Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paket Kebijakan Reformasi Hukum Jokowi

image-profil

image-gnews
Iklan

Binziad Kadafi
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera

Setelah meluncurkan paket kebijakan ekonomi, Presiden Joko Widodo berencana mengeluarkan paket yang sama di bidang hukum. Bermacam agenda besar disebut, seperti peningkatan kualitas aparat penegak hukum, perbaikan sarana-prasarana penegakan hukum, hingga pembentukan budaya hukum.

Namun yang menarik adalah keinginan Presiden meningkatkan kepercayaan publik pada berbagai institusi hukum. Sebab, dalam aspek ini akan mengemuka persoalan pelayanan hukum bagi masyarakat. Untuk mengkajinya, data di pengadilan menarik untuk dilihat.

Mari kita lihat gugatan perdata yang biasa dipakai untuk mengukur kepercayaan masyarakat pada pengadilan. Pada gugatan perdata, masyarakat secara sukarela membawa masalah hukumnya ke pengadilan untuk didengar dan diputus. Ini berbeda dengan perkara pidana kala masyarakat dihadirkan dengan upaya paksa penegak hukum.

Pada 2015, sebanyak 353 pengadilan negeri di seluruh Indonesia menerima 28.374 gugatan perdata. Jumlah tersebut sebenarnya sudah meningkat sejak 2014, yang bisa diklaim sebagai tanda mulai meningkatnya kepercayaan publik terhadap pengadilan. Sebelumnya, rata-rata gugatan perdata ada di kisaran 17 ribu perkara per tahun.

Jumlah itu, meski meningkat, harus diakui kecil. Rasio 28.734 gugatan perdata terhadap 57,8 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia hanya 0,05 persen. Padahal, UMKM merupakan kelompok masyarakat yang paling potensial membawa gugatan perdata ke pengadilan. Merekalah yang sehari-hari harus bertransaksi, dari soal produksi, distribusi, penjualan, hingga kontrak perburuhan. Semuanya berpeluang menjelma menjadi sengketa perdata.

Rasio gugatan perdata terhadap 258 juta penduduk Indonesia menjadi lebih kecil lagi, yakni hanya 0,01 persen. Dibanding negara tetangga, seperti Australia, rasio tersebut bisa mencapai 2,7 persen.

Data di masa lalu juga layak diajukan. Menurut catatan Barend Ter Haar, pada 1927 saja perkara perdata yang ditangani Landraad, pengadilan di masa Hindia Belanda bagi golongan pribumi, berjumlah 36 ribu setahun.

Dari situ bisa diartikan, ketika menghadapi sengketa perdata, masyarakat kita, termasuk para pelaku UMKM, cenderung pasrah. Menganggapnya semata cobaan Tuhan atau soal peruntungan. Sebab, jika harus membawanya ke peradilan perdata, kuat persepsi bahwa prosesnya akan panjang dan mahal, yang sesudah diputus pun tidak berarti banyak karena putusannya sulit dilaksanakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika punya waktu dan sumber daya, akan lebih menjanjikan membawanya ke ranah pidana, sambil berharap adanya ancaman penjara, yang akan memaksa pihak lawan memenuhi kewajiban perdatanya. Tren ini dikonfirmasi pula oleh data. Dari 1.750 perkara pidana umum yang masuk ke Mahkamah Agung pada 2015, sebanyak 40 persen merupakan jenis tindak pidana yang sangat mungkin berasal dari transaksi perdata, yaitu penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat. Akhirnya, penjara makin penuh sesak. Lemahnya mekanisme penyelesaian sengketa perdata ikut menyumbang penjara kelebihan kapasitas.

Memang, pengadilan kita adalah lembaga yang sangat sibuk. Begitu pula berbagai lembaga hukum yang bekerja dengannya, seperti KPK, kepolisian, kejaksaan, lembaga pemasyarakatan, dan profesi hukum. Setiap tahun tidak kurang dari 4,6 juta perkara yang mereka tangani.

Namun, jika dipilah, dari 4,6 juta perkara pada 2015, sebanyak 3,8 juta (84,5 persen) adalah perkara pidana cepat. Diperkirakan, 3,2 juta dari perkara pidana cepat itu adalah perkara tilang dengan menempatkan masyarakat sebagai tersangka pelanggaran lalu lintas ringan.

Bisa dibayangkan dampaknya jika 3,2 juta orang itu menempuh proses yang tidak jelas dan penuh calo. Cukup bercerita ke tiga orang saja, akan ada lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia setiap tahun yang berbagi persepsi negatif tentang pengadilan, aparat penegak hukum, dan sistem hukum secara keseluruhan.

Apa relevansi semua itu dengan paket kebijakan hukum yang akan diluncurkan Presiden? Jawabannya cukup kuat. Salah satu yang penting, Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pembinaan aparatur sipil negara bisa turut memastikan berbagai jabatan kunci di institusi hukum, termasuk MA, diisi oleh orang-orang yang peduli dan mengerti apa arti angka-angka di atas dan kaitannya dengan kepentingan masyarakat. Juga orang-orang yang selalu termotivasi meningkatkan kinerja lembaga, bukan yang abai dan justru membebani lembaga dengan perilaku tidak patut.

