Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pidanakan Perusak Hulu Cimanuk

Oleh

image-gnews
Iklan

KEPOLISIAN harus mengusut tuntas temuan tim investigasi mereka, yang menunjukkan kerusakan hutan di hulu daerah aliran Sungai Cimanuk sebagai penyebab banjir bandang yang menerjang tiga kecamatan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada 20 September lalu. Pemidanaan mutlak dikenakan terhadap siapa pun yang terlibat dalam alih fungsi hutan tersebut. Tim juga menemukan indikasi korupsi di baliknya.

Gerak cepat Kepolisian Daerah Jawa Barat menurunkan tim ke hulu Sungai Cimanuk patut dipuji. Selasa lalu, di depan rapat Musyawarah Pimpinan Daerah, Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Bambang Waskito mengungkapkan, banjir bandang disebabkan oleh rusaknya daerah hulu sungai sepanjang 180 kilometer tersebut.

Kerusakan hutan dan lahan di hulu Sungai Cimanuk tersebar di wilayah Gunung Papandayan, perkebunan teh Pamagetan, Resort Pengelolaan Hutan Mandalagiri, dan Kecamatan Pasir Wangi di kawasan Pegunungan Darajat. Vegetasi yang seharusnya dilindungi di empat lokasi itu ditengarai berubah menjadi pertambangan, perkebunan, dan wahana wisata.

Temuan itu sebetulnya sudah bisa diperkirakan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan jauh-jauh hari telah merekam data masifnya penggundulan hutan di hulu Sungai Cimanuk. Perambahan terjadi bahkan di lahan-lahan dengan kemiringan kurang dari 45 derajat, yang seharusnya menjadi area penampung air hujan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono memperkirakan kondisi daerah aliran sungai seluas 3.493 kilometer persegi itu memburuk sejak 1992.

Itu sebabnya, banjir bandang Sungai Cimanuk harus menjadi momentum penegakan hukum terhadap perambahan hutan-terutama di Jawa Barat-yang selama ini cenderung dibiarkan. Pemerintah dan masyarakat sipil juga harus memantau penyelidikan kasus ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maklum, rekam jejak Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mengusut kasus lingkungan, termasuk kehutanan, memang selayaknya membuat kita khawatir.

Laporan perusakan kawasan hutan di hulu Sungai Cimanuk oleh kegiatan tambang dan penebangan kayu ilegal, misalnya, bukannya tak pernah diterima oleh Polda Jawa Barat. Namun nasib pengaduan masyarakat itu hingga kini tak jelas kelanjutannya.

Dua tahun lalu, Polda Jawa Barat juga menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pidana pengelolaan lahan hutan Perhutani dan 12 perusahaan tambang di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan Bogor. Meski pengadilan membatalkan penghentian penyidikan itu dengan mengabulkan gugatan praperadilan Walhi Jawa Barat, penyidik ditengarai tak juga membuka lagi kasus tersebut.

Kali ini Kepolisian tak boleh main-main. Mereka harus ingat: bencana Selasa malam dua pekan lalu di Kabupaten Garut itu menelan sedikitnya 53 korban jiwa dan memaksa 1.326 orang mengungsi hingga hari ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

52 detik lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Timnas U-23 Indonesia Kekuatan Penuh Lawan Korea Selatan, Erick Thohir Ingin Shin Tae-yong Beri Kemenangan

5 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Timnas U-23 Indonesia Kekuatan Penuh Lawan Korea Selatan, Erick Thohir Ingin Shin Tae-yong Beri Kemenangan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bersyukur semua pemain yang diinginkan Shin Tae-yong bisa tampil pada laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Setelah Queen of Tears, Lee Joo Bin akan Main Drama Kriminal Baru

10 menit lalu

Lee Joo Bin dalam drama Queen of Tears. Dok. tvN
Setelah Queen of Tears, Lee Joo Bin akan Main Drama Kriminal Baru

Penampilan Lee Joo Bin di Queen of Tears berhasil mencuri perhatian. Dia akan segera membintangi drama Korea terbaru bergenre kriminal.


Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

11 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bagi Susu Gratis di Rusun Muara Baru Usai Ditetapkan Jadi Wapres

Setelah ditetapkan KPU sebagai wapres terpilih, Gibran langsung menuju Rusun Penjaringan, Jakarta Utara. Di sini, ia membagikan susu gratis.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

14 menit lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

15 menit lalu

Pemilik RANS Cilegon FC, Rafi Ahmad bersama Rudy Salim dalam acara Superstar Announcement RANS Cilegon FC di Prestige Motorcars, Pluit, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022. Namun, kedatangan Ronaldinho tersebut tidak untuk memperkuat RANS Cilegon FC di Liga 1. Ronaldinho akan meramaikan sederetan acara yang akan digelar oleh RANS FC. TEMPO/ Faisal Ramadhan
37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.


DANA Gandeng Microsoft untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja Berbasis AI dengan GitHub Copilot

23 menit lalu

Developer DANA mempercepat proses coding dengan Github Copilot dan Copilot Chat (DANA-Microsoft)
DANA Gandeng Microsoft untuk Meningkatkan Produktivitas Kerja Berbasis AI dengan GitHub Copilot

Sejak Februari 2024, hampir 300 developer DANA telah menggunakan GitHub Copilot dalam pekerjaan sehari-hari


Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Selat Sunda dan Selat Bali

28 menit lalu

Gelombang tinggi menghantam pemecah ombak di Pulau Untung Jawa, Kabupaten Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi dengan ketinggian mencapai 2,5 meter - 4 meter pada Selasa (12/3) dan Rabu (13/3) di wilayah perairan Indonesia serta menghimbau masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di pesisir agar selalu waspada. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Waspada Gelombang Tinggi 2,5 Meter, Mencakup Selat Sunda dan Selat Bali

BMKG menerbitkan peringatan dini gelombang tinggi di berbagai perairan. Kecepatan angin tertinggi terpantau di daerah Jawa hingga Sumba.


Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

29 menit lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT  Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 13 Januari 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alexander Marwata Ungkap Detail Pertemuannya dengan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena bertemu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

30 menit lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.