Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munir, HAM, dan Islamnya

image-profil

image-gnews
Iklan

Husein Ja'far Al Hadar
Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta

Sudah 12 tahun, tepatnya sejak 7 September 2004, Munir menjadi syahid. Bangsa ini mengenalnya sebagai pejuang hak-hak asasi manusia yang gigih. Tulisan ini hendak mengupas aspek yang diakuinya dalam wawancara dengan Ulil Abshar-Abdalla yang disiarkan Kantor Berita Radio 68H pada 1 Agustus 2002 sebagai dasar sekaligus energinya dalam membangun konsep dan perjuangan HAM-nya, yakni pandangan keislamannya. Dan, tampaknya memang basis keislamannya itulah yang menguatkan pandangannya mengenai HAM.

Sebagaimana ditulis Nurcholish Madjid, yang biasa disapa Cak Nur, dalam HAM dan Pluralisme Agama (1997), penegakan HAM membutuhkan komitmen tulus yang berakar pada kesadaran akan makna kehidupan yang berbasis pada agama agar komitmen dan nilai-nilainya tak dangkal dan hambar. Bahkan, Amerika Serikat sekalipun, yang dibangun sebagai negara sekular demokratis, tetaplah berlandaskan nilai etika dan moral kekristenan dalam perkara HAM, khususnya kalangan Protestan Putih Bangsa Anglo-Sakson (White Anglo-Saxon Protestant/WASP).

Keberpihakan Munir pada HAM sebenarnya tak linier. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang taat terhadap ritual beragama. Namun, belakangan, ia menilai keberislaman yang taat ritual saja tidaklah cukup. Menurut dia, sebagaimana dikutipnya dari Cak Nur, kesalehan religius harus beriringan dengan kesalehan sosial. Bagi dia, ritual-ritual itu menjadi sebuah deklarasi yang tak bermakna jika tak diterapkan di tingkat sosial-kemanusiaan. Ia tak bisa membayangkan bagaimana seseorang bisa menghadapkan wajah kepada Tuhan sehari lima kali dalam salat, jika ia membiarkan ketidakadilan atau, apalagi, menjadi aktor kezaliman.

Munir muda bahkan merupakan seorang muslim ekstrem. Itu diakuinya terjadi dalam kurun 1984-1989, saat ia masih mahasiswa. Beruntung, ekstremismenya lebih disebabkan oleh kedangkalan pemahaman keislamannya. Berbeda dengan ekstremisme yang, menurut dia, tak murni, yang timbul karena nafsu berkuasa dan agenda politis, sebagaimana kian memuncak di Timur Tengah dan telah masuk ke Indonesia.

Karena itu, tak sulit bagi Munir untuk kemudian berhijrah menjadi muslim moderat. Bahkan, diakuinya, hijrah itu begitu sederhana, lantaran dientak oleh diskusinya dengan Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan Nasional, yang menggugahnya untuk berpikir ulang tentang misi Islam: untuk kekuasaan ataukah pengabdian kepada sesama? Malik Fadjar pula yang meminta Munir membaca ulang dan merenungkan tulisan-tulisan Cak Nur tentang Islam dan HAM, khususnya Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), yang belakangan tampak sangat mempengaruhi pandangan HAM Munir. Cak Nur memang menggarisbawahi bahwa problem utama dan mendasar soal HAM adalah kekuasaan: baik kekuasaan politik yang tiranik, kekuasaan agama yang memonopoli kebenaran, ataupun kekuasaan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munir melampaui pandangan yang sempat berkembang pada zamannya bahwa HAM adalah konsep Barat untuk mensubversi kita, umat Islam. Munir sepakat dengan Cak Nur bahwa justru HAM adalah isu baru yang secara historis bahkan, sebagaimana diungkapkan dalam Renaissance Philosophy of Man oleh Giovani Pico della Mirandola, dimulai di Barat karena perkenalan masyarakatnya dengan Islam, khususnya orang-orang Sarasan (Arab muslim). Meskipun kemudian hal itu ditolak oleh kalangan Gereja karena dinilai bertentangan dengan Bibel, dan Pico akhirnya dihukum Gereja. Sementara di Barat para pejuang HAM cenderung sekular, yang berpuncak dalam Religion without Revelation karya Julian Huxley, Munir justru berdiri sebagai penegak HAM yang religius.

Dalam pandangan keislamannya itu, Munir juga menentang keberislaman yang cenderung menonjolkan atribut simbolik. Bagi dia, atribut-atribut itu adalah produk budaya (Arab). Keberislaman semacam itu justru membuat Islam berjarak dengan konteks (Indonesia) yang lain, dan bahkan dengan Islam dan umatnya sendiri. "Jangankan mereka yang non-muslim. Saya saja yang muslim merasa minoritas kalau berhadapan dengan orang yang berjenggot panjang dan berkening hitam," katanya dalam wawancara dengan Ulil. Malah, bagi dia, tak jarang atribut itu dijadikan legitimasi bagi mereka yang kuat atau berkuasa untuk melegalkan penindasan, pencerabutan hak, dan ketidakadilan.

Pemahaman keislaman Munir ini sebenarnya selaras dengan tesis Ali Syariati, sosiolog asal Iran, tentang Islam sebagai pembela yang tertindas (musthadafin). Munir bahkan meyakini itu sebagai misi utama Islam bagi umat manusia. Sebab, penindasan adalah fenomena yang mustahil absen dalam kehidupan dan Islam hadir dengan memberikan energi perlawanan sekaligus landasan bagi upaya itu. Karena itu, sebagaimana disampaikan Munir, memperjuangkan HAM adalah bagian dari agama atau bahkan sebenar-benarnya jihad dalam arti "perang" yang sesuai dan dibutuhkan zamannya serta zaman kita saat ini: memerangi penindasan, ketidakadilan, dan lain-lain secara konstitusional-hukum.

