Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Munir, HAM, dan Islamnya

image-profil

image-gnews
Iklan

Husein Ja'far Al Hadar
Pendiri Cultural Islamic Academy Jakarta

Sudah 12 tahun, tepatnya sejak 7 September 2004, Munir menjadi syahid. Bangsa ini mengenalnya sebagai pejuang hak-hak asasi manusia yang gigih. Tulisan ini hendak mengupas aspek yang diakuinya dalam wawancara dengan Ulil Abshar-Abdalla yang disiarkan Kantor Berita Radio 68H pada 1 Agustus 2002 sebagai dasar sekaligus energinya dalam membangun konsep dan perjuangan HAM-nya, yakni pandangan keislamannya. Dan, tampaknya memang basis keislamannya itulah yang menguatkan pandangannya mengenai HAM.

Sebagaimana ditulis Nurcholish Madjid, yang biasa disapa Cak Nur, dalam HAM dan Pluralisme Agama (1997), penegakan HAM membutuhkan komitmen tulus yang berakar pada kesadaran akan makna kehidupan yang berbasis pada agama agar komitmen dan nilai-nilainya tak dangkal dan hambar. Bahkan, Amerika Serikat sekalipun, yang dibangun sebagai negara sekular demokratis, tetaplah berlandaskan nilai etika dan moral kekristenan dalam perkara HAM, khususnya kalangan Protestan Putih Bangsa Anglo-Sakson (White Anglo-Saxon Protestant/WASP).

Keberpihakan Munir pada HAM sebenarnya tak linier. Ia lahir dalam lingkungan keluarga yang taat terhadap ritual beragama. Namun, belakangan, ia menilai keberislaman yang taat ritual saja tidaklah cukup. Menurut dia, sebagaimana dikutipnya dari Cak Nur, kesalehan religius harus beriringan dengan kesalehan sosial. Bagi dia, ritual-ritual itu menjadi sebuah deklarasi yang tak bermakna jika tak diterapkan di tingkat sosial-kemanusiaan. Ia tak bisa membayangkan bagaimana seseorang bisa menghadapkan wajah kepada Tuhan sehari lima kali dalam salat, jika ia membiarkan ketidakadilan atau, apalagi, menjadi aktor kezaliman.

Munir muda bahkan merupakan seorang muslim ekstrem. Itu diakuinya terjadi dalam kurun 1984-1989, saat ia masih mahasiswa. Beruntung, ekstremismenya lebih disebabkan oleh kedangkalan pemahaman keislamannya. Berbeda dengan ekstremisme yang, menurut dia, tak murni, yang timbul karena nafsu berkuasa dan agenda politis, sebagaimana kian memuncak di Timur Tengah dan telah masuk ke Indonesia.

Karena itu, tak sulit bagi Munir untuk kemudian berhijrah menjadi muslim moderat. Bahkan, diakuinya, hijrah itu begitu sederhana, lantaran dientak oleh diskusinya dengan Malik Fadjar, mantan Menteri Pendidikan Nasional, yang menggugahnya untuk berpikir ulang tentang misi Islam: untuk kekuasaan ataukah pengabdian kepada sesama? Malik Fadjar pula yang meminta Munir membaca ulang dan merenungkan tulisan-tulisan Cak Nur tentang Islam dan HAM, khususnya Nilai-nilai Dasar Perjuangan HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), yang belakangan tampak sangat mempengaruhi pandangan HAM Munir. Cak Nur memang menggarisbawahi bahwa problem utama dan mendasar soal HAM adalah kekuasaan: baik kekuasaan politik yang tiranik, kekuasaan agama yang memonopoli kebenaran, ataupun kekuasaan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Munir melampaui pandangan yang sempat berkembang pada zamannya bahwa HAM adalah konsep Barat untuk mensubversi kita, umat Islam. Munir sepakat dengan Cak Nur bahwa justru HAM adalah isu baru yang secara historis bahkan, sebagaimana diungkapkan dalam Renaissance Philosophy of Man oleh Giovani Pico della Mirandola, dimulai di Barat karena perkenalan masyarakatnya dengan Islam, khususnya orang-orang Sarasan (Arab muslim). Meskipun kemudian hal itu ditolak oleh kalangan Gereja karena dinilai bertentangan dengan Bibel, dan Pico akhirnya dihukum Gereja. Sementara di Barat para pejuang HAM cenderung sekular, yang berpuncak dalam Religion without Revelation karya Julian Huxley, Munir justru berdiri sebagai penegak HAM yang religius.

Dalam pandangan keislamannya itu, Munir juga menentang keberislaman yang cenderung menonjolkan atribut simbolik. Bagi dia, atribut-atribut itu adalah produk budaya (Arab). Keberislaman semacam itu justru membuat Islam berjarak dengan konteks (Indonesia) yang lain, dan bahkan dengan Islam dan umatnya sendiri. "Jangankan mereka yang non-muslim. Saya saja yang muslim merasa minoritas kalau berhadapan dengan orang yang berjenggot panjang dan berkening hitam," katanya dalam wawancara dengan Ulil. Malah, bagi dia, tak jarang atribut itu dijadikan legitimasi bagi mereka yang kuat atau berkuasa untuk melegalkan penindasan, pencerabutan hak, dan ketidakadilan.

