Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengawasi Pelaksana Tugas Gubernur

Oleh

image-gnews
Iklan

Kementerian Dalam Negeri hari ini akan melantik pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Banten, dan Bangka-Belitung. Mereka akan mengisi kekosongan kepemimpinan selama para gubernur dan wakil gubernur inkumben di wilayah itu mengambil cuti kampanye pemilihan kepala daerah. Selama empat bulan, mereka akan bekerja dengan wewenang penuh, termasuk mengambil keputusan strategis.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara memberikan kewenangan kepada pelaksana tugas selayaknya kepala daerah definitif. Mereka berwenang meneken Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, mengganti pejabat dan pegawai, serta mengesahkan peraturan daerah lainnya.

Peraturan yang mewajibkan cuti bagi kepala daerah inkumben selama masa kampanye itu sedang dipersoalkan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi. Kewajiban itu sebenarnya dibuat untuk memastikan inkumben tidak menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan politis pada masa pemilihan. Dalam hal ini, semua kandidat mendapatkan "lapangan" yang sama.

Pada waktu inkumben cuti itulah diperlukan pelaksana tugas. Pejabat sementara ini diangkat dari pejabat madya Kementerian Dalam Negeri. Dialah yang akan bertugas memimpin suatu daerah hingga empat bulan ke depan. Para pelaksana tugas harus cepat mengawal pembahasan anggaran, yang akan dipakai kepala daerah terpilih pada tahun depan.

Dengan wewenang besar, pelaksana tugas diharapkan fokus bekerja dalam teknis birokratis. Dia semestinya tak perlu terlibat dalam hiruk-pikuk politik menjelang pemilihan. Pelaksana tugas tidak boleh membantu memenangkan atau, sebaliknya, menjegal seorang calon. Ia pun tidak bekerja untuk Kementerian Dalam Negeri yang menunjuknya, melainkan bagi masyarakat di daerah yang ia pimpin sementara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri berkewajiban mengawasi penguasa sementara wilayah itu. Ia seharusnya memastikan bahwa kepala daerah sementarayang merupakan pegawai negeriberlaku netral, tidak berpolitik praktis, dan tak mengambil keuntungan pribadi. Dengan begitu, tujuan memberikan "lapangan" yang sama bagi semua calon dalam pemilihan kepala daerah bisa tercapai.

Dewan perwakilan rakyat daerah pun memiliki kewajiban untuk memastikan pelaksana tugas kepala daerah bekerja maksimal. Anggota DPRD selayaknya mengawasi dengan ketat keputusan-keputusan yang diambil pejabat sementara itu, termasuk dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Anggota Dewan tidak selayaknya mengambil kesempatan di tengah absennya pejabat definitif pada masa kampanye. Mereka tidak boleh menggunakan "aji mumpung", mencari celah menitipkan proyek dalam penyusunan anggaran.

Pelaksana tugas kepala daerah sepatutnya menggunakan kewenangan besar yang mereka miliki demi kepentingan masyarakat banyak. Bukan demi kepentingan politik dan ekonomi untuk satu pihak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

1 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

5 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

19 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

23 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

25 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

29 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

30 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

30 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

30 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

30 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.