Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengamanan Polisi untuk Siapa?

image-profil

image-gnews
Iklan

Maharani Siti Shopia
Tenaga Ahli DPR RI

Masih ingat Salim Kancil? Aktivis dan petani Lumajang ini tewas akibat melawan penambangan pasir liar di desanya, Selok Awar-Awar. Kasus ini diduga melibatkan oknum polisi. Kasus yang mirip menimpa Nurdin, petani Bengkulu yang dibui karena dituduh mencuri tandan sawit milik perusahaan perkebunan PT Agri Andalas. Kasus ini menambah panjang deretan kriminalisasi terhadap rakyat kecil. Berdasarkan data Walhi Bengkulu, sejak 2010 ada 38 petani yang dikriminalisasi karena dituduh mencuri buah sawit milik perusahaan.

Kisah Nurdin dan Salim merupakan representasi dari penderitaan rakyat yang kerap tidak berdaya ketika berhadapan dengan perusahaan karena ada aparat penegak hukum di belakangnya atas nama "pengamanan". Tapi Polri justru semakin melegalkan jaminan keamanannya dengan adanya penandatangan kerja sama Jaminan Keamanan Berinvestasi antara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Polri pada 19 Agustus lalu. Model kerja sama ini seolah mempertegas pola relasi kekuasaan yang semakin meminggirkan kepentingan rakyat.

Upaya Polri membangun citranya tidak juga menurunkan predikat buruknya di mata masyarakat. Menurut data Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada 2015 kepolisian menempati urutan pertama jumlah terbanyak pengaduan masyarakat, yakni 2.734 pengaduan. Selain itu, berdasarkan data kasus penyiksaan sepanjang Mei 2015–Mei 2016, Komnas HAM menyebutkan kepolisian pun menempati urutan pertama pihak yang diadukan, yakni 120 pengaduan atas tindak kesewenang-wenangan dalam penghukuman, perlakuan kejam, tidak manusiawi, serta pelanggaran hak atas rasa aman masyarakat.

Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyatakan sepanjang 2015 terjadi 238 peristiwa pembatasan kebebasan secara sewenang-wenang. Polisi disebut sebagai "pelaku utama" dalam aksi tersebut dengan 85 peristiwa. Khusus untuk hak atas tanah, Kontras mencatat ada sekitar 40 peristiwa pelanggaran hak atas tanah, yang turut melibatkan unsur pelanggaran HAM, kekerasan aparat keamanan, dan minimnya ruang pengakuan publik, khususnya petani, dalam menggunakan haknya.

Selain itu, Indonesia Police Watch (IPW) memaparkan telah terjadi 22 kasus perusakan kantor polisi sepanjang 2015. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat emosi massa terhadap polisi masih cukup tinggi. Massa mudah terprovokasi oleh segala hal yang berbau polisi.

Adanya kerja sama pengamanan investasi yang digagas BKPM dan disokong Polri ini jelas akan melukai hati rakyat. Kerja sama ini justru akan memperburuk situasi ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan Polri selama ini. Ke depan, diperkirakan agenda meraup sejumlah investor akan menjadi proyek yang mendominasi pembangunan. Alih-alih defisit dan target penerimaan negara tidak tercapai, negara seolah mencari alasan untuk memprioritaskan kepentingan investor ketimbang persoalan hak-hak keadilan rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agenda keadilan dan tuntutan-tuntutan masyarakat ini akan semakin ditekan dan kebebasan akan semakin menjadi barang langka karena dianggap menyita waktu aparat penegak hukum untuk melindungi investor. Suara tuntutan dikhawatirkan hanya akan dicap dengan fitnah-fitnah anti-Pancasila dan anti-NKRI.

Kita tentu tidak ingin wajah polisi kian tercoreng. Masyarakat berharap polisi sebagai penegak hukum kian bersih dan berwibawa. Selain itu, polisi diharapkan dapat berperilaku dan berprestasi dalam menjamin keamanan rakyatnya. Tentu, upaya pembenahan Polri tak cukup hanya pada sistem perekrutan yang kian transparan dan akuntabel. Agenda untuk memperbaiki citra polisi yang semakin pro-rakyat dan profesional karena bebas KKN harus terus dievaluasi dan ditingkatkan. Masyarakat tentu berharap kegagahan polisi tidak hanya berhenti pada penanganan terorisme dan narkoba, tapi harus terus membenahi dirinya untuk dapat zero tolerance terhadap KKN dan bebas kepentingan apa pun.

Berdasarkan data IPW, Sumatera bagian utara pada Juli 2016 tergolong rawan konflik sosial. Setidaknya ada empat konflik sosial yang terjadi, yakni di Sijunjung, Sumatera Barat, pada 26 Juli; Tanjungbalai dan Tanah Karo di Sumatera Utara, pada 29 Juli; dan Aceh Pidi pada 30 Juli, yang warganya mengamuk memprotes pembangunan pabrik semen. Bahkan, selama Januari–Juli 2016, di Sumatera Barat ada tujuh konflik sosial, yakni di Padang (isu Ahmadiyah), Pesisir Selatan (isu sengketa batas wilayah), Solok Selatan (tenaga kerja asing), Agam (konflik warga versus PT Mutiara Agam), Pasaman Barat (konflik lahan perkebunan sawit dengan warga), Padang Pariaman (konflik warga dengan pengusaha galian C), dan Sijunjung (konflik tapal batas).

