Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Martabat Papa Minta Saham

image-profil

image-gnews
Iklan

Ponco Pamungkas, Pengamat budaya di Jakarta

Ini sepenggal dialog yang menyindir kasus "papa minta saham". "Setya Novanto tidak minta saham. Yang minta saham Riza Chalid..". "Oh, jadinya Setnov ngapain di situ?". "Emm... emm... Dia cuma nganterin Riza ketemu bos Freeport, terus nungguin Riza ngobrol dengan bos Freeport soal minta saham. Terus nganterin Riza pulang...". Muncul komentar nyengit, "Ini Setnov Yang Mulia Ketua DPR atau driver Go-Jek sih?"

Pelbagai gurauan, ejekan, juga cemoohan terus berseliweran di dunia maya setiap saat untuk menyuarakan kemarahan masyarakat kepada perbuatan Setya. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut skandal "papa minta saham" sebagai skandal terbesar di negeri ini.

Pada tahap awal, masyarakat marah karena pucuk pimpinan lembaga wakil rakyat, yang tugas utamanya mengawasi eksekutif, membuat undang-undang, dan memutuskan anggaran, malah bertindak sebagai broker bisnis, pemburu rente dalam cara yang vulgar dan jahat.

Kemarahan tahap lanjut meledak atas respons Setnov yang dibela pendukungnya dengan segala cara mengingkari, menyangkal, dan bahkan melawan segala fakta yang secara kasat mata sudah dilihat oleh jutaan masyarakat. Setnov bahkan melaporkan pengadu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, ke Bareskrim Kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik. Luar biasa!

Masyarakat marah karena ternyata Setnov, yang seharusnya dipanggil Yang Mulia karena jabatannya, dan seharusnya pula menjadi teladan para penguasa negara, ternyata tampak sama sekali tak bermartabat. Kata "tak bermartabat" adalah padanan kata "tidak mempunyai harga diri" atau "tidak tahu malu".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ini kisah imajinatif lanjutan kasus papa minta saham. Setnov betapa pun berusaha selalu menjadi ayah yang baik bagi putrinya. Saat hendak menikahkan putrinya, ia menawarkan hadiah yang diinginkan sang putri. Ia berjanji mengabulkannya. Setnov bertanya, "Kamu minta apa, Sayang? Papa pasti penuhi." Sang putri menjawab dengan tersipu-sipu sambil berbisik, "Malu, Pa." Setnov kaget dan perlahan ia menjawab, "Maaf, Sayang, kalau yang itu Papa tidak punya."

Harga diri atau martabat atau rasa malu adalah suatu batasan nilai yang dianut oleh masing-masing orang atau komunitas tertentu mengenai hal yang dianggap menghinakan diri. Secara universal, martabat disebut sebagai tingkat harkat kemanusiaan. Martabat adalah suatu pembeda bagi manusia dibandingkan dengan makhluk lain di dunia.

Benarlah kalimat mulia filsuf Yunani, Aristotle, "Martabat bukanlah soal memiliki kehormatan, melainkan lebih ke soal memelihara kehormatan itu sendiri." Tampaknya kita perlu menggarisbawahi kata "memiliki" dan "memelihara" martabat. Dalam proses "memiliki" atau mengemban martabat, faktor "memelihara" ini dalam budaya kita kerap terabaikan. Praktek lazim di negara kita, sekali memiliki martabat, itu cukup. Sedangkan memelihara martabat itu boleh iya, boleh tidak. Memiliki martabat wajib. Memelihara martabat "sunah".

Di beberapa negara lain, politikus yang membuat susah masyarakat dengan menggarong kekayaan masyarakat dan negara adalah melanggar martabat sekaligus menabrak hukum. Sedangkan di Indonesia, perbuatan seperti itu hanya pelanggaran hukum.

Karena itu, sanksi hukum yang lebih berat dan konsisten perlu ditambah dengan sanksi sosial. Contoh yang paling aktual sanksi sosial adalah ketidakhadiran Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam resepsi pernikahan putri Setya Novanto di hotel mewah di Jakarta pada awal bulan ini. Bahkan Kalla mengatakan soal ketidakhadiran ini dengan lugas, "Perlulah ada sanksi sosial." Benar kata Kanselir Jerman Angela Merkel bahwa, "Bila itu sudah menyangkut martabat kemanusiaan, tak ada ruang untuk kompromi."  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

18 Februari 2020

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
Pengamat: Freeport Bisa Libatkan Lebih Banyak Putra Papua

Pengamat menyatakan dipilihnya putra Papua sebagai bos baru Freeport Indonesia, membuka peluang lebih banyak melibatkan putra daerah.


Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

12 Januari 2018

NEGOSIASI DIVESTASI FREEPORT
Perjanjian Pengambilan Saham Divestasi Freeport Diteken Hari ini

Perjanjian pengambilan saham divestasi Freeport dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah serta Inalum.


Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

9 Januari 2018

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Raja dan Sultan se-Nusantara di Istana Bogor, Jawa Barat, 4 Januari 2018. Pertemuan ini dihadiri 88 raja dan sultan dari seluruh Indonesia, yakni 20 dari Sumatera, 17 dari Jawa, 3 dari Bali, 5 dari NTT, 4 dari NTB, 10 dari Kalimantan, 18 dari Sulawesi, 9 dari Maluku, dan 2 dari Papua. Foto/Biro Pers Istana Kepresidenan.
Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus mendapatkan saham Freeport minimal 51 persen.


Freeport Indonesia Diminta Bayar Tunggakan Pajak Air Rp 5,6 T

27 September 2017

Suasana Lapangan Terbang Perintis Arwanop, Distrik Tembagapura, Timika, Papua, 29 Juni 2017. Lapangan Terbang Perintis Arwanop ini dibangun oleh PT Freeport Indonesia dengan panjang landasan pacu 461 meter dan lebar 18 meter serta berada di ketinggian 220
Freeport Indonesia Diminta Bayar Tunggakan Pajak Air Rp 5,6 T

Pemerintah Papua meminta Freeport Indonesia segera melunasi tunggakan pajak air permukaan sebesar Rp 5,6 triliun.


Masyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan

5 September 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Masyarakat Adat Papua Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Jonan

Masyarakat adat Papua minta dilibatkan dalam divestasi saham PT Freeport. Menteri Jonan mengatakan siap menfasilitasi pertemuan dengan pemerintah.


Di Depan Projo, Jokowi: Negosiasi Divestasi Saham Freeport Alot

4 September 2017

Presiden Joko Widodo menyampaikan arahan saat membuka Rapat Kerja Nasional III Organisasi Kemasyarakatan Projo, di Jakarta, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Di Depan Projo, Jokowi: Negosiasi Divestasi Saham Freeport Alot

Presiden Jokowi menceritakan proses negosiasi yang alot dengan Freeport saat bicara di depan Projo.


Bahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani  

4 Juli 2017

TEMPO/Tony Hartawan
Bahas Freeport, Para Menteri Kumpul di Kantor Sri Mulyani  

Pertemuan itu untuk membahas kelanjutan bisnis PT Freeport Indonesia, perusahaan asal Amerika Serikat, yang merupakan afiliasi dari Freeport-McMoRan.


Tahun 2022, Batas Waktu Freeport Bangun Smelter

1 Juni 2017

Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Pengurangan bea keluar tersebut lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter Gresik yang sudah mencapai 11 persen. ANTARA/Muhammad Adimaja
Tahun 2022, Batas Waktu Freeport Bangun Smelter

Pemerintah memberikan tenggat lima tahun kepada PT Freeport
Indonesia untuk membangun smelter.


Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen

31 Mei 2017

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Freeport Indonesia Minta PP, Tim Negosiasi Kaji Tiga Dokumen

Freeport menyampaikan tiga dokumen tersebut sebagai pertimbangan Pemerintah untuk menjamin kestabilan investasi perusahaan tambang tersebut di Papua.


Dipecat, Pekerja Freeport Minta Pemerintah Turun Tangan  

17 Mei 2017

Ribuan karyawan PT. Freeport Indonesia melakukan longmarch ketika menggelar aksi unjuk rasa di Terminal Bis Gorong-gorong Timika, Papua, (10/10). ANTARA/Husyen Abdillah
Dipecat, Pekerja Freeport Minta Pemerintah Turun Tangan  

Desakan mengemuka setelah Freeport memecat 840 karyawan pada 15 Mei lalu. Pemerintah diminta turun tangan.