Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi Komnas HAM

Oleh

image-gnews
Iklan

Jauh dari membuat prestasi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini justru diterpa kabar memalukan: sejumlah anggotanya diduga melakukan korupsi. Aparat penegak hukum mesti mengusut kasus rasuah ini. Pelakunya wajib dihukum seberat mungkin karena semestinya mereka paham tindakan tersebut melanggar HAM.

Dugaan adanya korupsi di lembaga ini bermula dari opini disclaimer Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Komnas pada 4 Juni 2016. Opini itu didasari beberapa hal. Antara lain adanya dugaan penyelewengan dana realisasi belanja barang dan jasa fiktif senilai Rp 820,25 juta serta biaya sewa rumah dinas salah seorang komisioner pada 2015 yang tidak sesuai dengan ketentuan. Lalu ada juga pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan Komnas yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp 925 juta. Total dana yang bermasalah sekitar Rp 1,7 miliar.

Disclaimer merupakan peringkat "opini" paling rendah yang diberikan BPK untuk setiap laporan keuangan yang diaudit. Opini tersebut diberikan karena auditor tidak bisa meyakini apakah laporan keuangan wajar atau tidak. Juga lantaran ketidakpatuhan lembaga yang diperiksa terhadap undang-undang dan peraturan. Jadi, opini seperti itu sungguh merupakan tamparan bagi Komnas.

Tentu ini ironis jika mengingat bahwa, berdasarkan konvensi internasional, korupsi termasuk pelanggaran HAM berat. Para anggota Komnas dan mereka yang bekerja pada lembaga ini semestinya sangat memahami hal tersebut. Menilap uang negara merupakan pelecehan terhadap prinsip penting itu.

Komnas HAM juga lembaga yang berperan mengoptimalkan sistemchecks and balancesdi antara lembaga-lembaga negara di koridor eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif. Dengan demikian, perilaku koruptif di lingkungan lembaga ini sungguh mencederai upaya penegakan good and clean governanceyang kini tengah digalakkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika praktek korupsi itu kelak terbukti, bisa dipastikan kepercayaan publik terhadap Komnas HAM semakin tergerus. Sudah banyak kalangan yang mengkritik kinerja institusi ini karena dinilai minim prestasi. Berita yang diingat khalayak justru hal-hal yang kontroversial, seperti berebut jabatan ketua atau mobil dinas. Sempat muncul harapan Komnas HAM kembali "bergigi" ketika mereka melakukan investigasi atas kematian tak wajar terduga teroris Siyono. Tapi, setelah itu, Komnas seperti tertidur, tak terdengar kiprahnya.

Karena itu, kasus dugaan korupsi ini harus diusut secepatnya hingga tuntas. Para komisioner dan semua unsur di Komnas mesti mendukung pengusutan tersebut dan jangan justru menghalanginya. Siapa pun yang bersalah mesti diajukan ke meja hijau.

Selanjutnya, lembaga ini wajib berbenah diri: melakukan transparansi dan akuntabilitas keuangan mereka. Para anggota Komnas HAM yang ada mesti meningkatkan kinerja mereka. Sebab, hanya itu yang bisa mengembalikan marwah Komnas. Jika tidak, mereka akan dikenang sebagai orang-orang yang sekadar mencari makan di lembaga itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

3 menit lalu

Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. (ugm.ac.id)
Ide Awal Tim Mahasiswa UGM Manfaatkan Limbah Tulang Hewan untuk Filtrasi Air Limbah dan Irigasi Sawah

Tim mahasiswa UGM menciptakan inovasi dengan memanfaatkan limbah gigi dan tulang hewan sebagai filter air limbah yang diolah menjadi air irigasi sawah


20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

16 menit lalu

Pengendara melintas di dekat mural tentang aktivis HAM Munir Said Thalib di Jakarta, Senin, 7 September 2020. Mural tersebut dibuat untuk mengenang mendiang pejuang kemanusiaan Munir Said Thalib yang meninggal dunia setelah diracun dalam penerbangan menuju Amsterdam, Belanda pada 7 September 2004, 16 tahun silam. ANTARA/Rivan Awal Lingga
20 Tahun Pembunuhan Munir, Kronologi Kematian Aktivis HAM Akibat Racun Arsenik di Pesawat

20 tahun sudah kematian Munir tidak kunjung menemukan titik terang mengungkap siapa dalang pembunuhan Munir sesungguhnya.


5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

17 menit lalu

Aktris Korea, Son Na Eun. Foto: Instagram.
5 Drakor Dibintangi Son Na Eun Selain Romance in the House

Aktris berbakat Korea, Son Nae Eun beradu akting dengan Choi Minho dalam drama Korea terbaru bertajuk Romance in the House.


Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

17 menit lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Pendukung Gibran Rakabuming Laporkan Rocky Gerung, Polisi Belum Menemukan Adanya Pidana

Pendukung Gibran menuduh Rocky Gerung dalam sebuah acara di televisi telah menyebarkan berita bohong tentang Wali Kota Solo.


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

32 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

40 menit lalu

Paus Fransiskus bertemu dengan Gubernur Jenderal Papua Nugini, pejabat pemerintah, duta besar, kelompok sipil di Apec House, Papua Nugini, Sabtu, 7 September 2024. Foto: Biro Pers Vatikan.
Misa di Papua Nugini, Paus Fransiskus: Tuhan Menyentuh Orang hingga Ujung Dunia

Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di John Guise Stadium dihadiri sekitar 35 ribu umat.


Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

44 menit lalu

Paus Fransiskus disambut oleh Wakil Perdana Menteri Papua Nugini John Rosso setelah mendarat di Bandara Internasional Port Moresby Jackson, di Port Moresby, Papua Nugini, 6 September 2024. REUTERS/Guglielmo Mangiapan
Penyebab Paus Fransiskus Hanya Hidup dengan Satu Paru-paru

Meski hanya memiliki satu paru-paru, Paus Fransiskus sanggup melakukan perjalanan jauh ke berbagai penjuru dunia.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

52 menit lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Langgar Kode Etik Soal Intervensi Mutasi ASN Kementan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melakukan pelanggaran kode etik soal penyalahgunaan pengaruh atau jabatan di balik mutasi ASN Kementan.


Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

54 menit lalu

Cak Lontong. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Profil Cak Lontong, Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno yang Disebut Good Looking

Cak Lontong Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno dalam Pilkada Jakarta 2024. Sebelumnya, Pramono sebut ketua timnya sosok good looking.


Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

59 menit lalu

Nadine Chandrawinata saat mendaki gunung Cartenz. FOTO/Instagram
Tips Mendaki Bagi Pemula dan 5 Larangan saat Naik Gunung

Ada sejumlah persiapan dan larangan saat naik gunung