Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Membongkar Mafia Pengadaan Alutsista

Oleh

image-gnews
Iklan

Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia harus segera membuka penyelidikan baru mencari komplotan Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi, yang pekan lalu dijatuhi hukuman dalam perkara korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kita tak percaya Teddy seorang diri menyelewengkan dana US$ 12,4 juta atau senilai Rp 160 miliar. Karena itu, aparat penegak hukum mesti menelisik siapa saja komplotan Teddy itu.

Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta terhadap Teddy, Rabu pekan lalu, patut diapresiasi. Majelis hakim mencetak sejarah peradilan militer, menghukum seorang jenderal bintang satu dengan penjara seumur hidup, jauh lebih tinggi daripada tuntutan Oditur Militer, yang menuntut mantan Kepala Bidang Pembiayaan Kementerian Pertahanan tersebut 12 tahun penjara. Sebelum ini, hanya dua koruptor yang divonis setinggi itu, yaitu pembobol duit BNI, Adrian Waworuntu, dan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, yang menerima suap dalam sengketa pemilihan kepala daerah.

Tapi vonis itu tak boleh hanya menjadi "kosmetik" untuk memoles independensi peradilan militer-dari oditurat sebagai penyidik dan penuntut hingga pengadilan-yang selama ini sangat diragukan. Aparatur hukum di tubuh militer harus memastikan semua pelaku yang terlibat dalam korupsi Teddy dihukum.

Karena itu, Kementerian Pertahanan tak perlu ragu menjalankan rencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi. Kerja sama penegakan hukum ini harus dijadikan momentum untuk membongkar mafia pengadaan alutsista, yang sebelum ini banyak disebut, tapi tak satu pun tersentuh hukum. Korupsi Teddy jelas hanya pucuk gunung es dari tingkah polah mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Upaya memerangi mereka semakin mendesak di tengah komitmen pemerintah terus berupaya menggenjot modernisasi alutsista. Tahun depan, anggaran Kementerian Pertahanan untuk pertama kalinya akan menjadi yang tertinggi dibanding anggaran kementerian dan lembaga lain, yaitu Rp 108 miliar. Presiden Joko Widodo bahkan sejak awal tahun berikrar kelak akan menjadikan anggaran militer mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto atau lebih dari Rp 250 triliun.

Riset terakhir Transparency International tentang indeks antikorupsi di bidang pertahanan menempatkan Indonesia di kategori "D" dari rentang penilaian A hingga E. Artinya, sektor ini paling rawan terhadap korupsi. Kajian itu mengungkap tiga hal utama sebagai penyebabnya: lemahnya pengawasan yang independen, pengadaan kerap menghamburkan uang publik, dan rendahnya akuntabilitas keuangan. Ironis jika anggaran militer itu dinaikkan, tapi korupsi tetap merajalela.

Kini nasib komitmen pemberantasan mafia alutsista ada di tangan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Sebagai penggagas program bela negara dan penyeru semangat kebangsaan, keduanya semestinya tahu betul penyelewengan dana pengadaan alat tempur sama halnya dengan menggerogoti kemampuan negara ini bertahan dari ancaman serbuan asing. Tugas dua jenderal itu membasmi "benalu" yang memakan anggaran militer selama ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

3 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

3 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

13 menit lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan usai meluncurkan golden visa Indonesia di hotel ritz carlton, Jakarta Selatan, Kamis,  25 Juli 2024. TEMPO/Daniel a. Fajri
Kupas Tuntas Perpres Nomor 76 Tahun 2024 Soal IUP yang Baru Disahkan Presiden Jokowi

Di dalam JDIH Kemensesneg di Jakarta telah memuat ketentuan distribusi IUP kepada kelompok masyarakat tercantum dalam Pasal 5A ayat (1).


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

17 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

30 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

30 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

33 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

33 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

52 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

58 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.