Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Haji Via Filipina dan Kuota  

image-profil

image-gnews
Iklan

Ayang Utriza Yakin, Saiful Mujani Research Fellow di PPIM-UIN Jakarta

Tertangkapnya 177 calon haji asal Indonesia berpaspor Filipina pada 19 Agustus lalu di Manila merupakan fenomena gunung es dari kekisruhan seputar kuota haji yang melanda negara-negara yang banyak penduduknya muslim. Calon haji amat banyak, tapi jatah keberangkatan sedikit. Minimnya kuota ini disebabkan oleh pemotongan yang dilakukan pemerintah Arab Saudi karena tengah memugar dan memperluas Masjidil Haram dan area di sekitarnya. Keputusan itu mempengaruhi sejumlah negara yang banyak penduduknya muslim, seperti Turki, Nigeria, Pakistan, Malaysia, India, dan terutama Indonesia.

Kuota calon haji Indonesia berkurang 168 ribuan tiap tahun hingga megaproyek di Masjidil Haram selesai. Mungkin kuota akan kembali normal setelah musim haji 2018. Artinya, kuota Indonesia mungkin akan naik seiring dengan kenaikan jumlah penduduk dengan kuota di angka 250 ribuan. Tapi dengan angka sebesar ini pun Indonesia belum bisa memberangkatkan semua calon hajinya dalam lima tahun setelah selesainya perluasan Masjidil Haram.

Di antara sederet negara berpenduduk mayoritas muslim, Indonesia merupakan negara yang paling menderita akibat pemangkasan kuota. Daftar tunggu calon haji Indonesia menjadi tidak masuk akal. Daerah dengan masa tunggu paling lama adalah Provinsi Sulawesi Selatan. Rekor masa tunggu terlama dipegang Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, yakni hingga 2055. Artinya, yang mendaftar pada tahun ini harus menunggu 35 tahun untuk bisa berangkat haji.

Melihat data Kementerian Agama itu, tentu calon haji sangat risau menghadapi masalah usia yang terus bertambah dan kesehatan yang menurun. Tidak mengagetkan bahwa calon haji memilih menempuh jalan pintas apa pun. Para agen biro perjalanan menangkap peluang "emas" ini dengan menawarkan berbagai hal, termasuk yang melanggar aturan dan tentu dengan biaya yang tidak kecil, seperti berangkat melalui negara lain yang punya banyak sisa kuota. Contohnya, kasus 177 calon haji di atas.

Sesungguhnya, penggunaan paspor negara lain untuk berangkat haji merupakan praktek yang sudah lama dilakukan di negara-negara Asia Tenggara, tapi selama ini "didiamkan". Praktek ini dilakukan secara profesional dengan melibatkan jaringan biro perjalanan dan aparat pemerintah di negara terkait atau oleh perorangan karena adanya ikatan kekeluargaan atau pertemanan.

Setelah (apalagi sebelum) pemangkasan kuota, negara-negara berpenduduk minoritas muslim, seperti Thailand, Filipina, Vietnam, dan Kamboja, memiliki sisa kuota. Inilah yang membuka peluang para biro perjalanan atau perorangan untuk memanfaatkannya, walau dengan cara yang risikonya amat tinggi, yaitu menggunakan paspor negara lain. Praktek ini bukanlah rahasia di kalangan pengusaha biro perjalanan haji. Calon haji Indonesia banyak ditemukan berangkat dari negara-negara ASEAN dengan paspor negara tersebut.

Saya sendiri menemukan beberapa kasus calon haji Indonesia yang berangkat dari dan dengan kuota Thailand serta Malaysia. Saya juga menemukan beberapa kasus warga negara Thailand, Malaysia, dan Filipina yang berangkat haji dari Indonesia. Bahkan ada seorang warga negara Filipina yang ikut dalam rombongan saya dari kelompok terbang Bekasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadi, ini memang praktek lama yang melibatkan jaringan profesional (baca: mafia). Pastilah hal ini melibatkan berbagai pihak di kedua negara, baik orang pemerintah (kependudukan dan imigrasi) maupun swasta (biro perjalanan/perorangan). Hal ini menggambarkan betapa lemahnya sistem kependudukan di Indonesia dan negara tetangga di ASEAN.

Harus ditegaskan di sini bahwa berangkat haji dari negara lain itu dibolehkan, tapi tidak dengan paspor negara tersebut. Saat saya di Mesir, semua mahasiswa Indonesia yang hendak berhaji dari Kairo jelas mengambil kuota Mesir. Syaratnya, mereka memiliki izin tinggal resmi di Mesir. Demikian juga orang Indonesia yang tinggal di Eropa. Mereka dapat berangkat, misalnya, dari Prancis dengan mengambil kuota Prancis. Waktu saya tinggal tujuh tahun di Prancis dan sering memberi manasik haji kepada warga Indonesia yang hendak berhaji, mereka berangkat dengan kuota Prancis tapi tetap menggunakan paspor Indonesia.

