Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tergelincir Aksi Korporasi

Oleh

image-gnews
Iklan

Penegak hukum negeri ini harus cermat mengawasi upaya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menjerat Dahlan Iskan. Jangan sampai dalam dugaan korupsi penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha (PWU)badan usaha milik Provinsi Jawa Timurini Dahlan menjadi korban. Tuduhan bahwa Dahlan melakukan korupsi hanya karena menandatangani aset jual-beli itu sangat lemah. Haruslah dibuktikan bahwa tindakan itu merugikan negara.

Dahlan dituduh melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena memperkaya diri sendiri atau orang lain serta menyalahgunakan wewenang. Bila terbukti, ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara. Ia dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai Direktur Utama PWU selama 2000-2010 ketika Wisnu Wardhana, Ketua Tim Pelepasan Aset PWU, menjual sejumlah aset. Wisnu lebih dulu menjadi tersangka dan tahanan Kejaksaan.

Dahlan mengklaim tidak menerima sogokan, tak mendapat aliran dana penjualan aset, bahkan tidak digaji selama menjadi bos PWU. Dia pun heran ketika ditahan dan jadi tersangka. Dia menduga, seseorang yang berkuasa mengincar agar dirinya masuk penjara. Ada pula dugaan bahwa kasus ini berlatar belakang pemerasan. Benarkah? Inilah yang harus ditelusuri.

Kasus Dahlan sebenarnya sederhana. Saat ia ditunjuk menjadi direktur utama, banyak aset PWU bermasalah. Ada yang izin hak guna bangunan dan hak guna lahannya sudah mati bertahun-tahun. Ada lahan yang sudah dikuasai pihak lain. Bahkan ada aset yang nyaris disita bank karena menjadi agunan utang. Penjualan aset merupakan pilihan yang masuk akal. Dahlan menyetujui penjualan aset-aset tersebut setelah rapat umum pemegang saham PWU menyetujuinya. Karena aset-aset itu bermasalah, menurut pihak Dahlan, wajar bila harganya di bawah nilai jual obyek pajak saat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi Kejaksaan, aset PWU merupakan aset pemerintah daerah. Sesuai dengan Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 5 Tahun 1999, penjualan aset harus dengan persetujuan sidang paripurna DPRD Jawa Timur. Masalahnya, PWU adalah perseroan terbatas. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 tentang Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah, BUMD berbentuk perseroan terbatas harus tunduk kepada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Udang-undang terakhir itu menyatakan penjualan aset cukup melalui persetujuan rapat umum pemegang saham perseroan.

Jadi, penjualan aset PWU sebenarnya merupakan aksi korporasi, bukan tindakan korupsi. Apakah aksi tersebut menguntungkan atau merugikan perseroan, hal ini dapat diketahui lewat audit laporan keuangan perusahaanhal yang belum dilakukan terhadap PWU.

Tentu ada kemungkinan memang terjadi korupsi. Jika demikian, Kejaksaan harus memiliki bukti kuat bahwa Dahlan adalah otak dalam korupsi ini. Setidaknya mereka harus membuktikan bahwa ada kerugian negara, ada dana mengalir ke Dahlan, dan ada orang lain yang sengaja diuntungkan oleh Dahlan dalam keputusan penjualan aset itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Marc Marquez Puas dengan Performa di Hari Pertama MotoGP Malaysia 2024

13 menit lalu

Marc Marquez. (Foto: Gresini Racing)
Marc Marquez Puas dengan Performa di Hari Pertama MotoGP Malaysia 2024

Pembalap Gresini Marc Marquez mengaku cukup puas dengan hari pertamanya dalam sesi MotoGP Malaysia 2024.


5 Alasan Gen Z Memilih Jomblo

18 menit lalu

Ilustrasi Generasi Milenial. all-souzoku.com
5 Alasan Gen Z Memilih Jomblo

Banyak di antara Gen Z yang lebih memilih untuk melajang dibanding mencari pasangan. Ini beberapa alasannya.


OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

18 menit lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
OJK Sebut Tekanan Geopolitik Jadi Ancaman Bagi Prospek Perekonomian

OJK mengatakan tekanan geopolitik dan instabilitas di Timur Tengah menjadi ancaman bagi prospek perekonomian global.


Klasemen Liga 1 Pekan Ke-10 setelah Persib Bandung Ditahan Semen Padang FC 1-1

26 menit lalu

Pemain Persib Bandung Ciro Alves (tengah) berebut bola dengan pemain Semen Padang Tin Martic di laga BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 1 November 2024. TEMPO/Prima Mulia
Klasemen Liga 1 Pekan Ke-10 setelah Persib Bandung Ditahan Semen Padang FC 1-1

Persib Bandung gagal meraih poin penuh pada pekan ke-10 Liga 1. Tim juara bertahan ini ditahan Semen Padang FC 1-1 .


Kabinet Israel Setujui Anggaran Negara 2025, Biaya Perang Dinaikkan

3 jam lalu

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengadakan rapat kabinet mingguan dalam foto file ini, di Tel Aviv, Israel, 7 Januari 2024. REUTERS/Ronen Zvulun/Pool/File Photo
Kabinet Israel Setujui Anggaran Negara 2025, Biaya Perang Dinaikkan

Perang Israel di Gaza dan Lebanon telah menghabiskan miliaran dolar untuk belanja pertahanan.


10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

3 jam lalu

Suasana Rapat Paripurna Khusus Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2024. Rapat Paripurna Khusus tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 DPR RI dan penyampaian Laporan Kinerja DPR RI tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
10 Daftar Kementerian yang Mempunyai APBN 2025 Teratas

Belanja kementerian/lembaga atau K/L dalam APBN 2025 direncanakan mencapai Rp1.160,1 triliun.


Mossad Terlibat dalam Skandal Spionase di Italia

4 jam lalu

Logo Mossad. i24news.tv
Mossad Terlibat dalam Skandal Spionase di Italia

Mossad dilaporkan terlibat dalam skandal spionase yang menargetkan perdana menteri dan pejabat senior Italia.


Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar tiba di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Presiden Prabowo Subianto memanggil ketua umum partai politik pendukung pemerintah. TEMPO/Daniel A. Fajri
Alasan Ketum Parpol Koalisi Ingin Rutin Bertemu dengan Prabowo

Ketum parpol koalisi ingin tetap menjaga komunikasi yang intensif dengan Prabowo.


BMKG Catat Suhu Udara Hari Pertama November Tembus 37 derajat Celcius, Terpanas di Surabaya

5 jam lalu

Cuaca panas dan terik di Indonesia pada pekan terakhir Oktober 2024. Suhu maksimum harian tertinggi dicatat BMKG lebih dari 38 derajat Celsius. Dok. BMKG
BMKG Catat Suhu Udara Hari Pertama November Tembus 37 derajat Celcius, Terpanas di Surabaya

Suhu tertinggi di Indonesia hingga Jumat pagi, 1 November 2024, menurut catatan BMKG, mencapai 37,7 derajat celcius.


Begini Cara Stroke Menyerang Usia Muda

5 jam lalu

Ilustrasi heat stroke. Shutterstock
Begini Cara Stroke Menyerang Usia Muda

Perubahan gaya hidup dan faktor kesehatan berperan besar dalam peningkatan kasus stroke di usia produktif.