Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilema Gelar Terbuka Kasus Ahok

Oleh

image-gnews
Iklan

Perintah Presiden Joko Widodo agar polisi melakukan gelar perkara terbuka dalam kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama memunculkan pro dan kontra.

Jokowi mengeluarkan perintah itu dengan harapan publik bisa mengikuti proses hukum secara transparan.

Sejumlah organisasi Islam menuntut agar Ahok secepatnya diseret ke jalur hukum. Ahok pada September lalu berpidato di Kepulauan Seribu sambil menyinggung Surat Al-Maidah 51. Hal tersebut melahirkan demo besar pada 4 November lalu. Gubernur Jakarta itu dituding melecehkan Al-Quran.

Di tengah tekanan luar biasa dari demonstran, perintah ini cukup masuk akal. Namun membuka gelar perkara akan melahirkan komplikasi. Proses hukum bisa-bisa disetir oleh desakan opini publik.

Meski tak melanggar aturan, gelar perkara terbuka menyimpang dari kebiasaan. Selama ini, gelar perkara bukan untuk konsumsi umum. Yang hadir biasanya hanya penyidik dan petugas lainnya. Bila perlu, polisi bisa mengundang pelapor, terlapor, dan saksi ahli. Tapi polisi akan merahasiakan materi gelar perkara.

Tak semua bahan gelar perkara bisa dibuka kepada publik. Berdasarkan Peraturan Kepala Polri tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, gelar perkara di awal penyidikan dilakukan, antara lain, untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, pasal pidana, tersangka, bukti permulaan, serta strategi penyidikan. Bisa dibayangkan, betapa kacaunya penyidikan bila semua hal penting itu diumbar sejak awal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, secara hukum belum bisa diputuskan apakah ungkapan Ahok soal Surat Al-Maidah 51 itu disertai niat untuk menebar permusuhan. Padahal, dalam menakar tindak pidana, unsur niat jahat (mens rea) sangat penting. Ahok telah membantah punya niat menistakan Islam. Argumentasinya sangat masuk akal. Bagaimanapun, ketika maju dalam pencalonan gubernur, Ahok tentu mengharapkan dukungan warga Jakarta yang mayoritas muslim.

Baik kubu pro maupun anti-Ahok, keduanya sama-sama bermain di wilayah tafsir. Dalam menyidik perkara ini, polisi akan sangat bergantung pada pendapat ahli agama dan ahli bahasa. Andai gelar perkara dilakukan terbuka, saksi ahli bisa menghadapi dilema. Bila menyatakan Ahok tak layak dipidana, si ahli bisa berhadapan dengan massa yang menginginkan Ahok dipenjara. Sebaliknya, kalau menyatakan Ahok layak dipidana, si ahli boleh jadi berurusan dengan pendukung Ahok yang tak kalah emosional. Dengan kata lain: gelar terbuka akan membahayakan independensi saksi.

Sulit dimungkiri, kepercayaan sebagian masyarakat kepada polisi sangat rendah. Menutup rapat pengusutan kasus Ahok pun bukan pilihan bijak. Bila kasus ini sampai berhenti di tengah jalan, orang yang telanjur marah akan sulit menerima apa pun penjelasan polisi. Terlebih bila pengusutannya tidak transparan.

Plus-minus kedua pilihan inilah yang harus diantisipasi polisi. Ada baiknya polisi membuka dan menutup gelar perkara secara selektif. Aspek tertentu dari pemeriksaan dapat mereka buka, namun aspek lain tetap berlangsung tertutup.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

11 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

17 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

21 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

21 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

25 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

29 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

43 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

47 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

49 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

53 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.