Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benahi Seleksi Hakim Agung

Oleh

image-gnews
Iklan

Proses seleksi hakim agung harus terus dibenahi. Penolakan terhadap empat dari tujuh calon yang diajukan Komisi Yudisial oleh Dewan Perwakilan Rakyat mengindikasikan ada standar berbeda yang diterapkan kedua lembaga itu dalam proses seleksi tersebut.

Komisi Hukum DPR pada Selasa lalu mengumumkan tiga calon hakim agung yang lolos proses uji kepatutan dan kelayakan. Mereka adalah Panji Widagdo (kamar perdata), Ibrahim (kamar perdata), dan Edi Riadi (kamar agama). Empat calon lainnya dinyatakan tidak lolos, yakni Setyawan Hartono (kamar perdata), Kolonel Hidayat Manao (kamar militer), serta Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi (ad hoc tindak pidana korupsi).

DPR menyatakan, mereka yang tak lolos umumnya memiliki kelemahan dari segi integritas, kapabilitas, ataupun profesionalitas. Penjelasan yang terlalu umum itu tak menjawab rasa penasaran publik. Apalagi, dalam proses fit and proper test, salah seorang calon yang tak lolos, Setyawan Hartono, justru cukup berani mengungkap hal miring di Mahkamah Agung. Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung, itu mengakui di MA ada pegawai pengantar kertas yang bergaya hidup mewah dan memiliki harta mencurigakan.

Tercoretnya Setyawan menjadi sorotan karena, saat bertugas sebagai hakim pengawas, ia dinilai oleh koleganya cukup bersih dan berani. DPR tentu memiliki hak dan alasan untuk mencoret dia. Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 8 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, DPR berhak memberikan persetujuan ataupun menolak calon yang disodorkan Komisi Yudisial. Namun, dengan minimnya penjelasan soal alasan penolakan itu, tak bisa disalahkan bila kemudian publik--yang sudah kerap dibuat kesal melihat ulah negatif para anggota DPR--menduga ada subyektivitas dan faktor kepentingan politik yang ikut mempengaruhi proses seleksi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apalagi, sebelum diajukan ke DPR, para calon sudah melalui proses seleksi cukup panjang di KY. Dilakukan sejak Maret lalu, seleksi itu meliputi tahap uji administrasi, kapasitas, kesehatan dan kepribadian, serta wawancara. Dari 122 calon yang dinyatakan memenuhi syarat, akhirnya ditetapkan tujuh orang untuk diajukan ke DPR, atau kurang satu dari jumlah hakim agung yang dibutuhkan. KY memilih tidak memenuhi kuota itu karena tak mau memaksakan calon yang tidak memenuhi standar.

Ketika DPR akhirnya menolak empat dari tujuh calon itu, jelaslah ada masalah. Ini bisa mengindikasikan bahwa seleksi oleh KY tidak sempurna, atau bisa pula kedua lembaga tersebut memakai parameter seleksi yang berbeda. Karena itu, DPR dan KY perlu berkomunikasi lebih intens untuk menyamakan parameter seleksi.

Hal itu penting dilakukan karena akhirnya akan menyangkut efisiensi. Setelah empat calonnya ditolak, KY kini harus kembali mengajukan nama baru ke DPR. Ini pemborosan tenaga, waktu, dan dana hanya karena parameter yang tak sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

1 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

7 menit lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

18 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

27 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

29 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

29 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

36 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

36 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

36 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

37 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?