Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak Selebritas Dunia Maya

Oleh

image-gnews
Iklan

Wajar bila pemerintah memburu pajak para artis yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Mereka seharusnya membayar pajak jika memperoleh penghasilan dari pemasang iklan atau sponsor. Tapi pemerintah tetap perlu memperbaiki perangkat hukum untuk memburu pajak pemain kakap di Internet.

Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan maupun Undang-Undang Pajak Penghasilan tidak membedakan subyek dan asal penghasilan. Jangan heran jika wajib pajak penghasilan (PPh 21) amat luas, dari pegawai negeri hingga penjual jasa bebas, seperti penyanyi dan pelawak. Intinya, seseorang yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan apa pun diwajibkan membayar pajak.

Artis yang mempunyai banyak pengikut di media sosial serta pengunggah video yang laris di YouTube mendapat penghasilan yang berlimpah. Sebagai subyek pajak, mereka tinggal melaporkan penghasilan itu, lalu membayarnya. Soalnya, prinsip pembayaran pajak di negara kita menganut self-assessment. Jadi amat bergantung pada kejujuran si wajib pajak.

Kini, tugas pemerintah, terutama Direktorat Jenderal Pajak, adalah mendapatkan data yang akurat tentang penghasilan selebritas di dunia maya. Tanpa data pembanding, sulit bagi pemerintah untuk mengejar pajak mereka atau bertindak jika ada wajib pajak yang nakal.

Pemerintah juga perlu berupaya keras mengejar pajak pemain besar di dunia Internet, seperti Google, Facebook, dan perusahaan penyedia layanan aplikasi atau konten melalui Internet. Mereka jelas menikmati miliaran dolar Amerika dari pendapatan iklan. Tapi pemerintah belum bisa memaksa mereka untuk membayar pajak. Pelaku bisnis lain di Internet, seperti biro iklan dan toko online, sejauh ini juga belum terjamah oleh petugas pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harus diakui, mengejar pajak dari aktivitas ekonomi di dunia maya bukanlah hal yang mudah. Undang-Undang Perpajakan maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik belum mengatur secara tegas mengenai hal itu. Semestinya diatur, misalnya, setiap pelaku usaha di dunia maya wajib memenuhi undang-undang yang berlaku di Indonesia sesuai dengan jenis usaha. Juga, perlu ditegaskan bahwa setiap orang atau perusahaan yang mendapat penghasilan dari aktivitas online harus memiliki nomor pokok wajib pajak.

Kementerian Keuangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika harus kompak. Keinginan Direktorat Jenderal Pajak mengejar pajak transaksi online tidak akan bisa optimal tanpa dukungan Kementerian Komunikasi. Hanya Menteri Komunikasi dan Informatika yang bisa membuat pungutan pajak di Internet efektif.

Menteri Komunikasi bisa memblokir situs-situs porno karena memuat konten yang dilarang undang-undang. Jika aturan mengenai perpajakan di dunia maya dipertegas, seharusnya langkah serupa bisa dikenakan terhadap pelaku Internet yang tak mau membayar pajak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

11 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

15 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

17 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

21 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

22 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

22 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

22 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

22 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

22 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

22 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.