Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran dari Mobocracy

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemerintah perlu bertindak tegas, tapi tetap terukur, menghadapi situasi politik yang memanas. Kasus calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerbitkan kecenderungan pengerahan massa buat menekan proses hukum. Cara ini amat berbahaya karena bisa meruntuhkan pilar negara demokrasi dan prinsip keberagaman.

Aksi massa 212merujuk pada tanggal aksi, 2 Desember lalusebetulnya sudah tak relevan lagi karena penegak hukum telah bekerja. Ahok, yang dituduh menistakan Al-Quran karena pernyataannya di Kepulauan Seribu, telah dijadikan tersangka. Kepolisian pun relatif cepat menangani kasus ini. Berkasnya bahkan telah dilimpahkan kejaksaan dan dinyatakan lengkap.

Sebagian pendemo masih mempersoalkan kenapa Ahok tidak ditahan. Masalahnya, sesuai dengan aturan hukum, memang tidak semua tersangka kasus pidana perlu ditahan. Syarat penahanan, seperti kekhawatiran tersangka kabur atau menghilangkan barang bukti, tidak terpenuhi dalam kasus Ahok. Bahkan, penetapan Ahok sebagai tersangka terkesan pula demi melayani tekanan yang luar biasa dari kalangan umat Islam.

Jika dibiarkan, pengaruh tekanan massa itu bisa membawa Indonesia menjadi negeri mobocracymeminjam istilah filsuf Aristoteles pada awal kelahiran demokrasi. Ia menunjuk keadaan ketika hukum ditentukan oleh kerumunan orang, satu kondisi buruk yang rentan anarkisme. Tidak seorang pun yang berpikiran sehat boleh membiarkan keadaan buruk seperti itu terjadi di negeri ini.

Situasi yang tidak sehat tersebut semakin terlihat dengan munculnya parade "Kita Indonesia", kemarin. Apa pun judul kegiatan aksi pada 4 Desember itu, susah untuk tidak mengaitkannya dengan aksi bela Islam dua hari sebelumnya, sebagai unjuk kekuatan tandingan. Seharusnya semua pihak berusaha menahan diri agar tidak memanaskan suasana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tengah kekacauan itu diperlukan sikap pemerintah yang tegas serta mampu menjaga konstitusi dan supremasi hukum. Kepolisian sedikit-banyak telah menunjukkan hal itu dengan menjerat beberapa tokoh, seperti Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Rachmawati Soekarnoputri, dan Ahmad Dhani. Ada yang dituduh melakukan kegiatan makar. Ada pula yang dituding menyebarkan kebencian berkaitan dengan sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan.

Hanya, kepolisian harus tetap proporsional dalam menangani kasus itu. Polisi mesti membuktikan bahwa para tokoh tersebut melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan. Jangan sampai muncul kesan tindakan itu merupakan "pengimbang" dari proses hukum Ahok yang didorong oleh tekanan massa.

Tak mudah menegakkan supremasi hukum di negara yang berpenduduk majemuk seperti negara kita. Sentimen agama dan ras mudah sekali memicu aksi massa dan menyulitkan proses demokrasi serta penegakan hukum yang wajar. Itu sebabnya, pemerintah perlu lebih sigap mengantisipasinya agar negeri ini tidak benar-benar jatuh ke situasi mobocracy.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

15 menit lalu

Pelatih Real Madrid, Carlo Ancelotti. REUTERS
Real Madrid Juara Liga Spanyol 2023/2024, Carlo Ancelotti Lewati Catatan Zidane dan Incar Rekor Miguel Munoz

Carlo Ancelotti berhasil mengantar Real Madrid menjuarai Liga Spanyol 2023-2024. Incar rekor setelah lewati catatan Zidane.


3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

1 jam lalu

Timnas Indonesia U-23. Foto : PSSI
3 Fakta Penting Laga Timnas U-23 Indonesia vs Guinea di Playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis 9 Mei

Simak tiga fakta penting laga timnas U-23 Indonesia vs Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024, salah satunya pertandingan digelar tertutup.


Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

1 jam lalu

Pebulu tangkis tunggal putri Indonesia Ester Nurumi Tri Wardoyo saat melawan pebulu tangkis China He Bing Jiao dalam final Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Minggu 5 Mei 2024. Ester kalah 21-10, 15-21, 17-21 tim Indonesia kalah 0-3 atas China. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Indonesia Raih Perak Piala Uber Pertama dalam 16 Tahun, Para Pemain Tunggal Putri Paling Banyak Dipuji

Setelah 16 tahun menanti, akhirnya tim bulu tangkis putri Indonesia membawa pulang medali Piala Uber.


Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

2 jam lalu

Pemain Bayern Munchen, Harry Kane, Serge Gnabry, Eric Dier, Thomas Mueller, dan Leon Goretzka. REUTERS/Angelika Warmuth
Jadwal Liga Champions Leg Kedua Semifinal: Bayern Munchen Kehilangan 2 Bek Jelang Sambangi Real Madrid

Jadwal Liga Champions akan memasuki leg kedua semifinal. Bayern Munchen mendapat pukulan menjelang tampil di markas Real Madrid.


Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

2 jam lalu

Grup band Day6 berinteraksi dengan para fans dalam acara fan sign di Beach City International Stadium, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024. Band asal Korea Selatan yang beranggotakan Sungjin, Wonpil, Dowoon, Young K ini akan tampil dalam festival musik Saranghaeyo Indonesia di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fansign Day6 di Jakarta Selama 2 Jam Dipenuhi Ratusan My Day Beruntung

Dihadiri oleh Sungjin, Wonpil, Dowoon, dan Young K, acara fansign Day6 di Jakarta diadakan sehari sebelum Saranghaeyo Indonesia 2024.


Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

2 jam lalu

Poster film Possession: Kerasukan. Foto: Instagram Falcon Pictures.
Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 jam lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

3 jam lalu

Ilustrasi pasangan/Whatsapp
Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.


Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

3 jam lalu

Parade pembukaan Solo Great Sale 2024 semarak dengan arak-arakan gunungan di sepanjang jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, Minggu, 5 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.


Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

3 jam lalu

Rizky Febian dan Mahalini menggelar Upacara Mepamit di Bali, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@idaayucintiyaa
Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.