Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Segera Ubah Undang-Undang Perbankan

Oleh

image-gnews
Iklan

Presiden Joko Widodo sebaiknya berkaca setelah mendesak dunia merealisasi pertukaran informasi pajak internasional. Dia semestinya ingat, Indonesia adalah satu di antara segelintir negara yang belum memenuhi standar pertukaran informasi pajak secara utuh.

Ada pekerjaan rumah warisan pemerintahan terdahulu yang belum diselesaikan Jokowi: membuka akses pajak terhadap data perbankan. Jokowi menyerukan desakannya di depan forum Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di Hangzhou, Tiongkok, Ahad lalu. Dia menyatakan target penerimaan sebesar Rp 165 triliun dari pemberlakuan program pengampunan pajak sulit tercapai. Dalihnya, pemerintah kesulitan mengembalikan duit warga negara Indonesia yang berkeliaran di luar negeri.

Pemerintah memang pantas tertekan. Program tax amnesty yang bergulir sejak medio Juli lalu hingga kemarin baru menambah penerimaan negara dari tebusan sebesar Rp 5,03 triliun. Deklarasi harta hasil repatriasi juga hanya mencapai Rp 13,6 triliun dari target Rp 1.000 triliun. Tapi pemerintah juga harus paham bahwa pertukaran informasi pajak internasional tak hanya berarti meminta lalu menerima data. Direktorat Jenderal Pajak harus menyiapkan dan memberikan data serupa ke otoritas pajak mancanegara. Siapkah Indonesia?

Faktanya, Indonesia, yang ikut meneken deklarasi Forum Global untuk Transparansi dan Pertukaran Informasi Pajak, justru tertinggal oleh negara lainnya. Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD), dalam laporannya Juli lalu, menempatkan Indonesia di antara 12 negara berpredikat "partially compliant" alias memenuhi sebagian kecil standar acuan negara G-20.

Rapor merah Indonesia terletak pada keleluasaan otoritas pajak mengakses informasi wajib pajak, terutama dari data perbankan. Pada kategori ini, Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan cap "non-compliant" di antara 101 negara yang dievaluasi. Indonesia bahkan terbelakang dibanding Singapura, Malaysia, dan Filipina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Ketentuan Umum Perpajakan sebetulnya mengatur pemanfaatan data perbankan untuk kepentingan pajak. Masalahnya, aturan ini tak mudah diterapkan karena ada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang melindungi kerahasiaan data nasabah. Kondisi tersebut tak berimbang dibanding negara G-20 lainnya, yang membuka penuh akses otoritas pajak terhadap data bank.

Karena itu, ketimbang berkoar meminta negara lain patuh, Presiden Joko Widodo sebaiknya segera membenahi ketidaksiapan Indonesia dalam pertukaran informasi pajak internasional. Pemerintah harus segera mendorong revisi undang-undang tersebut, yang kini terbengkalai di Senayan sejak ditetapkan sebagai Program Legislasi Nasional prioritas inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Jokowi hendaknya ingat, waktu semakin sempit. Indonesia terancam malu karena tak mampu memenuhi komitmen mengikuti pertukaran informasi pajak internasional secara otomatis pada 2018 nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

5 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

9 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

22 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

22 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

25 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

25 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

44 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

50 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

55 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

55 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.