Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perikanan 2016: Dekonstruksi atau Rekonstruksi?

image-profil

image-gnews
Iklan

Arif Satria, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Anggota Dewan Kelautan Indonesia

Setahun sudah pemerintah Presiden Joko Widodo menggebrak sektor kelautan dan perikanan. Pro-kontra menyertai langkah Susi Pudjiastuti selaku Menteri Kelautan dan Perikanan yang diawali dengan penerbitan Peraturan Menteri Nomor 56/2014 dan 57/2014, yang masing-masing mengatur tentang moratorium izin kapal eks asing dan pelarangan alih muatan (transshipment). Setelah itu, muncul Peraturan Menteri Nomor 1/2015 dan 2/2015 tentang pelarangan pukat hela dan pukat karena keduanya merupakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Belum reda hiruk-pikuk yang menyertai kebijakan tersebut, muncul kebijakan menaikkan pungutan hasil perikanan sebanyak 25 persen dari sebelumnya hanya 2,5 persen. Bagaimana kita melihat fenomena 2015 ini serta prospek kelautan dan perikanan pada 2016?

Apa yang dilakukan Susi sebenarnya merupakan implementasi program Jokowi dalam kampanye. Betapa Jokowi geram terhadap praktek illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU-F). Peraturan Menteri 56/2014 diikuti dengan langkah evaluasi terhadap 1.132 kapal eks asing yang diduga berpotensi melakukan kegiatan IUU-F. Ternyata mereka seratus persen terbukti melakukan pelanggaran—baik ringan maupun berat, baik bersifat administratif maupun tindak kejahatan—seperti menggunakan kapten dan anak buah kapal asing (67 persen), melakukan alih muatan ilegal (37 persen), mematikan sistem pemantauan kapal perikanan (VMS) (73 persen), mengekspor tanpa dokumen (37 persen), melakukan perdagangan manusia dan perbudakan (10 persen), dan bertransaksi bahan bakar minyak ilegal (23 persen). Sanksi yang dijatuhkan bervariasi, dari sanksi administratif hingga pidana. Bahkan ada pula kapal yang ditenggelamkan, yang selama setahun mencapai 107 kapal.

Hampir setahun 1.132 kapal tidak beroperasi. Hal ini tentu menimbulkan gejolak di kalangan pengusaha. Namun kebijakan itu membawa berkah bagi kapal-kapal dalam negeri baik skala kecil maupun menengah yang beroperasi di wilayah yang dulu merupakan tempat beroperasi kapal asing atau eks asing. Produktivitas mereka cenderung meningkat. Misalnya  di Sorong terjadi peningkatan hingga 56,5 persen, di Ambon 48,1 persen, di Bintan 35 persen, dan di Bitung 6,6 persen.

Adapun pelarangan pukat sebenarnya merupakan penegasan Keputusan Presiden Nomor 39/1980 tentang pelarangan pukat harimau yang hingga saat ini belum dicabut. Hanya, kini pukat tersebut mengalami serangkaian modifikasi. Sebenarnya di Jawa Tengah sudah ada komitmen untuk menghentikan praktek itu, tapi yang terjadi malah peningkatan jumlah dan bahkan manipulasi ukuran kapal (mark-down) untuk menghindari pengurusan izin di pemerintah pusat. Saat ini Ombudsman meminta ada masa transisi dua tahun, sehingga ada kesempatan bagi pemilik alat tangkap tersebut untuk beralih ke alat tangkap lain.

Berbagai kebijakan tersebut bisa dikatakan sebagai kebijakan dekonstruksi, yang bersifat "rem" dan merupakan langkah tegas untuk mewujudkan kedaulatan bangsa serta keberlanjutan sumber daya. Kejutan ini penting untuk menanggulangi isu IUU-F yang seolah-olah sulit diatasi. Apa yang dilakukan Susi merupakan pilihan politik untuk memulai era baru perikanan dan kelautan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagaimana gambaran kebijakan dan program 2016? Tampaknya paket "rem" itu sudah cukup. Kini pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan rekonstruksi yang bersifat "gas". Ini penting untuk meningkatkan peran sektor perikanan dalam pembangunan ekonomi. Ada sejumlah langkah langsung yang penting dilakukan pemerintah sebagai upaya rekonstruksi.

Pertama, perbaikan tata kelola perikanan, dari penyempurnaan sistem perizinan perikanan yang kondusif hingga pengawasan terpadu yang efektif. Kedua, modernisasi perikanan dengan peningkatan kapasitas armada perikanan yang selama ini didominasi nelayan tradisional yang bersifat harian (60-93 persen). Juga perlu ada teknologi pendukung karena selama ini hanya 0,04-15 persen nelayan yang menggunakan alat tersebut.

Ketiga, pengembangan sentra perikanan yang mengintegrasikan hulu-hilir dengan penguatan sistem logistik ikan dan sistem rantai dingin terpadu. Di sinilah infrastruktur di daerah-daerah harus diperkuat, sehingga makin terbuka akses nelayan ke air bersih, listrik, bahan bakar, dan pasar. Peningkatan konektivitas wilayah timur dan barat pun diperlukan untuk menjamin pasokan ikan baik untuk pasar konsumsi maupun industri dengan harga yang kompetitif.

