Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waswas Penggusuran di Bukit Duri

Oleh

image-gnews
Iklan

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama seharusnya tidak mengedepankan kekerasan untuk menggusur warga di bantaran Kali Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan. Pemerintah Jakarta bisa menempuh upaya persuasif. Lagi pula, proses hukum penolakan warga Bukit Duri itu saat ini masih berlangsung di pengadilan.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan berencana menggusur permukiman warga Bukit Duri pekan depan. Mereka akan dipaksa pindah ke rumah susun Rawa Bebek, Pulogebang, Jakarta Timur. Tindakan represif itu patut disayangkan. Semestinya Gubernur Basuki menunggu putusan pengadilan atau memakai pendekatan yang dahulu dilakukan Gubernur Joko Widodo saat menggusur warga Pulomas, Jakarta Timur. Jokowi memilih jalan persuasif, bahkan sampai mengundang warga makan siang di Balai Kota. Hasilnya, penggusuran pun mulus.

Sengketa hukum soal penggusuran terjadi karena tak ada kesepahaman antara warga dan pemerintah Jakarta. Basuki berdalih melakukan relokasi demi memanusiakan warga Bukit Duri yang hidup di lingkungan kumuh, selain tentu untuk normalisasi Kali Ciliwung. Adapun warga menganggap apa yang dilakukan pemerintah justru membuat hidup mereka susah. Bukan hanya soal ongkos transportasi, mereka juga harus membayar biaya sewa rumah susun Rp 300 ribu per bulan. Biaya listrik rumah dengan daya 900 watt, yang biasanya hanya Rp 150 ribu per bulan, membengkak menjadi tiga kali lipat.

Pada saat ini terdapat dua gugatan yang dilayangkan warga Bukit Duri: di Pengadilan Tata Usaha Negara dan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka menggugat surat perintah bongkar yang dikeluarkan Camat Tebet, Jakarta Selatan, pada 4 Januari 2016 ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Pada 10 Mei 2016, mereka juga mengajukan gugatan kelompok ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan juga diajukan ke Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane dan Pemerintah Kota Jakarta Selatan. Patut disayangkan Gubernur Basuki seolah tak mempedulikan dua gugatan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belajar dari pengalaman di Kampung Pulo, Gubernur Basuki seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan yang kurang populer ini. Saat itu terjadi bentrokan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta. Normalisasi Kali Ciliwung sudah seharusnya menjadi prioritas Basuki. Tindakan penduduk juga tak bisa dibenarkan, lantaran mereka mendiami tanah milik negara. Namun bukan berarti Gubernur Basuki bisa seenaknya menggunakan kekerasan.

Perlu dicari solusi untuk menyelesaikan masalah ini, misalnya dengan melakukan dialog dan pendekatan persuasif sembari menunggu putusan pengadilan. Basuki juga semestinya memperbaiki fasilitas dan layanan di rumah susun Rawa Bebek, agar orang miskin yang tinggal di sana tak makin susah. Dengan demikian, tak ada alasan bagi warga Bukit Duri untuk tidak bersedia dipindahkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

4 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

8 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

10 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

14 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

15 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

15 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

15 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

15 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

15 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

15 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.