Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gegabah Menyita Buku

Oleh

image-gnews
Iklan

Tindakan polisi menyita enam buku berjudul Manifesto Komunis dari pameran buku internasional berlebihan. Buku berlogo palu-arit terbitan Thukul Cetak itu dijual di stan pameran yang diselenggarakan Ikatan Penerbit Indonesia di Balai Sidang Senayan, Jakarta. Polisi kian kelewatan karena enam warga negara Malaysia penjaga gerai buku akhirnya dideportasi.

Sebagai tuan rumah, Indonesia mencoreng wajah sendiri. Tak semestinya polisi bertindak terlampau jauh. Sebagai negara demokratis, penyitaan dan pendeportasian itu sungguh paradoksal. Polisi Indonesia masih memperlihatkan sikap anti-demokrasi dan anti-kegiatan intelektual. Demokrasi tegak ketika suatu negara memberikan jaminan kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi.

Pelarangan buku itu mencerminkan polisi belum beranjak dari kebiasaan zaman Orde Baru dan Orde Lama. Di era gelap itu, buku bisa dilarang beredar karena alasan yang samar. Jika bukan mengganggu ketertiban umum, alasan yang lazim diberikan adalah menyebarkan paham komunis/Marxisme-Leninisme. Polisi berdalih, buku itu sensitif di Indonesia. Ironis, tabiat buruk polisi itu muncul ketika bangsa ini telah meninggalkan Orde Baru sejak 18 tahun silam.

Penyitaan buku Manifesto Komunis karya Karl Marx dan Friedrich Engels kian menggelikan, karena buku ini sungguh mudah didapatkan di jejaring Internet dengan gratis. Edisi bahasa Indonesia, juga bahasa-bahasa yang lain, tersedia dalam format buku digital maupun teks. Orang bisa membaca buku ini setiap saat asalkan ada jaringan Internet. Kampus di Indonesia pun biasa mendiskusikan buku itu sebagai bagian dari kegiatan ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah tokoh Indonesia pun tak haram membaca buku itu. Sebut saja, misalnya, Wakil presiden pertama Mohammad Hatta. Ia menerbitkan risalah berjudul "Persoalan Ekonomi Sosial Indonesia" dengan membahas panjang-lebar gagasan Marxisme Karl Marx. Hatta fasih menjelaskan isi buku itu. Presiden Abdurrahman Wahid juga telah membaca Das Kapital karya Marx sejak ia remaja.

Polisi bertindak gegabah karena Mahkamah Konstitusi sebetulnya telah mencabut undang-undang yang memberikan kewenangan terhadap kejaksaan dan kepolisian untuk menyita buku sejak enam tahun lalu. Mahkamah mengabulkan permintaan pemohonpihak yang langsung dirugikanmenghapus Undang-Undang Nomor 4/PNPS/1963 tentang Pengamanan terhadap Barang-barang Cetakan. Mahkamah memutuskan, undang-undang itu melanggar konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Di bawah kekuasaan Orde Baru, undang-undang ini menjadi alat kekuasaan untuk memberangus buku dan pikiran yang dianggap berbahaya oleh pemerintah. Kini, ketika Mahkamah Konstitusi telah menggugurkan aturan itu, polisi tetap berpikir dan bertindak dengan standar lama. Polisi bermimpi produk hukum yang berasal dari masa kolonialisme Belanda itu masih bergigi, sesuatu yang menyedihkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

6 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

12 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

16 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

17 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

21 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

24 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

38 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

42 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

44 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

48 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.