Situasi rawan konflik masyarakat dan perusahaan selaku investor ini seharusnya membuka mata polisi untuk kembali mencermati fenomena ketidakadilan yang kerap muncul. Kondisi ketidakadilan politik, sosial, ekonomi, dan ketidakseimbangan pembangunan sering kali menjadi penyebab munculnya konflik dalam masyarakat. Selain itu, perilaku kebanyakan polisi yang arogan dan mengedepankan kekerasan dalam menangani konflik kian menciptakan kebencian masyarakat terhadap institusi Polri.

Untuk itu, agenda pengamanan investasi tersebut harus ditinjau ulang. Rasanya mustahil jika agenda pengamanan tersebut dapat lebih menjamin keamanan masyarakat ketimbang investor. Kita tentu tidak ingin konflik sosial kembali terulang. Upaya perbaikan dan reformasi Polri harus terus digulirkan, tapi sembari agenda reformasi ini berjalan, sebaiknya Polri memoratorium agenda yang tak pro-rakyat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

29 Desember 2021

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin pelantikan Sejumlah mantan pegawai KPK di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Desember 2021. Kapolri Listyo Sigit Prabowo melantik sebanyak 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kapolri Listyo Sigit Soroti Viral Tagar Percuma Lapor Polisi

Kapolri Listyo Sigit berharap tagar itu menjadi motivasi bagi Polri untuk memperbaiki kinerjanya ke depan.


Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

28 Oktober 2021

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Kapolda NTT Pecat 13 Polisi

Polisi itu di antaranya terlibat tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.


Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

19 Oktober 2021

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo (Tempo/Istimewa)
Profesionalisme Disorot, Polri Ajak Warga Awasi Kinerja Anggotanya

Ferdy Sambo mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu dan ikut serta berperan aktif mengawasi kinerja anggota polri di lapangan


Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

1 Mei 2021

Petugas biro teknologi informasi Departemen Kepolisian Los Angeles (LAPD) Jim Stover menampilkan kamera tubuh baru yang akan digunakan oleh LAPD di Los Angeles, California, 31 Agustus 2015. [REUTERS / Al Seib]
Fakta Tentang Penggunaan Kamera Tubuh oleh Polisi Amerika Serikat

Teknologi kamera tubuh semakin banyak digunakan oleh lpenegak hukum Amerika Serikat dan sering kali memainkan peran sentral dalam memberikan bukti.


Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

21 Februari 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) mengacungkan jempolnya saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 19 Februari 2020. DPR menyetujui Menteri Keuangan mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri 6 Kali Berturut Diganjar WTP, Sri Mulyani: Luar Biasa

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kinerja Polri yang enam kali berturut-turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

18 Desember 2018

Kantor Polsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar massa, Rabu dinihari, 12 Desember 2018. Foto/Istimewa
IPW: Pembakaran Polsek Ciracas Buntut Kecewa Masyarakat ke Polisi

Indonesian Police Wacth (IPW) memandang, tragedi pembakaran kantor Kepolisian Sektor atau Polsek Ciracas merupakan buntut kekecewaan masyarakat.


Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

25 Maret 2018

Kapolri Jendral Tito Karnavian saat memberikan selamat  kepada Asops kapolri baru dan Kapolda di Mabes Polri Jakarta, 15 Maret 2018. Kapolri melantik sejumlah perwira tinggi kepolisian Asops dan Kapolda baru daerah Maluku, Sulawesi Tenggara dan Kalimantan. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Efek Asisten SDM Polri Arief Sulistyanto hingga ke Daerah

Bekto mengkritik Polri yang memiliki banyak perwira yang menganggur yang jumahnya sekitar 414 orang.


Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

25 Maret 2018

Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik Kepala Polda Kalimantan Utara pertama, yakni Brigadir Jenderal Polisi Indrajit, Kamis, 15 Maret 2018.
Banyak Perwira yang Menganggur, Kompolnas Kritik Kinerja Polri

Perwira menganggur itu, kata anggota Kompolnas, biasanya terjadi selepas sekolah pimpinan Polri. Banyak jabatan kosong di polda di luar Jawa.


Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

22 Agustus 2017

Perwira tinggi polri Irjen Unggung Cahyono (kiri), Irjen Muhammad Iriawan, Irjen Idham Azis, Brigjen Pol Martuani Sormin dan Brigjen Pol Rudolf Alberth Rodja saat mengikuti pelantikan serah terima jabatan oleh kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, 26 Juli 2017. Mutasi perwira tinggi polri berdasarkan telegram rahasia nomor ST/1768/VII/2017 tertanggal 20 Juli 2017. TEMPO/Rizki Putra
Kapolri Lantik Unggung Cahyono sebagai Aslog, Disumpah Tidak KKN

Kapolri Tito Karnavian meminta Unggung Cahyono membaca sumpah jabatan. Salah satu sumpahnya yaitu tidak melakukan tindak pidana korupsi.


Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

20 Agustus 2017

Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian saat berkunjung ke Mapolda Papua Barat, sekaligus memberikan keterangan Pers tentang peristiwa penembakan warga sipil di Deiyai, Papua. TEMPO/Hans Arnold
Kapolri Tito Harap Segera Lantik Kapolda Polwan  

Tito mengatakan polwan cenderung antikorupsi dalam praktik penegakan hukum.