Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Tunggal dalam Pilkada

Oleh

image-gnews
Iklan

Masih adanya calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah menunjukkan kegagalan kaderisasi dalam partai politik. Calon tunggal tidak hanya menutup kesempatan khalayak membuat pilihan, tapi juga merusak iklim demokrasi.

Fenomena calon tunggal itu muncul dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) 2017 yang bakal berlangsung serentak di 101 daerah pada 15 Februari tahun depan. Hingga batas waktu pendaftaran calon pada 23 September lalu, ada tujuh daerah yang hanya memiliki satu calon, yaitu Kabupaten Pati, Jawa Tengah; Landak, Kalimantan Barat; Buton, Sulawesi Tenggara; Kulon Progo, Yogyakarta; Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung; Tambrauw, Papua Barat; dan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Tiadanya pesaing membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang masa pendaftaran di daerah tersebut. Tapi kemungkinan munculnya calon lain hampir nihil. Sebabnya, calon tunggal itu umumnya didukung koalisi parpol yang menguasai 90 persen kursi di DPRD setempat. Mustahil sisa kursi yang ada bisa mengajukan calon baru karena syarat minimal adalah memiliki 20 persen kursi.

Adanya calon alternatif juga bukan lagi keharusan setelah Mahkamah Konstitusi pada tahun lalu menetapkan bahwa daerah dengan calon tunggal tetap bisa menggelar pilkada. Dalam hal calon hanya satu, pemilih cukup menyatakan setuju atau tidak terhadap calon itu.

Calon tunggal bukan hal baru. Masih adanya fenomena ini menunjukkan partai politik memilih cara mudah. Mereka mengandalkan kader-kader seniornya. Ruang untuk kader-kader muda kian sempit dengan adanya budaya mahar politik, yaitu calon yang hendak mengajukan diri harus menyetor sejumlah besar uang. Ketika tiba saatnya harus menunjuk calon, cara pragmatislah yang digunakan: ramai-ramai mendukung calon yang berpeluang terbesar menang. Atau, berpaling ke tokoh-tokoh di luar partai. Hal ini terjadi dalam pilkada DKI Jakarta, yang tiga calonnya berasal dari luar partai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Calon tunggal memang legal, tapi merusak demokrasi. Kompetisi politik untuk mendapatkan hasil terbaik macet. Yang juga mengkhawatirkan, calon tunggal yang terpilih sebagai kepala daerah sulit dikontrol. Sebab, mereka mendapat dukungan mayoritas pemegang kursi di DPRD. Kekuatan pengontrol, syarat agar demokrasi berjalan, tak ada lagi. Bahkan bisa saja kepala daerah akhirnya hanya menjadi "boneka" keinginan partai pengusung.

Kondisi begini tak boleh dibiarkan. Partai semestinya memperbaiki kaderisasi agar muncul calon pemimpin yang siap berkompetisi. Iklim "mahar"hanya mengangkat calon yang mampu membayarharus dihentikan.

Perlu juga mempertimbangkan revisi Undang-Undang Pilkada. Salah satunya, melonggarkan persyaratan pencalonan kepala daerah, termasuk menurunkan pagu dukungan 20 persen kursi di DPRD untuk calon partai serta dukungan 6,5-10 persen penduduk untuk calon perseorangan. Dengan cara ini, peluang partai mengajukan calon bisa lebih besar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala AFF U-19 2024: Timnas U-19 Indonesia ke Final Usai Kalahkan Malaysia 1-0

21 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia Arkhan Kaka Putra Purwanto (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Timnas Malaysia Danish Hakimi Bin Sahaludin (kedua kiri) dalam pertandingan semifinal Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 27 Juli 2024.  ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Hasil Piala AFF U-19 2024: Timnas U-19 Indonesia ke Final Usai Kalahkan Malaysia 1-0

Alfharezzi Buffon mencetak gol tunggal kemenangan Timnas U-19 Indonesia atas Malaysia di laga semifinal Piala AFF U-19 2024.


Gara-gara Uang Rp 100 Ribu, Pedagang Mi Aceh Tewas Dihantam Botol Kecap

25 menit lalu

Reza Adrian Siregar alias Reza, tega membunuh Abdullah, pedagang mi Aceh, gara-gara tak diberi Rp 100.000. Foto: Istimewa
Gara-gara Uang Rp 100 Ribu, Pedagang Mi Aceh Tewas Dihantam Botol Kecap

Seorang pedagang mi Aceh di Deli Serdang tewas gara-gara uang Rp 100 ribu.


