Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Melancong Lagi

Oleh

image-gnews
Iklan

Konsistensi "wakil rakyat" melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri dipertanyakan setelah Ketua DPR Ade Komaruddin memberi lampu hijau bagi kunjungan kerja Komisi VII DPR ke Maroko dan Spanyol. Sama seperti sebelumnya, "kunjungan kerja" ini hampir selalu memicu kontroversi. Dewan tak bisa menunjukkan urgensi dan manfaat kunjungan yang menggunakan uang rakyat itu.

Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri disepakati pimpinan DPR dan semua pimpinan fraksi pada 18 Januari lalu. Kunjungan kerja ke luar negeri tak boleh dilakukan oleh panitia khusus DPR. Waktu itu juga disepakati pengurangan masa reses dari sebulan menjadi maksimal dua pekan. Selain menghemat anggaran, kebijakan ini bertujuan menggenjot produk legislasi DPR yang rendah.

Kunjungan kerja, termasuk ke luar negeri, diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Regulasi itu memang tak mengatur detail. Bisa dimengerti jika Ade Komaruddin membela diri dengan mengatakan kunjungan ke Maroko dan Spanyol, yang memakai anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, "tidak melanggar undang-undang dan tidak menggunakan anggaran DPR." Ia juga yakin moratorium itu masih "konsisten dijalankan" dan sudah menghemat anggaran Rp 139 miliar per tahun. Pertanyaannya, apa bedanya kunjungan itu memakai anggaran DPR dan bukan DPR? Bukankah sama-sama uang negara?

Kunjungan kerja DPR ke luar negeri juga kerap dipertanyakan urgensinya. Di tengah era Internet ini, banyak hal bisa dicari di dunia maya, meski belum tentu semuanya tersedia. Soalnya adalah apakah memang bahan-bahan yang dibutuhkan Dewan untuk studi banding itu tak tersedia di Internet sehingga kunjungan kerja menjadi satu-satunya pilihan? Jangan sampai ketidakmampuan mengeksplorasi kekayaan informasi dari Internet menjadi pembenar untuk melancong ke luar negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Prasyarat perlu-tidaknya kunjungan kerja ke luar negeri itu sebetulnya diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPR. Pasal 145 peraturan itu mensyaratkan bahwa batu uji dari penting-tidaknya kunjungan kerja ke luar negeri adalah urgensi, manfaat, dan kaitannya dengan penyusunan undang-undang.

Manfaat kunjungan ke luar negeri itu diragukan karena publik tak melihat hasilnya. Pada 2011, peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Ade Irawan, menghitung ada 143 kali kunjungan DPR ke luar negeri. Tapi hanya tiga laporan yang dipublikasikan, yaitu dari Komisi III. Bahkan bahan hasil studi banding anggota Dewan ke Swedia hanya tersedia satu lembar, dan tidak lebih dari sekadar deskripsi singkat kegiatan dan jadwal.

Praktek semacam inilah yang membuat kunjungan kerja DPR ke luar negeri akan selalu dicurigai sebagai siasat melancong dengan menggunakan uang negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

6 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

10 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

10 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

14 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

18 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

32 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

36 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

38 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

42 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

43 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.