Pemahaman keislaman Munir ini sebenarnya selaras dengan tesis Ali Syariati, sosiolog asal Iran, tentang Islam sebagai pembela yang tertindas (musthadafin). Munir bahkan meyakini itu sebagai misi utama Islam bagi umat manusia. Sebab, penindasan adalah fenomena yang mustahil absen dalam kehidupan dan Islam hadir dengan memberikan energi perlawanan sekaligus landasan bagi upaya itu. Karena itu, sebagaimana disampaikan Munir, memperjuangkan HAM adalah bagian dari agama atau bahkan sebenar-benarnya jihad dalam arti "perang" yang sesuai dan dibutuhkan zamannya serta zaman kita saat ini: memerangi penindasan, ketidakadilan, dan lain-lain secara konstitusional-hukum.

Munir juga menggarisbawahi bahwa keadilan harus bersifat inklusif-universal: bukan hanya untuk kaum muslim, melainkan siapa saja. Tak perlu pula harus beriringan dengan agenda islamisasi, karena yang utama adalah membuat rahmat (kesempurnaan) Islam dirasakan semesta, bukan membuat Islam dianut semesta.

Akhirnya, bagi Munir, Islam adalah keadilan. Dan, memang, bahkan dalam pandangan sebagian ulama dan mazhab Islam, keadilan diletakkan dalam ushuludin (dasar agama). Bagi dia, kemenangan sejati Islam bukanlah saat masjid sesak oleh jemaah salat, tapi saat keadilan tegak di mana Islam ada. Maka, tepat jika di tengah dan akhir lagu untuk Munir, Pulanglah, dari Iwan Fals, diselipi petikan azan: hayya 'ala al-falah (mari menuju kemenangan). Munir adalah suara keadilan dan itulah sebenar-benarnya suara azan, suara Islam.

Iklan

HAM


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

4 hari lalu

Maung Zarni. Rohringya.org
Aktivis HAM Myanmar Dicalonkan Nobel Perdamaian 2024: Penghargaan Ini Tidak Sempurna

Maung Zarni, aktivis hak asasi manusia dan pakar genosida asal Myanmar, dinominasikan Hadiah Nobel Perdamaian 2024, oleh penerima Nobel tahun 1976


Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

9 hari lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Israel Diduga Menghalang-halangi Investigasi Pelanggaran HAM dalam Serangan 7 Oktober

Komisi penyelidikan independen terhadap pelanggaran HAM di Israel dan Palestina menuding Israel menghalangi penyelidikan terhadap serangan 7 Oktober oleh Hamas.


MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

36 hari lalu

Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri), Arief Hidayat (tengah) dan Manahan MP Sitompul (kanan) berbincang saat memimpin sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2019. ANTARA/Galih Pradipta
MK Serukan Dukungan untuk Palestina di Forum Dunia

MK RI menyerukan dukungan untuk Palestina dalam forum pertemuan Biro World Conference on Constitutional Justice atau WCCJ ke-21 di Venice, Italia.


Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

41 hari lalu

Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di pintu di kantor pusatnya di New York, AS.[REUTERS]
Anggota Komite HAM PBB Tanya soal Dugaan Intervensi Jokowi di Pilpres 2024: Apakah Sudah Diinvestigasi?

Anggota Komite HAM PBB Bacre Waly Ndiaye mempertanyakan dugaan intervensi Jokowi di Pilpres 2024 dalam sidang di Jenewa, Swiss.


KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

42 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Kritik Respons Pemerintah Soal Pemilu dan HAM di ICCPR Jenewa

KontraS menyayangkan respons delegasi Indonesia terhadap berbagai kritik dan pertanyaan dari ICCPR.


International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

47 hari lalu

International Women's Day, Perempuan Indonesia Bicara Carut-Marut Rezim Jokowi: Tuntut Penegakan Demokrasi

Aliansi Perempuan Indonesia menuntut penegakan demokrasi dan supremasi hukum


Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

49 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat memberikan kenaikan pangkat secara istimewa  kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disela-sela Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. Menhan RI Prabowo Subianto merupakan seorang purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau letnan jenderal. Prabowo keluar dari kedinasan setelah diberhentikan dengan hormat sebagaimana Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 62/ABRI/1998 yang diteken oleh Presiden Ke-3 RI B. J. Habibie pada 20 November 1998. TEMPO/Subekti.
Kini Siap Kerja Sama, Mengapa AS Dulu Mencekal Prabowo?

Prabowo Subianto punya hubungan kurang harmonis dengan Amerika Serikat (AS). Dia pernah masuk dalam daftar hitam selama 20 tahun.


Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

56 hari lalu

Pembacaan sumpah Direktur LBH Pekanbaru di Auditorium FH Universitas Islam Riau (UIR), didampingi Erwin (Ketua Pelaksana), Andi Wijaya, dan M. Isnur., pada Kamis, 29 Februari 2024. Foto: Ellya Safriani/TEMPO
Andri Alapas Terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru 2024-2028, Ketua YLBHI: Persoalan Demokrasi Tantangan ke Depan

Andri Alapas terpilih sebagai Direktur LBH Pekanbaru Periode 2024-2028 pada Kamis, 29 Februari 2024.


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

25 Februari 2024

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

22 Februari 2024

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Alasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA

KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.