Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Editorial

Oleh

image-gnews
Iklan

Seruan berunjuk rasa pada 25 November dan 2 Desember mendatang telah melenceng dari semangat demokrasi. Demonstrasi tak lagi relevan karena proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama tengah berjalan dan Gubernur DKI Jakarta itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penodaan agama. Karena itu, semestinya unjuk rasa tersebut tak perlu lagi.

Jika benar yang dikatakan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bahwa demonstrasi itu ditunggangi kelompok yang ingin melakukan makar, jelas unjuk rasa itu kini tak lagi murni soal Ahok. Kapolri menyebutkan sejumlah indikasi untuk itu: pertemuan sejumlah tokoh untuk menggerakkan massa pada hari-H, skenario menguasai gedung MPR/DPR, serta membuat kerusuhan. Namun, ketimbang membuat publik bertanya-tanya, sebaiknya Jenderal Tito menunjuk dan menangkap pelakunya.

Di media sosial, seruan demonstrasi itu disertai ajakan untuk menarik uang minimal Rp 2 juta per orang secara besar-besaran pada 25 November. Polisi harus menindak para penghasut itu. Untuk menangkap pelakunya, polisi bisa menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 28 ayat 1 undang-undang itu mengatur perihal mereka yang menyebarkan kabar seperti itu.

Unjuk rasa merupakan ekspresi demokrasi jika dilakukan secara proporsional. Tapi, jika diarahkan untuk membuat negara tak stabil, menciptakan rasa tidak aman, atau mengobarkan sektarianisme, hal itu bukan lagi ajang menyalurkan pendapat. Tindakan tersebut justru menjadi ancaman bagi demokrasi itu sendiri.

Demokrasi punya aturan main yang harus ditaati seluruh warga negara, termasuk dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Selain dilarang mengganggu ketertiban umum, penyampaian pendapat tak boleh mengandung ujaran kebencian dan menghasut massa berbuat destruktif. Karena itu, polisi tak boleh berkompromi dengan kelompok-kelompok intoleran, yang juga punya agenda kekuasaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tak boleh mengulangi kesalahan dalam penetapan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama sebagai tersangka penistaan agama. Polisi ngebut mengusut kasus ini setelah terjadi unjuk rasa pada 4 November lalu. Penetapan Ahok sebagai tersangka, kita tahu, dilakukan tanpa suara bulat.

Hukum seperti takluk pada aksi jalanan. Kasus Ahok tidak bisa disebut sebagai penodaan agama karena pernyataannya yang menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 dalam pidato di Kepulauan Seribu pada September lalu tidak dimaksudkan untuk itu. Sulit dimungkiri tindakan polisi menjadikan Ahok sebagai tersangka semata demi meredam kemarahan massa.

Hukum, dalam kasus Ahok ini, telah menjadi bagian dari tawar-menawar politik. Kondisi ini akan menjadi preseden berbahaya karena keputusan hukum bisa ditentukan oleh banyaknya orang yang turun ke jalan bukan oleh fakta-fakta obyektif. Padahal jumlah massa di jalan bisa dihimpun karena adanya uang atau kabar hoax.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

32 detik lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.


Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

10 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato saat acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis 25 Juli 2024. Presiden mengatakan layanan Golden Visa diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya di Indonesia yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso
Untuk Siapa Jokowi Bikin Golden Visa Indonesia, Apa Manfaatnya?

Jokowi resmi meluncurkan Golden Visa Indonesia pada Kamis, 25 Juli 2024. Dibuat untuk siapa? Apa manfaatnya?


Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

13 menit lalu

Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jadwal Olimpiade Paris 2024 Sabtu 27 Juli: 9 Atlet Indonesia Berlaga di Cabang Bulu Tangkis, Rowing, dan Selancar

Sembilan atlet Indonesia dari tiga cabang olahraga akan memulai kiprahnya di Olimpiade Paris 2024 pada hari ini Sabtu, 27 Juli.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

14 menit lalu

Sejumlah pesepak bola Timnas Indonesia mengikuti latihan jelang pertandingan semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Lapangan THOR, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 Juli 2024. Timnas Indonesia akan bertemu Malaysia dalam semifinal ASEAN U-19 Boys Championship atau AFF U-19 di Stadion Gelora Bung Tomo pada Sabtu (27/7). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi.
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19: Jens Raven dan Welber Jardim Starter Lagi?

Pelatih Indra Sjafri diprediksi akan kembali menurunkan Jens Raven dan Welber Jardim sebagai starter dalam laga Timnas U-19 Indonesia vs Malaysia U-19.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

17 menit lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

19 menit lalu

Presiden Joko Widodo memberi pidato saat menghadiri Konsolidasi Nasional Jaringan Relawan Alap-Alap Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Sabtu 7 Oktober 2023. Konsolidasi nasional yang bertajuk Taat Instruksi, 2024 Apa Kata Jokowi tersebut dihadiri oleh 16.000 relawan perwakilan dari seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jokowi Buka Munas Relawan Alap-alap yang Digelar Tertutup, Ada Gibran hingga Bahlil

Jokowi bertolak ke lokasi munas relawan dari Pasar Jongke Solo seusai meresmikan pasar tersebut tadi pagi.


5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

27 menit lalu

Defile atlet Jepang mengenakan jas hujan bening saat berparade menyusuri Sungai Siene dalam Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024. ANTARA/AFP/MICHAEL REAVES.
5 Momen Menarik dari Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024 sudah berlangsung Jumat, 26 Juli 2024. Simak lima momen menarik dari acara tersebut.


Serba-serbi Susu UHT

32 menit lalu

Ilustrasi minum susu. Shutterstock
Serba-serbi Susu UHT

Apakah susu UHT baik bagi kesehatan?


Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

35 menit lalu

Demonstran pro-Palestina berkumpul pada hari pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di pertemuan gabungan Kongres, di Capitol Hill di Washington, AS, 24 Juli 2024. REUTERS/Nathan Howard
Klaim Netanyahu di Depan Kongres AS: Fakta atau Dusta?

Netanyahu membela perang Israel di Gaza, dengan menyatakan bahwa Israel telah meminimalisir korban sipil, apa faktanya?


Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

35 menit lalu

Timnas Bola Voli Putra Indonesia. (pbvsi)
Timnas Bola Voli Putra Indonesia Turun Setingkat ke Posisi 53 Ranking Dunia

Timnas bola voli putra Indonesia turun satu posisi dalam peringkat dunia FIVB, kini menempati posisi 54.