Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haji Via Filipina dan Kuota  

image-profil

image-gnews
Iklan

Ayang Utriza Yakin, Saiful Mujani Research Fellow di PPIM-UIN Jakarta

Tertangkapnya 177 calon haji asal Indonesia berpaspor Filipina pada 19 Agustus lalu di Manila merupakan fenomena gunung es dari kekisruhan seputar kuota haji yang melanda negara-negara yang banyak penduduknya muslim. Calon haji amat banyak, tapi jatah keberangkatan sedikit. Minimnya kuota ini disebabkan oleh pemotongan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi karena tengah memugar dan memperluas Masjidil Haram dan area di sekitarnya. Keputusan itu mempengaruhi sejumlah negara yang banyak penduduknya muslim, seperti Turki, Nigeria, Pakistan, Malaysia, India, dan terutama Indonesia.

Kuota calon haji Indonesia berkurang 168 ribuan tiap tahun hingga megaproyek di Masjidil Haram selesai. Mungkin kuota akan kembali normal setelah musim haji 2018. Artinya, kuota Indonesia mungkin akan naik seiring dengan kenaikan jumlah penduduk dengan kuota di angka 250 ribuan. Tapi dengan angka sebesar ini pun Indonesia belum bisa memberangkatkan semua calon hajinya dalam lima tahun setelah selesainya perluasan Masjidil Haram.

Di antara sederet negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia merupakan negara yang paling menderita akibat pemangkasan kuota. Daftar tunggu calon haji Indonesia menjadi tidak masuk akal. Daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekor masa tunggu terlama dipegang Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, yakni hingga 2055. Artinya, yang mendaftar pada tahun ini harus menunggu 35 tahun untuk bisa berangkat haji.

Melihat data Kementerian Agama itu, tentu calon haji sangat risau menghadapi masalah usia yang terus bertambah dan kesehatan yang menurun. Tidak mengagetkan bahwa calon haji memilih menempuh jalan pintas apa pun. Para agen biro perjalanan menangkap peluang "emas" ini dengan menawarkan berbagai hal, termasuk yang melanggar aturan dan tentu dengan biaya yang tidak kecil, seperti berangkat melalui negara lain yang punya banyak sisa kuota. Contohnya, kasus 177 calon haji di atas.

Sesungguhnya, penggunaan paspor negara lain untuk berangkat haji merupakan praktek yang sudah lama dilakukan di negara-negara Asia Tenggara, tapi selama ini "didiamkan". Praktek ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan jaringan biro perjalanan dan aparat pemerintah di negara terkait atau oleh perorangan karena adanya ikatan kekeluargaan atau pertemanan.

Setelah (apalagi sebelum) pemangkasan kuota, negara-negara berpenduduk minoritas muslim, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Kamboja, memiliki sisa kuota. Inilah yang membuka peluang para biro perjalanan atau perorangan untuk memanfaatkannya, walau dengan cara yang risikonya amat tinggi, yaitu menggunakan paspor negara lain. Praktek ini bukanlah rahasia di kalangan pengusaha biro perjalanan haji. Calon haji Indonesia banyak ditemukan berangkat dari negara-negara ASEAN dengan paspor negara tersebut.

Saya sendiri menemukan beberapa kasus calon haji Indonesia yang berangkat dari dan dengan kuota Thailand serta Malaysia. Saya juga menemukan beberapa kasus warga negara Thailand, Malaysia, dan Filipina yang berangkat haji dari Indonesia. Bahkan ada seorang warga negara Filipina yang ikut dalam rombongan saya dari kelompok terbang Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, ini memang praktek lama yang melibatkan jaringan profesional (baca: mafia). Pastilah hal ini melibatkan berbagai pihak di kedua negara, baik orang pemerintah (kependudukan dan imigrasi) maupun swasta (biro perjalanan/perorangan). Hal ini menggambarkan betapa lemahnya sistem kependudukan di Indonesia dan negara tetangga di ASEAN.

Harus ditegaskan di sini bahwa berangkat haji dari negara lain itu dibolehkan, tapi tidak dengan paspor negara tersebut. Saat saya di Mesir, semua mahasiswa Indonesia yang hendak berhaji dari Kairo jelas mengambil kuota Mesir. Syaratnya, mereka memiliki izin tinggal resmi di Mesir. Demikian juga orang Indonesia yang tinggal di Eropa. Mereka dapat berangkat, misalnya, dari Prancis dengan mengambil kuota Prancis. Waktu saya tinggal tujuh tahun di Prancis dan sering memberi manasik haji kepada warga Indonesia yang hendak berhaji, mereka berangkat dengan kuota Prancis tapi tetap menggunakan paspor Indonesia.