Keempat, skema pembiayaan perikanan berkelanjutan perlu didorong sehingga dunia perbankan atau lembaga pembiayaan menjadi bagian tak terpisahkan dari pendekatan perikanan berkelanjutan. Alokasi kredit perikanan hingga 2014 hanya 0,29 persen. Langkah awal bisa diterapkan bagi pembiayaan usaha nelayan eks cantrang sehingga bisa kembali melaut dengan alat tangkap yang lebih baik. Juga untuk nelayan lain guna mengisi "kekosongan" wilayah perairan Arafura dan Laut Cina Selatan yang ditinggalkan kapal-kapal asing.

Kelima, perikanan budi daya harus didorong seiring dengan menurunnya stok ikan dunia. Namun peningkatan produksi perikanan budi daya harus diiringi dengan pengembangan industri pengolahan demi peningkatan nilai tambah khususnya rumput laut yang produksinya sangat melimpah. Begitu pula gagasan Susi tentang kemandirian pakan yang perlu diterjemahkan ke dalam peta jalan pengembangan industri pakan secara sistematis dan terukur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KKP: Ikan Tuna Indonesia Sumbang 18 Persen Produksi Dunia, Sekitar 8,3 Juta Ton per Tahun

36 hari lalu

Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan KKP, Ridwan Mulyana, dalam acara Road to Indonesia Tuna Investment and Business Forum
KKP: Ikan Tuna Indonesia Sumbang 18 Persen Produksi Dunia, Sekitar 8,3 Juta Ton per Tahun

Indonesia memiliki lima jenis teratas komoditas kualitas ikan tuna unggulan diantaranya, tuna sirip kuning dan tuna sirip biru.


Bicara Karbon Biru di Jerman, KKP Desak Perlu Teknologi Sistem Pemantauan Laut

37 hari lalu

Rancang Ekosistem Karbon Biru. prasetya.ub.ac.id
Bicara Karbon Biru di Jerman, KKP Desak Perlu Teknologi Sistem Pemantauan Laut

Kehadiran KKP di Jerman menyampaikan posisi Indonesia pada Ocean and Climate Change Dialogue.


Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan, KKP Dorong Eksportir Penuhi Sertifikasi Mutu

43 hari lalu

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini, saat konferensi pers mengenai Langkah Baru Garda Pengawal Ekonomi Biru di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu, 13 Juni 2024. Foto/Mochamad Firly Fajrian
Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan, KKP Dorong Eksportir Penuhi Sertifikasi Mutu

KKP mendorong para stakeholder eksportir hasil laut untuk memenuhi sertifikasi mutu untuk meningkatkan nilai tambah hasil perikanan yang akan diekspor


KKP Target Produksi Perikanan 24 Juta Ton pada 2025

45 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
KKP Target Produksi Perikanan 24 Juta Ton pada 2025

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan target indikator utama produksi perikanan 24,58 juta ton pada 2025.


KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Pekalongan, Anggaran Rp21,8 Miliar

25 Mei 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sedang mengikuti pemaparan pembangunan Kampung Nelayan Modern Setono, Kota Pekalongan, Sabtu 25 Mei 2024. ANTARA/Kutnadi
KKP Bangun Kampung Nelayan Modern di Pekalongan, Anggaran Rp21,8 Miliar

KKP memberikan bantuan anggaran untuk membangun Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Setono di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, senilai Rp21,8 miliar.


BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

15 Mei 2024

Kawasan industri berbasis nikel Indonesia Morowali Industrial Park atau PT IMIP di Kecamatan Bahodopi, Sulawesi Tengah, Ahad, 31 Desember 2023. Industri nikel menempatkan Sulawesi Tengah di posisi ke empat secara nasional dengan realisasi investasi tertinggi setelah Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur. ANTARA/Mohamad Hamzah
BPS Catat Nilai Ekspor Nikel Naik 45,85 Persen pada April 2024

BPS menyebut nilai ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya mengalami kenaikan sebesar US$ 210,6 juta atau 45,85 persen pada April 2024.


Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

29 April 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam acara Pertemuan Nasional Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial di Kantor KKP, Jakarta Pusat pada Selasa, 19 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Trenggono Sebut Perbankan Ogah Danai Sektor Perikanan karena Rugi Terus

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa sektor perikanan kurang mendapat dukungan investasi dari perbankan. Menurut dia, penyebabnya karena perbankan menghindari resiko merugi dari kegiatan investasi di sektor perikanan itu.


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

29 April 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

18 April 2024

Delapan awak kapal WNI di  kapal kargo di Taiwan, 28 Oktober 2022. (ANTARA FOTO/FAHMI FAHMAL SUKARDI)
DFW Desak Pemerintah Usut Dugaan Kejahatan Perikanan di Laut Arafura

Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia mendesak pemerintah untuk mengusut dugaan kejahatan perikanan di laut Arafura.


Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

7 April 2024

Ilustrasi nelayan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah Permasalahan Perikanan Jadi Sorotan dalam Hari Nelayan Nasional

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengungkap sejumlah permasalahan nelayan masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.