Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munir, HAM, dan Islamnya

image-profil

image-gnews
Iklan

Husein Ja'far Al Hadar
Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta

Sudah 12 tahun, tepatnya sejak 7 September 2004, Munir menjadi syahid. Bangsa ini mengenalnya sebagai pejuang hak-hak asasi manusia yang gigih. Tulisan ini hendak mengupas aspek yang diakuinya dalam wawancara dengan Ulil Abshar-Abdalla yang disiarkan Kantor Berita Radio 68H pada 1 Agustus 2002 sebagai dasar sekaligus energinya dalam membangun konsep dan perjuangan HAM-nya, yakni pandangan keislamannya. Dan, tampaknya memang basis keislamannya itulah yang menguatkan pandangannya mengenai HAM.

Sebagaimana ditulis Nurcholish Madjid, yang biasa disapa Cak Nur, dalam HAM dan Pluralisme Agama (1997), penegakan HAM membutuhkan komitmen tulus yang berakar pada kesadaran akan makna kehidupan yang berbasis pada agama agar komitmen dan nilai-nilainya tak dangkal dan hambar. Bahkan, Amerika Serikat sekalipun, yang dibangun sebagai negara sekular demokratis, tetaplah berlandaskan nilai etika dan moral kekristenan dalam perkara HAM, khususnya kalangan Protestan Putih Bangsa Anglo-Sakson (White Anglo-Saxon Protestant/WASP).

Keberpihakan Munir pada HAM sebenarnya tak linier. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang taat terhadap ritual beragama. Namun, belakangan, ia menilai keberislaman yang taat ritual saja tidaklah cukup. Menurut dia, sebagaimana dikutipnya dari Cak Nur, kesalehan religius harus beriringan dengan kesalehan sosial. Bagi dia, ritual-ritual itu menjadi sebuah deklarasi yang tak bermakna jika tak diterapkan di tingkat sosial-kemanusiaan. Ia tak bisa membayangkan bagaimana seseorang bisa menghadapkan wajah kepada Tuhan sehari lima kali dalam salat, jika ia membiarkan ketidakadilan atau, apalagi, menjadi aktor kezaliman.

Munir muda bahkan merupakan seorang muslim ekstrem. Itu diakuinya terjadi dalam kurun 1984-1989, saat ia masih mahasiswa. Beruntung, ekstremismenya lebih disebabkan oleh kedangkalan pemahaman keislamannya. Berbeda dengan ekstremisme yang, menurut dia, tak murni, yang timbul karena nafsu berkuasa dan agenda politis, sebagaimana kian memuncak di Timur Tengah dan telah masuk ke Indonesia.

Karena itu, tak sulit bagi Munir untuk kemudian berhijrah menjadi muslim moderat. Bahkan, diakuinya, hijrah itu begitu sederhana, lantaran dientak oleh diskusinya dengan Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan Nasional, yang menggugahnya untuk berpikir ulang tentang misi Islam: untuk kekuasaan ataukah pengabdian kepada sesama? Malik Fadjar pula yang meminta Munir membaca ulang dan merenungkan tulisan-tulisan Cak Nur tentang Islam dan HAM, khususnya Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), yang belakangan tampak sangat mempengaruhi pandangan HAM Munir. Cak Nur memang menggarisbawahi bahwa problem utama dan mendasar soal HAM adalah kekuasaan: baik kekuasaan politik yang tiranik, kekuasaan agama yang memonopoli kebenaran, ataupun kekuasaan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munir melampaui pandangan yang sempat berkembang pada zamannya bahwa HAM adalah konsep Barat untuk mensubversi kita, umat Islam. Munir sepakat dengan Cak Nur bahwa justru HAM adalah isu baru yang secara historis bahkan, sebagaimana diungkapkan dalam Renaissance Philosophy of Man oleh Giovani Pico della Mirandola, dimulai di Barat karena perkenalan masyarakatnya dengan Islam, khususnya orang-orang Sarasan (Arab muslim). Meskipun kemudian hal itu ditolak oleh kalangan Gereja karena dinilai bertentangan dengan Bibel, dan Pico akhirnya dihukum Gereja. Sementara di Barat para pejuang HAM cenderung sekular, yang berpuncak dalam Religion without Revelation karya Julian Huxley, Munir justru berdiri sebagai penegak HAM yang religius.

Dalam pandangan keislamannya itu, Munir juga menentang keberislaman yang cenderung menonjolkan atribut simbolik. Bagi dia, atribut-atribut itu adalah produk budaya (Arab). Keberislaman semacam itu justru membuat Islam berjarak dengan konteks (Indonesia) yang lain, dan bahkan dengan Islam dan umatnya sendiri. "Jangankan mereka yang non-muslim. Saya saja yang muslim merasa minoritas kalau berhadapan dengan orang yang berjenggot panjang dan berkening hitam," katanya dalam wawancara dengan Ulil. Malah, bagi dia, tak jarang atribut itu dijadikan legitimasi bagi mereka yang kuat atau berkuasa untuk melegalkan penindasan, pencerabutan hak, dan ketidakadilan.

