Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Inkonsistensi Taksi Aplikasi

Oleh

image-gnews
Iklan

Keputusan Menteri Perhubungan melarang penggunaan mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) sebagai taksi berbasis aplikasi menunjukkan inkonsistensi pemerintah. Kebijakan yang dibuat dengan alasan hendak melindungi konsumen tersebut justru bertentangan dengan regulasi lainnya.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek itu menetapkan batas kapasitas mesin sebesar 1.300 cc bagi kendaraan yang digunakan untuk taksi aplikasi.

Batas ini berada di atas kapasitas mesin LCGC, yang ditetapkan dalam rentang 980-1.200 cc. Kementerian Perhubungan berdalih, bodi mobil LCGC yang kecil membuatnya tidak stabil jika dipacu dalam kecepatan tinggi. Alasan lain, kapasitas mesin yang kecil membuat kemampuan penyejuk udara tidak maksimal.

Kebijakan ini kontradiktif dengan kenyataan bahwa setiap unit mobil LCGC yang dilepas ke pasar sudah melewati serangkaian pengujian sebelum akhirnya dinyatakan laik jalan. Argumentasi pemerintah kian patah oleh pengujian yang dilakukan pemerintah sendiri. Tercatat, sudah ada 775 unit mobil LCGC yang lolos uji kir oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Itu artinya, mobil LCGC sudah memenuhi persyaratan untuk mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitasnya.

Soal kenyamanan kabin dan penyejuk udara juga perlu dipertanyakan. Paling tidak, hingga sekarang konsumen tidak pernah mengeluhkan kondisi kabin mobil LCGC. Begitu pula, klaim bahwa kapasitas mesin mempengaruhi kemampuan AC mobil masih harus dibuktikan secara ilmiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelarangan tersebut juga tidak selaras dengan tujuan pemerintah menggagas mobil ramah lingkungan. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013 menetapkan syarat minimal konsumsi bahan bakar minyak LCGC sebesar 20 kilometer per liter. Artinya, penggunaan LCGC sebagai taksi aplikasi bermanfaat menghemat pemakaian bahan bakar.

Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan ini. Selain karena bertolak belakang denganhasil pengujian kendaraan, Kementerian Perhubungan harus mempertimbangkan sudah banyaknya pengusaha taksi aplikasi yang membeli mobil LCGC.

Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan penumpang, Kementerian Perhubungan bisa menempuh jalan lain. Misalnya, menetapkan batas usia maksimal mobil taksi aplikasi. Supaya taksi aplikasi tidak menjamur gara-gara mobil murah, pemerintah dapat menetapkan batas jumlah taksi aplikasi yang boleh beredar.

Prinsipnya, regulasi bagi bisnis taksi aplikasi mesti dibuat supaya tidak mempersulit pelaku bisnis. Sejumlah kewajiban sudah dikenakan terhadap mereka, mulai dari keharusan bergabung dengan badan usaha transportasi, lulus uji kir, pemilikan SIM A umum bagi sopir, hingga surat tanda nomor kendaraan atas nama badan usaha. Kewajiban itu hendaknya tidak ditambah lagi dengan pembatasan bagi LCGC.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

5 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

11 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

15 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

15 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

19 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

23 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

37 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

41 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

43 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

47 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.