Mungkin bermukim di negara-negara Eropa sampai mendapat izin tinggal sementara bisa menjadi salah satu solusi bagi warga Indonesia yang ingin segera berhaji. Jalan lainnya adalah berhaji dengan visa haji non-kuota. Biasanya, hal ini dapat dilakukan oleh para pengusaha atau orang yang kenal dengan keluarga Kerajaan Saudi atau biro perjalanan wisata. Para pengusaha bisa mendapat visa Saudi non-kuota dan menunaikan ibadah haji, tapi dengan syarat ada alasan sedang menjalin usaha dengan mitra di Arab Saudi. Hal ini cukup banyak dilakukan oleh beberapa pihak di Indonesia. Tapi harganya dua kali lipat ONH Plus: sangat mahal.

Jalan ketiga, mungkin dengan "pembelian" kuota negara-negara yang masih memiliki sisa oleh pemerintah Indonesia. Terutama negara sahabat di ASEAN, seperti Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Thailand. Kuota negara-negara Eropa pun jarang habis, dan itu mungkin bisa "dibeli" oleh Indonesia. Gagasan ini dianggap mustahil terlaksana, tapi pantas dipertimbangkan.

Tentu ada cara yang lebih resmi, yaitu melalui permohonan jatah kuota yang tidak habis ke negara-negara di Eropa dan Asia Tenggara. Tapi hal ini tidak mudah, dan Indonesia membutuhkan dukungan ASEAN serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah meyakinkan OKI agar mengadakan sidang khusus membahas soal kuota haji ini. Pemerintah dapat melobi negara-negara anggota OKI yang kuotanya tidak habis. Juga mendesak OKI agar memberi rekomendasi kepada Arab Saudi untuk menambah kuota dengan alasan keadaan darurat lantaran jumlah calon haji Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim sangat banyak. Jika pemerintah tidak berusaha sekeras mungkin mencari jalan keluar atas masalah kuota haji ini, kasus "haji via Filipina" akan terus berulang dengan gaya yang berbeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

1 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

PPIH Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-26 sekaligus pembukaan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Muhaimin Singgung Sengkarut Haji hingga Penggantian Menteri Agama

Muhaimin menilai sengkarut ibadah haji akan tuntas jika Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid jadi menteri agama.


Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

Bandara Adi Soemarmo hari ini telah menuntaskan pelayanan jemaah haji dengan jumlah total sebanyak 35.885 orang pada 2024.


Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

Cak Imin mengatakan Pansus Haji akan berfokus pada visa yang tidak sesuai dengan undang-undang.


Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

4 hari lalu

Sejumlah jemaah haji kloter pertama untuk embarkasi DKI Jakarta tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Kamis (3/12). Mereka melakukan sujud syukur atas keselamatannya selama melakukan ibadah dan tiba di Tanah Air. TEMPO/Tri Handiyatno
Imigrasi Soekarno-Hatta Siapkan Kursi Roda, 196 Jamaah Haji 2024 Debarkasi Banten Kloter Terakhir Tiba di Tanah Air

Sebanyak 196 jamaah haji kelompok terbang (kloter) 65 Debarkasi Banten tiba di Tanah Air melalui Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin 22 Juli 2024 pukul 04.30 WIB.


Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Pansus Haji Sebut Kemenag Tak Pernah Sampaikan MoU dengan Saudi soal Pembagian Kuota ke DPR

Anggota Pansus Haji Wisnu mengatakan Kemenag tak pernah menyampaikan pemberitahuan kesepakatan dengan Arab Saudi soal alokasi kuota tambahan.


Rapat Perdana Pansus Haji Kemungkinan Digelar Setelah Semua Jemaah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Rapat Perdana Pansus Haji Kemungkinan Digelar Setelah Semua Jemaah Kembali ke Tanah Air

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan rapat perdana pansus haji kemungkinan digelar setelah semua jemaah haji Indonesia kembali ke tanah air.


Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

8 hari lalu

Jemaah calon haji Indonesia kloter 106 embarkasi Surabaya turun dari bus di Mekah, Arab Saudi, Selasa, 11 Juni 2024. Fase kedatangan jemaah haji Indonesia 1445 H/2024 M di tanah suci telah berakhir pada Selasa, 11 Juni 2024 yang ditandai dengan mendaratnya 333 jemaah yang tergabung dalam kelompok terbang 106 embarkasi Surabaya (SUB-106). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Haji di Luar Kementerian, DPR: Kami Tampung

Pembentukan Badan Penyelenggara Haji dan Umrah bertujuan agar pengelolaan dapat dilakukan secara akuntabel dan independen.


Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

10 hari lalu

Presiden Jokowi bertolak ke Uni Emirat Arab dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa, 19 Juli 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Presiden Jokowi soal Pembentukan Pansus Haji: Itu Hak yang Dimiliki DPR

Jokowi menghormati keputusan DPR untuk membentuk panitia khusus untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini


Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

10 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Kemenag Persilakan Pansus Buktikan soal Dugaan Korupsi dalam Pengalokasian Kuota Tambahan Haji

Ditjen PHU Kemenag memberikan tanggapan perihal dugaan korupsi alokasi kuota haji.