Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kesungguhan Memimpin Perubahan

image-profil

image-gnews
Iklan

Jilal Mardhani
Pengamat Manajemen

Seruan Presiden Joko Widodo untuk menyapu bersih segala bentuk pungutan liar (pungli) di jajaran birokrasi pemerintah harus disambut baik. Imbauan yang disampaikannya setelah operasi tangkap tangan oleh aparat Kepolisian RI di lingkungan Departemen Perhubungan pada 11 Oktober 2016 itu terkait dengan proses perizinan angkutan laut.

Pungli sudah berlangsung sejak Indonesia merdeka. Bahkan, pada masa Presiden Soeharto, dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1977 tentang Operasi Tertib untuk menertibkan pungli. Seluruh pemimpin lembaga pemerintah diminta meningkatkan pengawasan dan penertiban dalam institusi mereka serta mengambil tindakan administratif dan hukum bagi mereka yang melanggar.

Reformasi 1998, yang mengakhiri era kekuasaan Orde Baru, juga berlatar belakang memerangi dan menghapus praktek korupsi-kolusi-nepotisme (KKN) yang marak. Bahkan niat ini disertai langkah konstitusional yang melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tujuan agar pemberantasan lebih cepat dilakukan. Ketika itu, memang ada keraguan terhadap lembaga-lembaga penegak hukum yang ada. Tapi mengapa hingga kini praktek lancung itu masih berlangsung di mana-mana?

John P. Kotter, profesor emeritus bidang kepemimpinan di Harvard Business School, rajin mencermati penyebab kegagalan dalam berbagai perubahan yang dilakoni bermacam organisasi global saat mengantisipasi ancaman persaingan dan peluang masa depan (John P. Kotter, Accelarate: Building Strategic Agility for a Faster-Moving Forward, Harvard Business Review Press, 2014). Meski bukan satu-satunya aspek, kesadaran dan kesungguhan terhadap pentingnya perubahan yang dicita-citakan (sense of urgency) merupakan hal utama dan terpenting.

Meninggalkan budaya pungli dan KKN di kalangan birokrasi kita bukanlah hal yang mudah. Meski KPK berulang kali menyajikan tontonan yang mengejutkan dan mempermalukan agar muncul efek jera, kenyataannya tetap saja berkebalikan. Pungli dan KKN masih berlangsung. Kita harus akui, sejak Orde Baru hingga kini, maksud meninggalkan perilaku dan kebiasaan buruk itu belum pernah tercapai.

Semestinya, proses transformasi perubahan dari keadaan sebelumnya ke arah yang dicita-citakan dikelola secara berkesinambungan. Langkah demi langkah perlu dirumuskan. Masing-masing disertai dengan "ongkos” dan capaian yang terukur. Syarat kesuksesan upaya perubahan sesungguhnya telah diraih Jokowi-JK melalui putra-putri terbaik pilihan yang ada di sekelilingnya hari ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai bagian dari lingkaran terdekat, tentu mereka berikhtiar tulus. Tapi hal itu tak akan cukup jika tidak disertai dengan kepiawaian menghadirkan kesadaran dan kesungguhan sikap pada seluruh jajaran organisasinya. Mereka pun harus mampu membangun koalisi demi koalisi yang terus berkembang pada lingkungan masing-masing. Mereka harus mempertajam visi sambil tanpa henti mengkomunikasikan strategi terbaik dan terpilih yang akan ditempuh.

Mereka perlu merencanakan capaian jangka pendek yang harus diraih dan mengkonsolidasikan setiap kemajuan dan capaian sambil mencanangkan perubahan-perubahan berikutnya sehingga melembagakan berbagai pendekatan dan tata laksana baru yang sesuai dengan cita-cita. Memimpin perubahan (leading change) untuk mentransformasikan hal lama kepada yang baru dan ideal merupakan hal penting. Tanpa hal itu, niscaya semua hanya menjadi mimpi.

Sesungguhnya banyak hal naif yang tidak sesuai lagi dengan perubahan yang kita harapkan. Ketentuan yang menyangkut kepegawaian atau aparatur sipil negara merupakan salah satunya. Undang-undang dan peraturan yang tersedia bukan hanya tak mampu digunakan untuk menuntut kinerja yang sesuai dengan paramater saat ini, tapi juga cenderung melindungi mereka meski tak mumpuni. Di sisi lain, pintu untuk melibatkan putra-putri terbaik yang mampu dan ingin berkarya juga tertutup.

Jika tempat bagi mereka yang lebih cakap, profesional, dan piawai pada jajaran pemimpin institusi dan lembaga pemerintahan telah lama terbuka untuk sosok-sosok yang tidak pernah berkarier di korps pegawai negeri, mengapa wacana yang sama tidak diwujudkan pada tingkat dan lapisan yang lain? Kita tentu memahami bahwa peluang dan keterbukaan posisi puncak institusi ataupun lembaga pemerintah bagi sosok-sosok non-birokrat itu salah satunya untuk memudahkan kerja Presiden mengembangkan kebijakan dan menjalankan programnya.

Tapi bukankah hal itu tidak diperlukan jika keberadaan kalangan birokrat karier telah "diatur” sekaligus "dilindungi” oleh undang-undang, dan berbagai peraturan itu mampu memenuhi kualifikasinya? Perubahan memang selalu disertai dengan tuntutan dan keikhlasan untuk mengubah, bahkan mengganti, hal-hal yang sebelumnya dipandang baku. Apalagi jika hal tersebut menjadi kendala utama yang menghambat keberlangsungan proses transformasi.

Di sisi lain, tanpa kesediaan mengubahnya, bisa jadi segala sesuatunya menjadi sia-sia dan hanya mengembalikan kita kepada keadaan semula yang sesungguhnya ingin ditinggalkan: status quo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.