Munir juga menggarisbawahi bahwa keadilan harus bersifat inklusif-universal: bukan hanya untuk kaum muslim, melainkan siapa saja. Tak perlu pula harus beriringan dengan agenda islamisasi, karena yang utama adalah membuat rahmat (kesempurnaan) Islam dirasakan semesta, bukan membuat Islam dianut semesta.

Akhirnya, bagi Munir, Islam adalah keadilan. Dan, memang, bahkan dalam pandangan sebagian ulama dan mazhab Islam, keadilan diletakkan dalam ushuludin (dasar agama). Bagi dia, kemenangan sejati Islam bukanlah saat masjid sesak oleh jemaah salat, tapi saat keadilan tegak di mana Islam ada. Maka, tepat jika di tengah dan akhir lagu untuk Munir, Pulanglah, dari Iwan Fals, diselipi petikan azan: hayya 'ala al-falah (mari menuju kemenangan). Munir adalah suara keadilan dan itulah sebenar-benarnya suara azan, suara Islam.

Iklan

HAM


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Retno Marsudi Tekankan Perlindungan HAM di Pertemuan AMM

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan pidatonya saat jumpa pers di Jakarta, 27 Oktober 2022. Para Menteri Luar Negeri ASEAN ikuti pertemuan tertutup di kantor Sekjen ASEAN di Jakarta, yang secara khusus membahas soal Myanmar. REUTERS/Willy Kurniawan
Retno Marsudi Tekankan Perlindungan HAM di Pertemuan AMM

Retno Marsudi mengingatkan diperlukan komitmen politik semua pihak agar upaya pemajuan HAM di kawasan ASEAN dapat dilakukan


Demonstrasi di Bangladesh: Pengerahan Militer dan Jam Malam hingga Disoroti Kepala HAM PBB

5 hari lalu

Pengunjuk rasa anti-kuota berbaris saat  terlibat dalam bentrokan dengan Liga Chhatra Bangladesh, sayap mahasiswa dari partai berkuasa Liga Awami Bangladesh, di Universitas Dhaka, di Dhaka, Bangladesh, 16 Juli 2024. REUTERS/ Mohammad Ponir Hossain
Demonstrasi di Bangladesh: Pengerahan Militer dan Jam Malam hingga Disoroti Kepala HAM PBB

Beberapa hari belakangan, Bangladesh menjadi sorotan dunia karena aksi demonstrasi besar-besaran


Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

8 hari lalu

Ilustrasi penembakan. dentistry.co.uk
Aktivis HAM Papua Yan Warinussy Ditembak Orang Tak Dikenal, JDP: Pembungkaman Kebebasan Berekspresi

Kata Jaringan Damai Papua atau JDP merespons kabar penembakan terhadap aktivis HAM sekaligus advokat senior, Yan Christian Warinussy.


Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

18 hari lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Komnas HAM: Jakarta Tidak Ramah HAM tapi Dapat Penghargaan HAM dari Kemenkumham

Menurut Komnas HAM, Jakarta merupakan provinsi yang selama lima tahun berturut-turut sebagai wilayah tertinggi dalam pengaduan dugaan pelanggaran HAM.


Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

22 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto menghadiri upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-78 di Silang Monas, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jokowi memberikan semangat kepada Polri untuk terus menjunjung tinggi keberanian dan berinovasi, solidaritas, dan kehormatan Polri dalam menjaga Pancasila dan NKRI serta selalu melayani masyarakat dengan sepenuh hati. TEMPO/Subekti.
Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

25 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Polri Gagal Tegakkan HAM

Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International Indonesia beberkan dosa-dosa Polri terkait pelanggaran HAM.


HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

25 hari lalu

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

Amnesty International Indonesia singgung soal revisi UU Polri di HUT Bhayangkara ke-78.


Besok Debat Capres AS 2024 Hak Aborsi Jadi Isu Penting, Apa itu Hak Aborsi?

30 hari lalu

Aktivis hak aborsi menggalar aksi demi di depan rumah Hakim Agung Amerika Serikat Samuel Alito di Alexandria, Virginia, AS, 27 Juni 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein
Besok Debat Capres AS 2024 Hak Aborsi Jadi Isu Penting, Apa itu Hak Aborsi?

Hak aborsi, yang dikenal dengan Roe v. Wade adalah keputusan penting dalam sejarah Konstitusi Amerika Serikat yang melindungi hak perempuan.


Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

31 hari lalu

BJ Habibie. TEMPO/Aditia Noviansyan
Peran BJ Habibie di Masa Pemerintahannya: Kebebasan Pers, Reformasi Hukum, hingga Pelepasan Timor Timur

Selama menjabat sebagai Presiden RI, BJ Habibie memberikan ruang yang luas untuk HAM dan demokrasi, kebebasan pers dan kebebasan berpendapat.


Moskow Minta Hamas Bebaskan Warga Rusia yang Disandera

44 hari lalu

Warga Palestina mencari korban di lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah, saat konflik antara Israel dan Hamas di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 26 Oktober 2023. Pemboman Israel di Gaza telah menewaskan 50 sandera yang ditangkap dalam penggerebekan militan Hamas pada 7 Oktober lalu, kata surat kabar Kommersant Rusia. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Moskow Minta Hamas Bebaskan Warga Rusia yang Disandera

Komisioner HAM Rusia menyerukan kepada para pejabat badan internasional untuk segera mengambil tindakan guna membebaskan warga Rusia yang masih disandera Hamas.