Emas Pertama Olimpiade Paris 2024 Direbut Dua Atlet Menembak Cina

26 menit lalu

Huang Yuting dan Sheng Lihao berpose di podium kemenangan  setelah mempersembahkan medali emas pertama untuk Cina dari Olimpiade Paris 2024. Antara
Emas Pertama Olimpiade Paris 2024 Direbut Dua Atlet Menembak Cina

Dua atlet menembak Cina berusia muda, Sheng Lihao dan Huang Yuting, merebut medali emas pertama Olimpiade Paris 2024.


Piala AFF U-19 2024: Pelatih Thailand Merasa Beruntung Bisa Kalahkan Australia

28 menit lalu

Pesepak bola Timnas Thailand melakukan selebrasi usai mengalahkan Timnas Australia dalam pertandingan semifinal Piala ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Thailand melaju ke final usai mengalahkan Australia dengan skor 1-0. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala AFF U-19 2024: Pelatih Thailand Merasa Beruntung Bisa Kalahkan Australia

Pelatih Timnas U-19 Thailand Eduardo Pereira Da Silva mengaku sedikit beruntung menang atas Australia di semifinal Piala AFF U-19 2024.


Warga Gaza Berlindung dari Serangan Israel di Gedung Bekas Penjara

32 menit lalu

Warga Palestina melarikan diri dari bagian timur Khan Younis setelah mereka diperintahkan oleh tentara Israel untuk mengevakuasi lingkungan mereka, di tengah konflik Israel-Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 22 Juli 2024. Militer Israel  memerintahkan warga Gaza untuk meninggalkan bagian timur kota Khan Younis, dengan alasan pihaknya bersiap
Warga Gaza Berlindung dari Serangan Israel di Gedung Bekas Penjara

Sebuah gedung bekas penjara dulu dibangun untuk menahan terpidana pembunuhan dan pencurian. Sekarang, ada ratusan warga Gaza berlindung di sana


Respons PAN Soal 'Dewa' Politik: Ini Kan Cuma Pilkada

35 menit lalu

Steering Committe Rakernas 4 PAN Viva Yoga Mauladi memberikan keterangan saat konferensi pers menjelang Rakernas ke-4 di DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juni 2024. Rakernas 4 PAN yang diselenggarakan pada 29 Juni ini akan membahas tentang strategi partai termasuk evaluasi Pemilu dan pelaksanaan Pilkada di sejumlah wilayah, Selain itu PAN juga mengusung anak dari Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Zita Anjani menjadi kontestas Pilkada Jakarta 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons PAN Soal 'Dewa' Politik: Ini Kan Cuma Pilkada

Waketum PAN merespons ucapan Sahroni soal 'dewa' politik di Pilkada Jakarta.


Diperiksa Bareskrim Soal Inisial T Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Saya Siap Lahir Batin untuk Datang

50 menit lalu

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dalam acara diskusi publik
Diperiksa Bareskrim Soal Inisial T Pengendali Judi Online, Kepala BP2MI Benny Rhamdani: Saya Siap Lahir Batin untuk Datang

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyatakan siap memenuhi panggilan Bareskrim yang akan memeriksa soal inisial T pengendali judi online.


Taman Nasional Komodo Tutup Berkala 2025, Pelancong akan Diarahkan Mengunjungi Desa Wisata

57 menit lalu

Wisatawan berkunjung di Pulau Rinca, Kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.  Tempo/Tony Hartawan
Taman Nasional Komodo Tutup Berkala 2025, Pelancong akan Diarahkan Mengunjungi Desa Wisata

Taman Nasional Komodo di NTB rencananya bakal ditutup secara berkala mulai 2025. Penutupan ini untuk pemulihan lingkungan.


NasDem Ogah Sodorkan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta untuk Anies Baswedan

1 jam lalu

NasDem mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam Pilgub Jakarta 2024. Tempo/CiciliaOcha
NasDem Ogah Sodorkan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta untuk Anies Baswedan

NasDem telah mendeklarasikan dukungan untuk Anies Baswedan kembali maju di Pilkada Jakarta 2024.


Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK

1 jam lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Buka Pengaduan Online, BPKN Minta Roti Okko Ganti Rugi hingga Peradilan Khusus BPSK

BPKN telah membuka posko pengaduan online terhadap konsumen roti Okko dari PT Abadi Rasa Food yang merasa dirugikan.