Pemahaman keislaman Munir ini sebenarnya selaras dengan tesis Ali Syariati, sosiolog asal Iran, tentang Islam sebagai pembela yang tertindas (musthadafin). Munir bahkan meyakini itu sebagai misi utama Islam bagi umat manusia. Sebab, penindasan adalah fenomena yang mustahil absen dalam kehidupan dan Islam hadir dengan memberikan energi perlawanan sekaligus landasan bagi upaya itu. Karena itu, sebagaimana disampaikan Munir, memperjuangkan HAM adalah bagian dari agama atau bahkan sebenar-benarnya jihad dalam arti "perang" yang sesuai dan dibutuhkan zamannya serta zaman kita saat ini: memerangi penindasan, ketidakadilan, dan lain-lain secara konstitusional-hukum.

Munir juga menggarisbawahi bahwa keadilan harus bersifat inklusif-universal: bukan hanya untuk kaum muslim, melainkan siapa saja. Tak perlu pula harus beriringan dengan agenda islamisasi, karena yang utama adalah membuat rahmat (kesempurnaan) Islam dirasakan semesta, bukan membuat Islam dianut semesta.

Akhirnya, bagi Munir, Islam adalah keadilan. Dan, memang, bahkan dalam pandangan sebagian ulama dan mazhab Islam, keadilan diletakkan dalam ushuludin (dasar agama). Bagi dia, kemenangan sejati Islam bukanlah saat masjid sesak oleh jemaah salat, tapi saat keadilan tegak di mana Islam ada. Maka, tepat jika di tengah dan akhir lagu untuk Munir, Pulanglah, dari Iwan Fals, diselipi petikan azan: hayya 'ala al-falah (mari menuju kemenangan). Munir adalah suara keadilan dan itulah sebenar-benarnya suara azan, suara Islam.

Iklan

HAM


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

7 hari lalu

Kegiatan diskusi membahas tentang implementasi UU ITE bersama Kominfo di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Ridho Fadila
Kominfo: Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tidak Melanggar HAM

Kementerian Kominfo memastikan pencantuman pasal pencemaran nama baik pada perubahan kedua UU ITE sudah sesuai dan tidak melanggar HAM.


KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

12 hari lalu

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, saat ditemui usai peluncuran Laporan Hari Bhayangkara pada Senin, 1 Juli 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KontraS Catat Ada 64 Kasus Kekerasan TNI terhadap Warga Sipil dalam Setahun Terakhir

KontraS: sebanyak 64 peristiwa tersebut menyebabkan 75 orang luka-luka dan 18 orang tewas.


Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

13 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ditemui seusai menggelar doa bersama dengan anak yatim-piatu menjelang HUT ke-79 TNI, di Lapangan Silang Monas, Jakarta pada Kamis, 3 Oktober 2024. Tempo/Novali Panji
Panglima TNI Minta Komandan Satuan Beri Penyuluhan Hukum dan HAM ke Prajurit

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, meminta komandan satuan untuk memberikan penyuluhan tentang hukum dan hak asasi manusia (HAM) ke prajurit TNI.


Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

16 hari lalu

Anggota DPR terpilih sekaligus penyanyi Ellfonda Mekel atau Once Mekel (ketiga kanan) dan komedian Denny Wahyudi atau Denny Cagur (keempat kanan) mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR dan DPD RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta, Sabtu 21 September 2024. Sebanyak 580 calon anggota DPR terpilih dan 152 calon anggota DPD terpilih mengikuti pemantapan nilai kebangsaan yang diselenggarakan KPU bersama Lemhannas menjelang pelantikan pada 1 Oktober 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Elsam Ingatkan Anggota DPR Baru soal Isu HAM dalam Realisasikan RPJMN

Dalam RPJMN 2025-2045 masalah hak asasi manusia atau HAM menjadi salah satu fundamen yang mengisinya.


Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

22 hari lalu

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Menang di MA, Fatia dan Haris Azhar Minta Investigasi Dugaan Konflik Kepentingan Luhut di Papua

Kemenangan ini tidak hanya mengakhiri proses hukum terhadap mereka, tapi juga membuka kembali isu dugaan conflict of interest Luhut di Papua.


Peneliti dan Pegiat HAM Dorong Penerapan Soft Approach jadi Upaya Prioritas Tangani Konflik Papua

23 hari lalu

Panglima Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB-OPM dari Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya sesaat sebelum pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Foto: TPNPB-OPM
Peneliti dan Pegiat HAM Dorong Penerapan Soft Approach jadi Upaya Prioritas Tangani Konflik Papua

Keberhasilan pendekatan soft approach dalam penanganan konflik dinilai bukan hanya terjadi di Papua kali ini saja.


Kisah di Balik Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

25 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Kisah di Balik Pembebasan Pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens

Setelah disandera selama sekitar 20 bulan oleh TPNPB-OPM, pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, akhirnya dibebaskan pada Sabtu, 21 September 2024.


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

28 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

36 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

40 hari lalu

Kim Jong Un Kerap Lakukan Hukuman Mati, Terbaru Eksekusi Mati 30 Pejabat Buntut Gagal Mitigasi Banjir

Kim Jong Un eksekusi mati sekitar 30 pejabat akhir Agustus lalu. Ini deretan hukuman mati oleh pemimpin Korea Utara, termasuk kepada pamannya sendiri.