Berbagai inisiatif baik yang sudah dilakukan juga bisa terus didukung Presiden agar makin sempurna. Misalnya untuk mengikis persepsi negatif bahwa proses peradilan lama dan rumit, pengadilan sudah membentuk dan menjalankan mekanisme gugatan sederhana yang dalam 1 tahun sejak didirikan telah memeriksa 404 perkara di 124 pengadilan negeri yang mayoritas diputus kurang dari 25 hari. Persepsi negatif bahwa proses peradilan tertutup sudah lama dijawab dengan publikasi putusan yang saat ini hampir mencapai angka 2 juta.

Yang jelas, banyak tantangan untuk meningkatkan kepercayaan publik pada pengadilan dan lembaga hukum. Kebijakan berbasis data yang digodok secara partisipatif akan menjadi kunci keberhasilan jika digunakan sejak menentukan area-area yang harus dijamah pembenahan, merumuskan langkah-langkah rinci pembenahannya, hingga memantau pencapaiannya nanti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

24 Oktober 2023

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menetri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Daisuki saat usai konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024 di Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi, Airlangga Sebutkan Insentif hingga Beras

Airlangga mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah paket kebijakan ekonomi


IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

14 Oktober 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di sela Pertemuan Tahunan IMF- WB di Washington DC, AS, Selasa (11/10/2022) waktu setempat. ANTARA/Satyagraha
IMF Sebut Ekonomi Gelap, Ekonom Minta Pemerintah Antisipasi dengan Paket Kebijakan Ini

Di tengah proyeksi ekonomi gelap 2023 oleh IMF, pemerintah Indonesia dinilai harus segera mengeluarkan paket kebijakan antisipasi resesi ekonomi.


Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

11 Mei 2020

Presiden Jokowi mengikuti KTT Luar Biasa G20 secara virtual bersama  Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Istana Bogor, Kamis, 26 Maret 2020. KTT ini digelar secara virtual untuk menghindari penularan virus corona. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr
Jajak Pendapat: Stimulus Ekonomi Saat Corona Diyakini Tak Mujarab

Jajak pendapat yang digelar Tempo.co selama sepekan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kebijakan ekonomi pemerintah di tengah pandemi Corona.


Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

4 Maret 2020

Presiden Joko Widodo didampingi Seskab Pramono Anung (kedua kiri) dan Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kedua kanan) menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Istana Merdeka Jakarta, Kamis 13 Juni 2019. Presiden meminta masukan dari Apindo terkait pemerintahan ke depan, salah satunya tentang upaya peningkatan nilai ekspor. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perangkat Teknis Paket Kebijakan Ekonomi Akan Selesai Pekan Ini

Penyusunan perangkat teknis yang memayungi pelaksanaan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona akan kelar dalam waktu dekat.


4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

4 Maret 2020

Menko PMK Muhadjir Effendy berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2020. TEMPO/Subekti
4 Paket Kebijakan Ekonomi Antisipasi Pasokan Bahan Baku Menipis

Pemerintah tengah menyiapkan empat paket kebijakan ekonomi untuk meredam dampak virus corona.


Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

17 Februari 2020

Interior Wuhan Sport Center yang dipenuhi ratusan ranjang, di Provinsi Hubei, Cina, 12 Februari 2020. Gedung olahraga ini disulap menjadi rumah sakit sementara untuk menampung pasien virus Corona. Xinhua/Xiao Yijiu
Beri Stimulus Dampak Virus Corona, Cina Siap Pangkas Pajak

Pemerintah Cina siap meluncurkan paket stimulus ekonomi setelah negeri itu dihantam virus corona.


Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

14 Februari 2020

Turis mengenakan masker bedah saat mengunjungi di Merlion Park di Singapura, 28 Januari 2020. Di negara ini, 18 kasus corona telah dikonfirmasi. REUTERS/Feline Lim
Ada Virus Corona, Singapura Rilis Paket Kebijakan Ekonomi Khusus

Menilai dampak virus corona lebih dahsyat dari SARS, pemerintah Singapura pun menyiapkan paket kebijakan ekonomi khusus.


Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

1 Oktober 2019

Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelum konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi X di Kantor Presiden, Jakarta, 11 Februari 2016. Peraturan Presiden tersebut memuat Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. TEMPO/Aditia Noviansyah
Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, Ini Kritik Para Pengusaha

Pemerintah telah mengeluarkan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) dalam rangka menstimulus perekonomian nasional.


Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

1 Oktober 2019

Presiden Jokowi (tengah) saat peluncuran geoportal kebijakan satu peta dan buku kemajuan infrastruktur nasional tahun 2018 di Jakarta, Selasa, 11 Desember 2018. Program Percepatan Kebijakan Satu Peta telah diatur sejak 2016 melalui penerbitan Paket Kebijakan Ekonomi VIII dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016. TEMPO/Subekti.
Evaluasi Paket Kebijakan Ekonomi, CORE: Koordinasi Lembaga Kurang

Peneliti Center of Reform on Economics atau CORE Yusuf Rendy Manilet menuturkan efek dari 16 paket kebijakan ekonomi


16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

1 Oktober 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), didampingi Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan), dan Gubernur BI Perry Warjiyo saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 16 November 2018. Keterangan pers ini terkait Paket Kebijakan Ekonomi XVI. TEMPO/Subekti.
16 Paket Kebijakan Ekonomi Terbit Selama 5 Tahun, Apa Hasilnya?

Pemerintah menyatakan sedang mengevaluasi pelaksanaan 16 paket kebijakan ekonomi (PKE) yang selama telah dikeluarkan dalam kurun 5 tahun terakhir.