Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tanggalkan Kampanye Hitam

Oleh

image-gnews
Iklan

Bakal calon untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017, yang terdiri atas tiga pasang kandidat, sudah ditentukan. Tekad ketiga pasangan untuk menjalankan kampanye yang "sehat" dan menonjolkan adu program layak disambut baik. Tekad itulah yang mesti ditularkan ke para pendukung masing-masing. Apalagi kini kampanye hitam, yang mengumbar fitnah, rasisme, dan kebencian, masih gentayangan. Hal ini terlihat mulai marak di media sosial.

Meredam para pendukung agar tak melakukan cara-cara tak beradab menjadi pekerjaan rumah bagi ketiga pasangan calon yang sudah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum itu pekan lalu: Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harmurti Yudhoyono-Syilviana Murni, dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Tentu hal ini juga merupakan tugas bagi partai politik pengusung tiap-tiap pasangan. Mereka harus mendorong kadernya untuk mempromosikan keunggulan jagoan masing-masing, bukan malah rajin merisak kandidat lain. Perlu diingat: pilkada adalah alat berdemokrasi, bukan sarana melampiaskan kebencian.

Ini bukan pekerjaan yang ringan. Sebab, propaganda kebencian yang membawa-bawa sentimen ras dan agama itu sudah muncul jauh sebelum ketiga pasangan calon ditentukan dan mendaftar ke KPU. Sangat mengkhawatirkan jika perilaku tak terpuji itu masih terbawa-bawa hingga masa kampanye yang akan berlangsung pada Oktober sampai Februari 2017 nanti. Upaya meredam kebencian itu mesti diawali dari eksponen partai politik sendiri. Patut disesalkan, sesaat setelah deklarasi salah satu pasangan, masih ada petinggi partai yang mengumbar kebencian kepada salah satu kandidat. Tindakan itu jelas sangat tidak pantas.

Mengharapkan kesadaran dari massa partai politik dan para pendukung calon saja tidak cukup. Lembaga-lembaga penyelenggara pemilihan juga mesti aktif mengawasi dan mencegah agar adu caci-maki itu bisa ditekan serendah mungkin. Apalagi kampanye lewat media sosial juga diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pemilihan Kepala Daerah. Komisi Pemilihan Umum kelak mesti bertindak tegas terhadap mereka yang melakukan pelanggaran tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepolisian pun menyatakan akan mengawasi "dinamika" media sosial sepanjang pelaksanaan pilkada 2017. Polisi akan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik untuk menjerat mereka yang menyebarkan kampanye hitam dan ujaran kebencian. Niat tersebut baik, tetapiperlu diingatpenggunaan "pasal karet" yang terdapat dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik itu bisa salah sasaran.

Di sinilah pentingnya Badan Pengawas Pemilu segera mengeluarkan aturan turunan dari Peraturan KPU No. 7/2015. Aturan rinci yang akan menjadi pegangan bagi semua pihak. Aturan yang akan membedakan mana kampanye negatif, kampanye hitam, dan ujar kebencian. Kita ingin pilkada berjalan dengan semarakpara calon beradu programtanpa dipenuhi fitnah yang semata ingin mengobarkan kebencian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

2 menit lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Sebut Laporan Pelanggaran Pemilu oleh Menteri Tak Penuhi Syarat Materiil

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, dan Menteri BUMN Erick Thohir dilaporkan melakukan pelanggaran pemilu.


Tim Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Jadi Finalis Olimpiade Fisiologi di Jepang

4 menit lalu

 Perwakilan mahasiswa Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Makassar berhasil menjadi finalis dalam olimpiade fisiologi kedokteran tingkat Internasional. Foto : unismuh
Tim Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Jadi Finalis Olimpiade Fisiologi di Jepang

Ini pertama kali keikutsertaan Fakultas Kedokteran Unismuh, dan menjadi satu-satunya institusi yang berasal dari Indonesia.


3 Rekomendasi Nasi Liwet Teranyar di Daerah Solo

5 menit lalu

Pedagang membagikan nasi liwet kepada warga saat Syukuran Pedagang di Pasar Kadipolo, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 10 Juni 2020. Dalam acara tersebut, para pedagang juga berdoa agar pandemi COVID-19 segera berakhir. ANTARA/Mohammad Ayudha
3 Rekomendasi Nasi Liwet Teranyar di Daerah Solo

Untuk kulineran di Solo, silakan mampir ke penjual nasi liwet khas Solo yang biasa ditemukan di daerah Gajahan, Kedung Lumbu, dan Kratonan.


Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

5 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Sebut Dewan Kawasan Aglomerasi Tak Ambil Kewenangan Pemda

Tito mengatakan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi akan ditentukan atau ditetapkan oleh presiden.


Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

16 menit lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cek Daftar Lowongan Pekerjaan yang Masih Tersedia di BUMN

Rekrutmen BUMN masih membuka lowongan pekerjaan seperti analis riset, pemasaran, pengembangan teknologi informasi, dan sebagainya.


Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

20 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Prajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat

Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.


Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

20 menit lalu

Presiden AS Joe Biden besama mantan presiden AS Barack Obama meninggalkan Air Force One di Bandara Internasional John F Kennedy di New York, AS 28 Maret 2024. REUTERS
Biden, Obama dan Clinton Dicemooh karena Bela Israel dalam Penggalangan Dana Terbesar Demokrat

Joe Biden, Barack Obama dan Bill Clinton dicemooh demonstran atas dukungannya terhadap serangan Israel ke Gaza


Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

22 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Enik Waldkonig Tersangka TPPO Berkedok Ferienjob Bantah Telantarkan Mahasiswa di Bandara Frankfurt

Bareskrim Polri menetapkan Enik Waldkonig sebagai tersangka dugaan perdagangan orang berkedok magang mahasiswa ferienjob


Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

23 menit lalu

Godzilla x Kong: The New Empire. Foto: Warner Bros.
Godzilla X Kong: The New Empire, Melihat Perkembangan Karakter Kong Jadi Pemimpin Sejati

Godzilla X Kong: The New Empire menjadi film kelima dalam franchise MonsterVerse yang dituturkan perlahan tapi diimbangi visualisasi menarik.