Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Perlu Ujian Nasional

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah sebaiknya memang menghapus ujian nasional. Ujian nasional ini, yang memiliki standar soal dan penilaian sama untuk semua siswa di mana pun, faktanya lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Akibatnya, muncul berbagai hal yang justru jauh dari tujuan pendidikan, termasuk menanamkan nilai-nilai kejujuran pada siswa.

Presiden Joko Widodo pekan-pekan ini akan memutuskan apakah UNdemikian nama populernyaditeruskan atau tidak. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy telah memberi usul kepada Presiden agar UN minimal dihentikan sementara. Jika usul tersebut disetujui, pada 2017 siswa Indonesia tak lagi menghadapi "momok" UN ini.

Salah satu pertimbangan Muhadjir meminta moratorium UN adalah kondisi Indonesia yang beragam. Dengan kondisi demikian, kemampuan siswa pun beragam. Itu, antara lain, karena keterbatasan guru, gedung sekolah, dan fasilitas penunjang pendidikan. Karena itu, sulit diharapkan, misalnya, hasil ujian nasional seorang siswa di Timika, yang fasilitasnya minim, sama dengan hasil ujian siswa di Jakarta.

Sejak diberlakukan sekitar sepuluh tahun lalu, ujian nasional sudah menimbulkan masalah. Ini karena ujian tersebut kemudian menjadi acuan, tidak sekadar untuk lulus, tapi juga buat melanjutkan ke jenjang pendidikan yang diinginkan seorang siswa. Seorang murid SD, misalnya, bisa diterima di sebuah SMP jika memiliki nilai ujian nasional dengan jumlah tertentu. Demikian pula siswa SMP. Ia bisa masuk sebuah SMA yang dianggap favorit jika mendapat nilai dengan batas minimal tertentu.

Karena itu, yang terjadi kemudian berbagai perilaku memalukan yang dilakukan sejumlah guru atau kepala sekolah. Tak sedikit yang berbuat curangkarena khawatir siswanya tak lulus. Mereka memberi bocoran jawaban UN kepada siswanya. Peristiwa gantung diri seorang siswa SMP di Depok karena tak lulus UN pada 2013 adalah gambaran lain dampak ujian ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan Mahkamah Agung pada 2009 sebenarnya sudah meminta pemerintah meninjau ulang adanya ujian nasional. Putusan Mahkamah menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta dua tahun sebelumnya, yang menyatakan pemerintah lalai dalam hal meningkatkan kualitas guru dan dampak psikologis ujian nasional terhadap siswa. Kita menyesalkan sikap pemerintah saat itu, yang tidak segera menghentikan ujian nasional.

Ujian kelulusan siswa, seperti usul Muhadjir, sebaiknya memang diserahkan kepada tiap daerah. Mekanisme pembuatan ujian diserahkan kepada tim yang tentu sangat mengenal karakteristik daerah itu. Adapun pemerintah cukup berfungsi sebagai pengawas.

Di sini, pada akhirnya, daerah dituntut membentuk tim pelaksana ujian yang mumpuni sekaligus kemudian melaksanakan ujian tersebut agar berlangsung jujur, tidak ada kecurangan sedikit pun. Pembuatan ujian ini sebaiknya memang diserahkan kepada tiap kabupaten/kota untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama serta provinsi untuk tingkat sekolah menengah atas. Dengan cara ini, kredibilitas daerah pun ikut dipertaruhkan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

10 menit lalu

Kapal Motor Samarinda membawa penumpang yang duduk di atas atap kapal dari Tarempa tujuan Matak, Anambas. Foto: Istimewa
Kapal Tenggelam di Anambas Diduga Akibat Kelebihan Penumpang

Kapal tenggelam di perairan Anambas diduga akibat kelebihan jumlah penumpang.


Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

19 menit lalu

Crowdstrike falcon. Istimewa
Crowdstrike Klaim Kegagalan Tes Software sebagai Biang Kerok Macetnya 8,5 Juta Komputer Global

CrowdStrike telah menerbitkan tinjauan pascainsiden atas gangguan itu. Posting terperinci tersebut menyalahkan bug dalam perangkat lunak pengujian.


Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

21 menit lalu

Ilustrasi kartu kredit. Pixabay
Cara Jitu Tak Terbelit Utang Kartu Kredit, Perhatikan 7 Tips Berikut

Jika tak bijak menggunakan kartu kredit, bisa terjerat utang yang bertumpuk. Berikut 7 tips gunakan kartu kredit secara benar.


Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

21 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka meninjau simulasi program makan bergizi gratis di SD Negeri Tugu, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 Juli 2024. Program makan bergizi gratis masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebagai upaya pemerintah mempersiapkan generasi emas Indonesia sejak dini. ANTARAFOTO/Maulana Surya.
Anggaran Makan Bergizi Gratis Rp7.500? Gibran: untuk Generasi Muda Tidak Boleh Pelit

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menilai anggaran Rp7.500 per porsi tidak cukup untuk program makan bergizi gratis


Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

27 menit lalu

Petugas menguburkan warga Palestina yang tewas dalam serangan Israel, setelah jenazah mereka dibebaskan oleh Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di kuburan massal di Rafah, di Jalur Gaza selatan, 30 Januari 2024. Para pejabat Palestina mengatakan mayat-mayat itu termasuk korban perang Israel-Hamas dan mayat-mayat yang digali ketika pasukan Israel menerobos Gaza. REUTERS/Mohammed Salem
Korban Tewas di Gaza: Berapa Banyak Warga Palestina yang Terbunuh?

Otoritas Kesehatan Palestina secara teratur menghitung jumlah korban yang tewas akibat perang Israel di Gaza, tetapi Israel meragukan hasilnya.


Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

28 menit lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan revitalisasi Pasar Jongke di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu, 27 Juli 2024. Foto Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden
Jokowi Resmikan Pasar Jongke, Proyek Pembangunan Prioritas Gibran-Teguh Prakosa

Jokowi meresmikan Pasar Jongke di Kota Solo yang merupakan proyek prioritas Gibran-Teguh.


Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

28 menit lalu

Seorang pelanggan menikmati minuman di teras kafe dan restoran Les Deux Magots, ketika kafe, bar, dan restoran membuka kembali teras mereka setelah tutup selama berbulan-bulan, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Paris, Prancis, 19 Mei , 2021. [REUTERS / Christian Hartmann]
Lupakan Menara Eiffel, Wali Kota Paris Ingin Wisatawan Menikmati Gaya Hidup Ibu Kota

Untuk Olimpiade Paris, 3.000 kafe dengan teras luas akan diizinkan buka hingga tengah malam.


Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

29 menit lalu

Ilustrasi Kartu Keluarga Online. Istimewa
Cara Mengurus Surat Pindah KK ke Luar Kota, Beda Kabupaten dan Provinsi Beserta Syaratnya

Bagi warga Indonesia yang hendak pindah KK antar kota, kabupaten maupun provinsi, apa yang harus dilakukan?


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

34 menit lalu

Pelatih Timnas U-19 Indonesia, Indra Sjafri (kiri) dan Pelatih Malaysia U-19, Juan Torres Garrido saat konferensi pers menjelang semifinal Piala AFF U-19 2024 di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia: Indra Sjafri Percaya Diri Bisa Kembali Lolos ke Final Piala AFF U-19

Indra Sjafri percaya diri dapat kembali membawa Timnas Indonesia U-19 ke final Piala AFF U-19 untuk kedua kalinya.


Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

35 menit lalu

Hakim Mahkamah Agung atau MA, Suharto, saat ditemui di Novotel, Cikini, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Gregorius Ronald Tannur Divonis Bebas, MA: Tidak Perlu Berprasangka

Vonis yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur itu baru putusan tingkat pertama. Penuntut umum bisa mengajukan banding untuk menguji putusan itu.