Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversi Luhut di Pulau Buatan

Oleh

image-gnews
Iklan

Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membolehkan diteruskannya kembali proyek reklamasi di Pulau G, Teluk Jakarta, amat terburu-buru. Pencabutan moratorium itu menabrak putusan pengadilan dan protes publik.

Alasan Luhut sungguh sulit dimengerti. Menurut dia, semua aspek dampak berbahaya bagi lingkungan, nelayan, juga pembangkit listrik, ternyata tak ada. Padahal Pengadilan Tata Usaha Negara pada akhir Mei lalu justru mengabulkan gugatan yang diajukan sejumlah koalisi masyarakat sipil ihwal penerbitan Surat Keputusan Gubernur Jakarta Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang izin pelaksanaan reklamasi. SK itu diberikan kepada PT Muara Wisesa Samudra, pengembang Pulau G. Hakim menilai reklamasi di pulau itu secara nyata berdampak terhadap lingkungan dan aktivitas perekonomian nelayan setempat. Air jadi keruh dan jarang dihuni ikan.

Hakim juga menilai penerbitan izin itu menyalahi prosedur. Warga sekitar, yang terkena dampak langsung proyek tersebut, tak pernah dirangkul pemerintah agar suara mereka turut didengarkan.

Sungguh aneh bila akhirnya Luhut memutuskan proyek reklamasi di Pulau G seluas 161 hektare bisa dilanjutkan. Keputusan kontroversial itu diambil setelah dia menggelar rapat di kantornya bersama anggota kementerian yang ada di bawahnya, PT PLN, pengembang, dan pemerintah DKI.

Langkah Luhut ini menganulir keputusan yang sudah dibuat pendahulunya, Rizal Ramli. Pada 30 Juni lalu, Menteri Rizal menghentikan proyek pembangunan Pulau G. Proyek milik anak perusahaan Agung Podomoro Land itu dinilai mengganggu instalasi dan mengancam lingkungan hidup serta kehidupan nelayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu proyek vital yang dianggap terganggu oleh proyek tersebut adalah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang, yang menyuplai sebagian besar listrik untuk Jakarta. Pulau G dibangun pada jarak hanya 300 meter dari pembangkit itu. Padahal, menurut ketentuan, pulau tersebut minimum harus berjarak 500 meter. Dalam kebijakan baru ini, Luhut mengatakan ada rekayasa yang bisa dilakukan agar kepentingan pembangkit itu tak terganggu.

Soal PLTU Muara Karang merupakan satu dari sejumlah kritik publik terhadap Pulau G dan 16 pulau lainnya. Nelayan adalah pihak lain yang juga merasa terganggu oleh pembangunan pulau itu, karena mata pencarian mereka terancam. Selain memperpanjang jalur nelayan menuju tempat berlabuh di Muara Angke, proyek itu mengganggu biota laut dalam jangka panjang.

Memang ada pertimbangan lain yang harus diperhatikan soal reklamasi ini, yaitu konsistensi pemerintah atas kebijakan yang sudah dibuatnya. Ini soal reputasi pemerintah di mata investor. Sangat penting menjaga konsistensi, asalkan kebijakan itu memang dibuat dengan pertimbangan rasional, matang, dan menguntungkan publik. Bila kebijakannya tak memenuhi kriteria itu, tak ada kebutuhan untuk membelanya mati-matian. Pertanyaannya: apakah proyek reklamasi ini menguntungkan bagi kepentingan publik, ataukah jangan-jangan hanya untuk menambah laba segelintir pengusaha? Pemerintah mesti jujur dalam soal ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

9 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

11 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

12 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

15 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

17 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

25 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

30 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

33 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

34 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.


Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

36 menit lalu

Ujang Iskandar. dpr.go.id
Politikus Nasdem Ujang Iskandar Jadi Tersangka Korupsi di Kotawaringin Barat

Kejaksaan Agung menyatakan bekas Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar, telah berstatus tersangka. Ujang merupakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem.