Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisnis Dadah Para 'Anggota'

Oleh

image-gnews
Iklan

Entah apa maunya Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melaporkan Haris Azhar ke polisi. Koordinator Kontraslembaga yang aktif memperjuangkan advokasi hak asasiini dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah mengunggah isi percakapannya dengan Freddy Budiman, terpidana kasus narkoba, yang telah dieksekusi mati pekan lalu. Langkah ketiga institusi itu sungguh suatu kemunduran. Seharusnya mereka menindaklanjuti informasi Haris, bukan malah mempidanakannya.

Divisi hukum Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan bahwa informasi unggahan Haris itu mencemarkan institusi. Sebab, dalam "pengakuan" Freddy yang kemudian ditulis Haris itu, disebutkan keterlibatan anggota ketiga institusi tersebut dalam bisnis dadah. Termasuk pula disebutkan keterlibatan orang-orang Bea dan Cukai.

Semula, respons ketiga institusi itu cukup bagus. Mereka berjanji mempelajari informasi Haris dan menindaklanjutinya. Namun, belakangan, ketiganya berubah haluan. Bukannya memenuhi janji mengusut anggotanya yang terlibat, mereka malah melaporkan Haris. Dia dituduh melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seharusnya ketiga institusi itu justru berterima kasih kepada Haris, yang telah menyebarluaskan informasi keterlibatan aparat. Bahwa banyak anggota kepolisian, TNI, atau BNN terlibat bisnis narkoba, ini bukanlah pengetahuan baru. Juli lalu, misalnya, Direktorat Narkoba Markas Besar Polri menangkap seorang anggota TNI berpangkat kopral dua ketika bertransaksi 10 kilogram sabu di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Sebulan sebelumnya, BNN menangkap seorang polisi wanita saat mengkonsumsi narkoba di sebuah diskotek di Medan. Lalu, September tahun lalu, Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang menangkap koleganya yang bertugas di BNN karena menjadi pemasok sabu. Informasi Freddy yang ditulis Haris itu justru mempertegas bahwa ketiga institusi itu mesti berbenah diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso seharusnya mencabut pengaduan atas Haris. Lebih baik mereka serius mengembangkan informasi yang ditulis Haris, lalu dari situ mengusut siapa saja yang terlibat, sebagaimana disebutkan Freddy.

Meski masih berupa data yang sangat terbatas, info dari Freddy itu tidak otomatis bisa dianggap sebagai kabar bohong dan fitnah. Apalagi Haris, orang yang menyebarkannya, bukanlah sosok anonim. Dia bisa diajak bekerja sama menggali informasi lebih detail tentang percakapannya dengan Freddy.

Bahwa Freddy sudah dihukum mati, ini juga bukan alasan informasi tersebut tak bisa ditelusuri. Jika kepolisian, TNI, dan BNN serius, banyak rincian dari informasi itu yang bisa dijadikan titik awal untuk mengusut keterlibatan anggotanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

48 detik lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

1 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

4 menit lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

6 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

10 menit lalu

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija. Foto : Liga Indonesia
Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

Persis Solo mencatat tiga kemenangan secara beruntun dalam tiga laga sebelum menjamu Persikabo pada pekan ke-30 Liga 1.


Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

13 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

Menurut Menhub Budi Karya, kebanyakan masyarakat yang komplain perihal tingginya harga pesawat ialah mereka yang menaiki pesawat kelas Bisnis.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

14 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

17 menit lalu

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sambil berhadapan dengan massa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Februari 2023. ANTARA/Siti Nurhaliza
Kasus Anggota TNI Dikeroyok, Kapolres Metro Jakarta Pusat: Ada Tersangka Baru

Insiden bermula saat seorang pedagang di Pasar Cikini, Menteng, diperas tiga pria. Pedagang ini mengadukan pemalakan itu kepada putranya, anggota TNI.


Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

19 menit lalu

Pemain timnas Indonesia Rizky Ridho. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Persija Jakarta Kembali Diperkuat 3 Pemain Timnas Indonesia saat Hadapi Bali United di Liga 1 Pekan Ke-30

Tiga pemain Timnas Indonesia yang berlaga untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 sudah kembali merapat memperkuat Persija Jakarta melawan Bali United.