Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Ubah Undang-Undang Perbankan

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo sebaiknya berkaca setelah mendesak dunia merealisasi pertukaran informasi pajak internasional. Dia semestinya ingat, Indonesia adalah satu di antara segelintir negara yang belum memenuhi standar pertukaran informasi pajak secara utuh.

Ada pekerjaan rumah warisan pemerintahan terdahulu yang belum diselesaikan Jokowi: membuka akses pajak terhadap data perbankan. Jokowi menyerukan desakannya di depan forum Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Hangzhou, Tiongkok, Ahad lalu. Dia menyatakan target penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari pemberlakuan program pengampunan pajak sulit tercapai. Dalihnya, pemerintah kesulitan mengembalikan duit warga negara Indonesia yang berkeliaran di luar negeri.

Pemerintah memang pantas tertekan. Program tax amnesty yang bergulir sejak medio Juli lalu hingga kemarin baru menambah penerimaan negara dari tebusan sebesar Rp 5,03 triliun. Deklarasi harta hasil repatriasi juga hanya mencapai Rp 13,6 triliun dari target Rp 1.000 triliun. Tapi pemerintah juga harus paham bahwa pertukaran informasi pajak internasional tak hanya berarti meminta lalu menerima data. Direktorat Jenderal Pajak harus menyiapkan dan memberikan data serupa ke otoritas pajak mancanegara. Siapkah Indonesia?

Faktanya, Indonesia, yang ikut meneken deklarasi Forum Global untuk Transparansi dan Pertukaran Informasi Pajak, justru tertinggal oleh negara lainnya. Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), dalam laporannya Juli lalu, menempatkan Indonesia di antara 12 negara berpredikat "partially compliant" alias memenuhi sebagian kecil standar acuan negara G-20.

Rapor merah Indonesia terletak pada keleluasaan otoritas pajak mengakses informasi wajib pajak, terutama dari data perbankan. Pada kategori ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan cap "non-compliant" di antara 101 negara yang dievaluasi. Indonesia bahkan terbelakang dibanding Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan sebetulnya mengatur pemanfaatan data perbankan untuk kepentingan pajak. Masalahnya, aturan ini tak mudah diterapkan karena ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang melindungi kerahasiaan data nasabah. Kondisi tersebut tak berimbang dibanding negara G-20 lainnya, yang membuka penuh akses otoritas pajak terhadap data bank.

Karena itu, ketimbang berkoar meminta negara lain patuh, Presiden Joko Widodo sebaiknya segera membenahi ketidaksiapan Indonesia dalam pertukaran informasi pajak internasional. Pemerintah harus segera mendorong revisi undang-undang tersebut, yang kini terbengkalai di Senayan sejak ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional prioritas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi hendaknya ingat, waktu semakin sempit. Indonesia terancam malu karena tak mampu memenuhi komitmen mengikuti pertukaran informasi pajak internasional secara otomatis pada 2018 nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Luncurkan Program Druk Neykor, Bhutan Mudahkan Wisatawan yang Ingin Kunjungi Situs Suci

5 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Luncurkan Program Druk Neykor, Bhutan Mudahkan Wisatawan yang Ingin Kunjungi Situs Suci

Program ini diluncurkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan yang ingin mengetahui lebih banyak tentang budaya dan tradisi unik Bhutan.


Jenis Pakaian yang Tidak Disarankan untuk Perjalanan dengan Pesawat

6 menit lalu

Ilustrasi makan di pesawat/Emirates
Jenis Pakaian yang Tidak Disarankan untuk Perjalanan dengan Pesawat

Jika legging atau celana yoga tidak disarankan, dia membagikan bahan-bahan pakaian yang cocok untuk perjalanan dengan pesawat.


Ngabuburit di Hai Ramadan di Dubai, Melihat Pertunjukan Tradisi dan Ikut Workshop Seru

6 menit lalu

Pertunjukan Rashid dan Latifa di arena Hai Ramadan Dubai yang hadir 11 Maret hingga 14 April 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Ngabuburit di Hai Ramadan di Dubai, Melihat Pertunjukan Tradisi dan Ikut Workshop Seru

Dari workshop, cerita nabi, sampai tradisi meriam Ramadan dapat ditemukan pengunjung Hai Ramadan di Dubai.


5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

6 menit lalu

Jamia Mosque Hong Kong (Hong Kong Tourism Board)
5 Masjid di Hong Kong yang Menarik Wisatawan Muslim, Tertua Dibangun pada 1840-an

Masjid tertua di Hong Kong dibangun pada 1840-an dan kini termasuk salah satu bangunan bersejarah grade 1.


Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

13 menit lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perludem Perkirakan Keterwakilan Perempuan di Hasil Pileg 2024 Meningkat

Hampir semua partai politik tidak menjamin pencalonan 30 persen keterwakilan perempuan di tiap dapil di Pileg 2024.


ICJ Perintahkan Israel untuk Akhiri Kelaparan di Gaza

29 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
ICJ Perintahkan Israel untuk Akhiri Kelaparan di Gaza

ICJ dengan suara bulat meminta Israel mengambil langkah-langkah yang diperlukan demi mengakhiri bencana kelaparan di Gaza


Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI: Dia Pasti Bisa Survive

29 menit lalu

Seekor beruk (Macaca nemestrina) berada di area yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI: Dia Pasti Bisa Survive

OIKN mengungkapkan rencana untuk memindahkan beruk yang berkeliaran di KM 38 Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, akses utama ke Penajam Paser Utara.


Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

41 menit lalu

Bintang tenis Serbia Novak Djokovic (tengah) berfoto bersama Borna Coric (pertama dari kiri), Grigor Dimitrov (kedua dari kiri), Alexander Zverev (kedua dari kanan), dan Goran Ivanisevic usai pertandingan persahabatan bola basket jelang turnamen tenis kemanusiaan Adria Tour di Zadar, Kroasia, 18 Juni 2020. Xinhua/Pixsell/Marko Dimic
Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

Novak Djokovic mengumumkan perpisahannya dengan pelatih Goran Ivanisevic setelah kerja sama selama 5 tahun


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

50 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.