka jalan bagi kemudahan berinvestasi, tapi juga sekaligus menjadi pesan kuat bahwa pemerintah serius menghapus semua aturan yang merugikan dunia usaha.

Tentu harus dicatat, upaya serupa pernah dilakukan pemerintahan sebelumnya. Lembaga swadaya masyarakat Setara Institut mencatat, pada periode 2002-2009, ada 2.246 perda yang dicabut. Lalu, pada 2010-2014, sebanyak 1.502 perda sejenis dianulir. Terakhir, sudah di masa Jokowi, pada November 2014 hingga Mei 2015, sebanyak 139 perda bernasib serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika begitu banyak perda telah dibatalkan tapi sekarang pencabutan kembali dilakukan, kita patut bertanya: mengapa perda-perda aneh itu terus bermunculan, seolah patah tumbuh hilang berganti?

Ada dua kemungkinan mengapa hal ini bisa terjadi. Pertama, terbatasnya pengawasan terhadap proses pembuatan perda. Perda yang disusun oleh DPRD dan kepala daerah setempat sering tak melibatkan khalayak terkait dalam penyusunannya. Jarang terdengar penyusunan perda di daerah dilakukan dengan memanggil masyarakat untuk ikut memberi pendapat.

Sebab kedua, lemahnya pengawasan oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat punya kewenangan executive review untuk memastikan apakah sebuah perda tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kewenangan ini semestinya lebih sering digunakan untuk mengawasi secara rutin perda yang terbit di daerah. Kementerian Dalam Negeri tak perlu menunggu lama untuk membatalkan perda yang tidak layak. Untuk ini, sistem pengawasan di Kementerian Dalam Negeri perlu ditingkatkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


WALHI Sebut Bupati Taput Inisiatif Lindungi Kawasan Hutan, Nikson: Pilih Pemimpin yang Lindungi Tanah Adat

1 menit lalu

Direktur WALHI Sumut Rianda Purba saat menyerahkan dokumen dukungan Harangan Tapanuli untuk dijadikan kawasan strategis nasional kepada Bupati Taput Nikson Nababan didampingi Kadis Lindup Heber Tambunan.
WALHI Sebut Bupati Taput Inisiatif Lindungi Kawasan Hutan, Nikson: Pilih Pemimpin yang Lindungi Tanah Adat

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba menyatakan Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan sangat peduli dengan kawasan hutan adat.


Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

2 menit lalu

Mudik Hemat Bersama All-New Yaris Cross

Dengan 1 liter bahan bakar mampu menempuh jarak 31 kilometer. dipadukan dengan tenaga elektrik, jadi semakin irit. Keluarga juga nyaman karena di atap terdapat Panoramic Glass Roof with Power Sunshade.


Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

3 menit lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) menyaksikan saksi ahli dari pihak termohon diambil sumpahnya saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari termohon atau dari pihak KPU. ANTARA/Galih Pradipta
Alasan 3 Hakim Konstitusi Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

Sebanyak tiga dari delapan hakim Mahkamah Konstitusi atau MK mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan MK yang dibacakan pada Senin, 22 April 2024. Apa alasan mereka?


Abaikan Tekanan Internasional, Israel Terus Menggempur Gaza dengan Ganas

4 menit lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
Abaikan Tekanan Internasional, Israel Terus Menggempur Gaza dengan Ganas

Israel menembaki sekolah-sekolah, masjid, dan kerumunan warga Gaza yang berkumpul di pantai untuk mengumpulkan bantuan.


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

5 menit lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

5 menit lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

6 menit lalu

ilustrasi kanker (pixabay.com)
Gaya Hidup Kebaratan Bikin Kasus Kanker pada Orang Muda Meningkat

Gaya hidup tidak sehat dan cenderung kebarat-baratan memicu pasien kanker usia muda semakin banyak.


Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

7 menit lalu

Ilustrasi Kecerdasan Buatan (Yandex)
Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

7 menit lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

9 menit lalu

Suasana Gang 8, Jalan Nusa Indah IV, RT8/RW4 Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin, 22 April 2024. Tersedia 32 item pencegah krisis planet di lokasi ini, mulai dari kolam gizi warga, tanaman produktif hingga akuaponik. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Cegah Krisis Pangan ala Gang 8 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur

Inisiatif lokal untuk mitigasi krisis pangan lahir di jalan gang di Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur. Berbekal dana operasional RT.