Mungkin bermukim di negara-negara Eropa sampai mendapat izin tinggal sementara bisa menjadi salah satu solusi bagi warga Indonesia yang ingin segera berhaji. Jalan lainnya adalah berhaji dengan visa haji non-kuota. Biasanya, hal ini dapat dilakukan oleh para pengusaha atau orang yang kenal dengan keluarga Kerajaan Saudi atau biro perjalanan wisata. Para pengusaha bisa mendapat visa Saudi non-kuota dan menunaikan ibadah haji, tapi dengan syarat ada alasan sedang menjalin usaha dengan mitra di Arab Saudi. Hal ini cukup banyak dilakukan oleh beberapa pihak di Indonesia. Tapi harganya dua kali lipat ONH Plus: sangat mahal.

Jalan ketiga, mungkin dengan "pembelian" kuota negara-negara yang masih memiliki sisa oleh pemerintah Indonesia. Terutama negara sahabat di ASEAN, seperti Filipina, Vietnam, Kamboja, dan Thailand. Kuota negara-negara Eropa pun jarang habis, dan itu mungkin bisa "dibeli" oleh Indonesia. Gagasan ini dianggap mustahil terlaksana, tapi pantas dipertimbangkan.

Tentu ada cara yang lebih resmi, yaitu melalui permohonan jatah kuota yang tidak habis ke negara-negara di Eropa dan Asia Tenggara. Tapi hal ini tidak mudah, dan Indonesia membutuhkan dukungan ASEAN serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah meyakinkan OKI agar mengadakan sidang khusus membahas soal kuota haji ini. Pemerintah dapat melobi negara-negara anggota OKI yang kuotanya tidak habis. Juga mendesak OKI agar memberi rekomendasi kepada Arab Saudi untuk menambah kuota dengan alasan keadaan darurat lantaran jumlah calon haji Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim sangat banyak. Jika pemerintah tidak berusaha sekeras mungkin mencari jalan keluar atas masalah kuota haji ini, kasus "haji via Filipina" akan terus berulang dengan gaya yang berbeda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan Haji Furoda, Korban Rugi Rp 563 Juta

Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan pemberangkatan Haji Furoda atau haji undangan resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.


Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

3 hari lalu

Jemaah haji kloter BTH 1 menaiki bus di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.


Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

3 hari lalu

Jemaah haji Indonesia kloter pertama tiba di Madinah, Arab Saudi, Rabu, 24 Mei 2023. Sumber: KBRI RIYADH
Saran Kemenkes untuk Jemaah Haji 2024: Perbanyak Istirahat dan Rutin Olahraga Ringan

Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

4 hari lalu

Ratusan umat muslim melakukan tawaf di kabah pada hari-hari terakhir ibadah haji di Masjidil Haram di kota suci Mekah, Arab Saudi 10 Juli 2022. Jemaah haji dari luar negeri kembali untuk haji setelah dua tahun terganggu akibat pandemi COVID-19. REUTERS/Mohammed Salem
Awas, Jemaah Haji Ketahuan Bawa Jimat Bisa Diancam Hukuman Mati

Ada baiknya calon jemaah haji asal Indonesia untuk memperhatikan barang-barang yang boleh dan tidak boleh dibawa ke Arab Saudi. Apa saja?


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

4 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

6 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

36 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.
Politikus PKS Minta Pemerintah Tak Larang Umrah Backpacker

Politikus PKS Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah tak melarang umrah mandiri atau backpacker. Ia minta aturannya direvisi.


Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

38 hari lalu

Petugas mendorong jemaah haji Indonesia menuju tempat pemberhentian bus Shalawat yang membawa ke Masjidil Haram di Mekah, Arab Saudi, Minggu 2 Juli 2023. Bus Shalawat yang mengantarakan jamaah indonesia ke Masjidil Haram mulai beroperasi kembali usai berhenti saat puncak ibadah haji. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

Kementerian Agama sedang menyusun skema alokasi kuota petugas haji jalur prestasi dan teladan khusus untuk kepala madrasah dan KUA.


Arab Saudi Terbitkan Personal Visit Visa untuk Mudahkan Turis Muslim Umrah

59 hari lalu

Jamaah calon haji berusaha memegang pintu Kabah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa, 13 Juni 2023. Kemenag mengimbau jamaah calon haji Indonesia tidak melaksanakan umrah wajib pada siang hari karena tingginya suhu udara di Mekah, Arab Saudi yang mencapai sekitar 45 derajat celcius. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Arab Saudi Terbitkan Personal Visit Visa untuk Mudahkan Turis Muslim Umrah

Personal Visit Visa diterbitkan untuk memungkinkan turis melakukan umrah sekaligus mengunjungi masjid Nabawi di Kota Madinah.