Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lindungi Gambut Pulau Padang

Oleh

image-gnews
Iklan

Penyelidikan Badan Restorasi Gambut di Kepulauan Meranti, Riau, yang sedang berjalan harus diawasi ketat. Pengawasan amat penting agar proses pengusutan tak kempis di tengah jalan seperti banyak kasus perusakan lingkungan yang lain. Itu sebabnya, inisiatif Badan Restorasi melibatkan perwakilan masyarakat dan perguruan tinggi dalam tim pemeriksaan tersebut merupakan upaya yang baik.

Kewaspadaan ekstra diperlukan karena kasus-kasus semacam ini hampir selalu melibatkan korporasi dan pemodal kuat di belakangnya. Dari sana, kita juga belajar satu hal: selalu ada masalah besar lain di balik perambahan kawasan lindung atau bencana asap yang mencekik akibat pembakaran lahan secara liar. Problem berat itu adalah korupsi yang menjalar dari hulu ke hilir.

Izin perkebunan atau hutan tanaman industri di atas lahan yang semestinya terlarang tak bakal terbit tanpa suap yang menyertai prosesnya. Pengawasan oleh instansi-instansi yang ditugasi pun tumpul. Penegakan hukum yang terkesan mandul bisa kita lihat dari banyaknya pengusutan yang dijalankan setengah hati sebelum akhirnya terhenti. Bahkan, dalam beberapa perkara, peradilan atas kejahatan ini berujung bebasnya para terdakwa.

Temuan Badan Restorasi Gambut di lahan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper seluas 41 ribu hektare lebih di Pulau Padang sangat mungkin bukan satu-satunya dugaan pelanggaran. Pemerintah punya kesempatan memanfaatkan momentum ini untuk mengaudit secara menyeluruh perizinan yang pernah diterbitkan di sektor kehutanan. Pemetaan kawasan gambut nasional, sesuai dengan amanat Undang-Undang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014, bisa segera dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketentuan dalam aturan tersebut sangat gamblang. Pembukaan lahan dan kanal baru di area gambut terutama yang ketebalannya lebih dari 3 meter dilarang. Secara teknis pun tak terlalu sulit mengetahui seberapa tebal lapisan gambut di suatu area. Tak ada alasan berlama-lama atau mengulur waktu pemeriksaan. Sebab, semakin panjang alur dan waktunya, semakin terbuka pula kemungkinan obyektivitas penyelidikan ini terkontaminasi.

Penghentian sementara kegiatan di atas lahan gambut selama penyelidikan berlangsung sudah benar. Dan bila nantinya terbukti bahwa lahan yang dibuka itu merupakan area yang terlarang, menjadi penting untuk memastikan pemeriksaan ini mengarah pada bagaimana dan siapa saja yang teledor sehingga izin bisa dikeluarkan. Dari birokrasi di daerah sampai ke pusat.

Menggenjot investasi di daerah memang sangat diperlukan. Tapi upaya menyediakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi harus diciptakan dengan bijaksana. Di sini, peta gambut itu menjadi semakin mendesak dibuat, mana yang boleh dimanfaatkan dan mana yang sama sekali terlarang. Jangan sampai kegiatan ekonomi dilakukan tanpa kendali sehingga mengorbankan lingkungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

18 menit lalu

Santorini, Yunani (Pixabay.com)
Turis Dilarang Memotret Sembarangan di Yunani, Bisa Ditangkap dan Diadili

Pihak berwenang di Yunani akan menangkap dan mungkin mengadili siapa pun yang melakukannya


Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

19 menit lalu

Pedayung putra Indonesia La Memo menjalani sesi latihan jelang Olimpiade Paris 2024 di Pemusatan Latihan Nasional Dayung, Situ Cipanunjang, Pengalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa, 2 Juli 2024. La Memo turun pada disiplin rowing nomor perseorangan scull (dua dayung) putra pada ajang Olimpiade Paris 2024. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Profil La Memo, Atlet Dayung Indonesia yang Berambisi Tembus Final Olimpiade Paris 2024

Atlet dayung putra Indonesia disiplin rowing, La Memo, bakal memulai perjalanannya di Olimpiade Paris 2024. Bagaimana kiprahnya?


Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

23 menit lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Izin Tambang Ormas, Fatwa MUI Hanya Haramkan Tambang Ilegal

MUI masih mengkaji apakah MUI akan menerima izin tambang ormas dari pemerintah.


Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

33 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Kaget dengan Perbaikan Pasar Jongke di Solo: Mall Saja Kalah

Presiden Jokowi mengingatkan bahwa yang paling penting Pasar Jongke ini dijaga kebersihan dan kehigienisannya.


Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

1 jam lalu

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. Foto : Dok/Andri
Politisi PKS Ingatkan Prabowo Subianto Evaluasi Program Hilirisasi Nikel

Anggota Komisi VII DPR RI menilai program hilirisasi nikel di era Jokowi dilakukan secara ugal-ugalan


Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

1 jam lalu

Marina Bay Sands, hotel dan resor ikonik Singapura (TEMPO/Mila Novita)
Terbangkan Drone di Marina Bay Singapura, Turis Cina Kena Denda Rp146 Juta

Turis Cina itu ingin mengambil foto udara Marina Bay Singapura, tempat banyak gedung pencakar langit, hotel mewah, dan pusat perbelanjaan mewah.


Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

1 jam lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Laporkan Suami Atas Dugaan Penggelapan Mobil BMW

Kimberly Ryder Kimberly melaporkan suaminya karena merasa mobil miliknya tidak bisa dia kuasai.


Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

1 jam lalu

Sejumlah roti Okko yang belum ditarik dan masih dijual di beberapa distributor roti di Pasar Ciwastra, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 25 Juli 2024. BPOM menemukan kandungan bahan berbahaya natrium dehidroasetat dan meminta produsen roti Okko untuk menarik dan memusnahkan semua produknya. TEMPO/Prima mulia
Ngeri-ngeri Sedap Roti Okko, Pedagang Kena Imbas Isu Dugaan Bahan Pengawet

Roti Aoka dan Okko sampai siang hari itu masih ada sekitar 20-30 bungkus di kardus asalnya.


Gangguan Tidur Hipersomnia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

1 jam lalu

Ilustrasi tidur (pixabay.com)
Gangguan Tidur Hipersomnia: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Hipersomnia adalah kondisi medis di mana seseorang mengalami rasa kantuk yang berlebihan atau kesulitan bangun tidur untuk waktu yang lama.


Donald Trump Pamerkan Hubungan Dekat dengan Netanyahu

1 jam lalu

Presiden AS Donald Trump bertemu PM Israel Benjamin Netanyahu di Trump Tower, New York, September 2016. [MIDDLE EAST EYE]
Donald Trump Pamerkan Hubungan Dekat dengan Netanyahu

Donald Trump mengatakan ia memiliki "hubungan yang sangat baik" dengan Benjamin Netanyahu.