Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Boikot Israel dan WTO

image-profil

image-gnews
Iklan

Hutomo Bayu Listyaghi, Diplomat Kementerian Luar Negeri RI

Konstitusi bangsa Indonesia mengamanatkan agar segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Jika melihat yang terjadi di Palestina saat ini, sudah sepatutnya Indonesia menjadi garda terdepan dalam perjuangan masyarakat internasional agar bangsa Palestina meraih kedaulatan penuh untuk merdeka.

Salah satu seruan Presiden Joko Widodo di depan negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) pada KTT Luar Biasa OKI di Jakarta, 7 Maret lalu, adalah memboikot produk-produk Israel yang diproduksi di dalam wilayah pendudukan. Seruan ini layak mendapat apresiasi sebagai ekspresi keseriusan Indonesia untuk mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.

Boikot, sebagai salah satu bentuk sanksi ekonomi, adalah sebuah instrumen yang umum digunakan secara internasional, walaupun dampaknya terhadap kebijakan negara target masih diperdebatkan.

Hal-hal yang perlu mendapat pertimbangan lebih lanjut jika kebijakan boikot ini akan dituangkan dalam bentuk law, regulation and administrative determination, adalah komitmen bangsa Indonesia dalam World Trade Organization. Penulis berpendapat, dalam skenario penyelesaian sengketa, akan sulit bagi Indonesia untuk mempertahankan kebijakan ini. Selain menghadapi kesulitan dalam memperoleh escape clause (klausul untuk menghindar) yang relevan, boikot adalah sebuah bentuk pembatasan kuantitatif yang jelas bertentangan dengan Pasal XI General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) 1994.

Karena posisinya yang sulit untuk dipertahankan inilah, beberapa negara kemudian mengadopsi kebijakan lain yang memiliki efek kurang-lebih sama dengan boikot. Contohnya, kebijakan pelabelan (labelling) oleh Uni Eropa (UE) terhadap produk-produk yang dihasilkan di dalam wilayah jajahan Israel di Palestina (illegal settlement). Pelabelan ini dimaksudkan agar masyarakat Eropa berpikir dua kali sebelum membeli produk-produk dari atas tanah yang terjajah.

Kebijakan tersebut dapat dijadikan patokan oleh Indonesia, tapi dengan pertimbangan sebagai berikut. Pertama, sesuai dengan Pasal I GATT 1994 tentang prinsip Most Favored Nation dan Non-Discriminatory Measure (bahwa negara anggota GATT tidak boleh memberikan keistimewaan yang menguntungkan hanya kepada satu atau sekelompok negara tertentu), jika kebijakan Country of Origin Labelling (COOL) hanya diimplementasikan dalam konteks produk-produk yang dihasilkan di atas wilayah jajahan. Hal ini secara politik akan sangat berisiko bagi Indonesia. Apakah Indonesia juga akan melabeli produk-produk yang diproduksi di Tibet, Taiwan, dan negara-negara relevan lainnya? Dengan isu Papua akhir-akhir ini yang terus mengemuka, jangan sampai kita mengambil kebijakan yang akan menjadi bumerang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, bagaimana cara menguji bahwa produk-produk Israel yang beredar di Indonesia adalah benar bukan diproduksi di atas tanah Palestina? Bagaimana kalau pabrik berada di wilayah Palestina dan perusahaan induk berada di wilayah “legal” Israel, maka akan sulit untuk mengklasifikasikan produk dimaksud.

Negara sebisa mungkin menjadi pihak yang netral. Tapi Indonesia memiliki organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dengan jumlah pengikut yang signifikan dan bukan merupakan subyek dari hukum di dalam WTO. NU dan Muhammadiyah bisa mempublikasikan kepada masyarakat mengenai produk-produk apa saja yang diproduksi di Israel dan beredar luas di sini.

Organisasi-organisasi ini bahkan bisa menerbitkan pelabelan mereka sendiri. Sebaiknya label tidak diberikan kepada produk, melainkan kepada pasar swalayan dan warung-warung yang tidak menjual produk-produk Israel, seperti stiker “Bebas Produk Israel”. Selain lebih praktis, hal ini akan menciptakan peluang bisnis baru.

Sebagai tambahan, penulis memandang tidak perlu dibedakan antara produk yang diproduksi di wilayah “legal” Israel dan produk yang diproduksi di wilayah pendudukan di Palestina. Dengan membedakan produk-produk itu, secara tidak langsung kita seperti tidak berkeberatan atas agresi militer Israel pada 1967 di Palestina.

Apakah aktivis kebebasan itu pernah berteriak “Boikot produk dari Bantustan” untuk mengakhiri apartheid di Afrika Selatan? Apakah ada aktivis kebebasan berteriak “Cukup boikot produk Cina yang diproduksi di Tibet saja”?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

3 menit lalu

Ilustrasi cuci darah (REUTERS/Hannah McKay)
Data Kemenkes: 3,8 dari Seribu Penduduk Indonesia Sakit Ginjal, Hati-hati Mengkonsumsi Garam

Data Balitbang Kesehatan menunjukkan 3,8 orang per 1000 penduduk, dan sekitar 60% penderita gagal ginjal tersebut harus menjalani dialisis.


Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

6 menit lalu

Kendaraan melintas di Jalan Bulevar, Summarecon, Bekasi, 19 Juli 2024. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seluruh kendaraan bermotor di Indonesia wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025. TEMPO/Fajar Januarta
Motor-Mobil Wajib Asuransi, Bakal Dibayar saat Perpanjang STNK?

kendaraan wajib pakai asuransi, bakal dibayar berbarengan saat perpanjang STNK?


Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

6 menit lalu

Ilustrasi cari tiket.Foto: Canva
Promo Super Brand Day Sale di Traveloka, Berikut Ini Daftarnya

Berikut Promo EPIC Brand Day Sale berlangsung tanggal 25-29 Juli 2024 di Traveloka.


PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

10 menit lalu

Wakil Ketua Umum DPP PKB Jazilul Fawaid saat ditemui usai pertemuan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
PKB Nilai Syarat dari PAN untuk Dukung Anies di Pilgub Jakarta Hambat Pembentukan Koalisi

PKB sendiri sudah dekat dengan sikap akan mendukung Anies di Pilgub Jakarta.


Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

14 menit lalu

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah (kedua dari kiri), saat memberikan pidato pada konferensi pers Laporan Akhir Tahun KPAI 2023, di Jakarta, Senin (22 Januari 2024). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)
Ratusan Ribu Anak Terlibat Judi Online, KPAI: Ini Kegagalan Negara

Keterlibatan anak-anak dalam pusaran judi online merupakan kegagalan negara. Negara telah gagal memenuhi lima klaster hak anak.


Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

15 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie akan mengumumkan karyawan dari Kementerian Kominfo yang bermain judi online, pada Kamis, 27 Juni 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Misteri Sosok Pengendali Judi Online Berinisial T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan sosok berinisial T sebagai aktor di balik bisnis judi online.


Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

20 menit lalu

Politisi AS Beri Label Penjahat Perang Kepada Benjamin Netanyahu, Penuhi Syarat Langgar Konvensi Jenewa?

Rashida Tlaib, satu-satunya anggota Kongres AS angkat spanduk saat Benjamin Netanyahu pidato. Penjahat perang ditujukan pada PM Israel.


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

32 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

41 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
CrowdStrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

42 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.