Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dagang Pengaruh ala Ketua DPD

Oleh

image-gnews
Iklan

Tertangkapnya Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Irman Gusman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu dinihari lalu mengejutkan. DPD selama ini tidak dianggap sebagai lembaga yang punya kewenangan besar. Tidak seperti DPR, yang memiliki kewenangan menyetujui anggaran pemerintah, DPD praktis "kurang berkuasa". Namun penangkapan Irman memberi tahu kita satu hal: korupsi tak hanya bisa terjadi pada lembaga yang berkuasa. Irman, dengan bekal posisinya sebagai Ketua DPD, ternyata tetap bisa memperdagangkan pengaruhnya.

Irman merupakan ketua lembaga tinggi negara kedua yang dicokok Satuan Tugas KPK di rumah dinasnya setelah Akil Mochtar, Ketua Mahkamah Konstitusi, pada 2 Oktober 2013. Akankah kasus Irman ini menjadi puncak gunung es tindakan korupsi oleh anggota DPD? Memang, berdasarkan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, lembaga DPD tak memiliki hak anggaran seperti DPR. Namun, becermin pada kasus suap Irman, dia yang tanpa kewenangan hak anggaran sekalipun dapat mempengaruhi Badan Urusan Logistik (Bulog) dalam memuluskan langkah CV Semesta Berjaya mendapatkan kuota gula impor untuk Sumatera Barat tahun 2016.

Sebagai Ketua DPD RI, Irman mempunyai pengaruh dan akses. Menurut KPK, Irman dengan kekuasaannya sebagai pejabat tinggi negara telah menghubungi Direktur Utama Bulog dan merekomendasikan CV Semesta Berjaya secara lisan. Barang bukti berupa uang suap Rp 100 juta dari bos CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto,yang ditemukan di kamar Irman saat operasi tangkap tangan, merupakan tanda terima kasih atas rekomendasi tersebut.

Kasus suap kepada Irman ini terjadi ketika DPD tengah menyuarakan penguatan kelembagaan melalui amendemen UUD 1945. Pada 25 Agustus lalu, Irman mengatakan akan memanfaatkan wacana perubahan UUD 1945 itu untuk memperluas kewenangan DPD. Menurut dia, perubahan tersebut penting agar DPD dapat diperlakukan sesuai dengan cita-cita reformasi. "Agar kami setara dengan DPR," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di awal tahun ini, muncul wacana penghapusan DPD. Usul itu mencuat lantaran DPD disebut hanya sebagai aksesori demokrasi. Fungsi dan kinerjanya di parlemen dinilai tidak jelas. DPD semestinya merupakan lembaga yang mendapat legitimasi penuh sebagai representasi suara rakyat. Anggota DPD terdiri atas wakil daerah provinsi yang dipilih melalui pemilihan umum.

Keinginan DPD menjadi lembaga yang lebih kuat itu seolah-olah telah dimentahkan sendiri oleh Irman. Khalayak bisa bertanya: tanpa kewenangan kuat saja bisa melakukan korupsi, bagaimana jika kewenangannya lebih besar?

Kasus Irman juga sekali lagi mengingatkan kita bahwa perilaku korup bisa terjadi di lembaga mana pun, di tingkat jabatan apa pun. Irman adalah contoh, besar-kecilnya kasus korupsi bukan soal duit "receh" Rp 100 juta yang dia terima, melainkan soal jabatan yang telah diperdagangkannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

9 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

9 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

12 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

12 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

31 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

37 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

42 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

42 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

42 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia


Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

42 menit lalu

Warga menggunakan payung di bawah sengatan matahari di Tokyo, Jepang, 9 Juli 2024. Jepang diterjang gelombang panas dengan cakupan lebih luas yang belum pernah terjadi sebelumnya. Suhu mencapai rekor tertinggi mendekati 40 derajat celsius, terjadi pada Senin (8/7/2024), di Tokyo dan di wilayah selatan Wakayama. REUTERS/Issei Kato
Gelombang Panas Ekstrem Melanda Eropa, Negara Mana Saja yang Suhunya Naik?

Gelombang panas dengan suhu udara menembus 40 derajat Celcius melanda negara-negara Eropa