Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tindak Pelaku Pelarangan Kebaktian Natal

Oleh

image-gnews
Iklan

Toleransi beragama di Indonesia kembali ternoda. Sekelompok orang yang berhimpun dalam Pembela Ahlus Sunnah (PAS) membubarkan Kebaktian Kebangunan Rohani, yang diselenggarakan umat Kristen di Gedung Sabuga, Bandung, Selasa malam lalu. Sekelompok orang ini memprotes penggunaan Gedung Sabuga, yang merupakan fasilitas umum, untuk kegiatan ibadah.

Sekelompok orang yang tidak toleran ini menganggap kebaktian tersebut semestinya berlangsung di gereja. Permintaan PAS ini bertolak belakang dengan argumentasi yang dibangun sejumlah umat Islam yang menyelenggarakan salat Jumat di Lapangan Monumen Nasional pada Jumat pekan lalu. Ketika itu ratusan ribu orang berdoa dan beribadah sebagai bagian dari cara menekan pemerintah agar menahan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Padahal Lapangan Monas dan jalan raya di sekitarnya merupakan fasilitas umum yang sepatutnya tidak digunakan untuk kegiatan ibadah.

Kelompok intoleran ini menerapkan standar berbeda terhadap umat Kristen yang menyelenggarakan kebaktian. Kegiatan ini sebenarnya bukan merupakan ritual khusus dalam liturgi Kristen. KKR itu mirip dengan pengajian akbar atau istigasah akbar yang juga kerap digelar di tempat umum, seperti alun-alun dan stadion olahraga. Kegiatan salat Idul Fitri maupun Idul Adha saban tahun juga memanfaatkan tempat umum.

Polisi sebagai alat negara seolah tak mampu memberikan perlindungan kepada umat beragama untuk menjalankan ibadahnya. Padahal konstitusi mengatur jaminan kebebasan menjalankan agama bagi para pemeluknya. Dalam menangani penolakan kebaktian itu, polisi seperti didikte oleh sekelompok orang tersebut. Gerombolan orang tak toleran itu leluasa meneror dan mengintimidasi.

Bila polisi terus membiarkan hal ini, keragaman kita kian terancam. Jika polisi terus membiarkan tindakan kelompok yang suka berbuat sewenang-wenang, ruang ekspresi keagamaan makin sempit. Sekelompok umat dari agama mayoritas membuat ukuran benar dan salah secara tidak adil terhadap kelompok minoritas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah sepatutnya, ketika ada sekelompok orang telah merongrong kebebasan, polisi sebagai tangan negara hadir dan bertindak tegas. Negara wajib menjamin keamanan kegiatan semacam pengajian umum, dakwah, atau kebaktian. Jaminan keamanan itu diwujudkan dengan menjaganya dari gangguan massa tak toleran.

Bandung merupakan satu dari tiga kota, bersama Denpasar dan Yogyakarta, yang mendapat predikat kota Islami pada Mei lalu. Indeks kota Islami ini merujuk ke hasil kajian Maarif Institute, lembaga yang bergerak di bidang kemajemukan, demokrasi, dan hak asasi manusia. Ukuran kota Islami ini ada pada tiga aspek: aman, sejahtera, dan bahagia. Bandung masuk peringkat tinggi kota Islami karena adanya jaminan keamanan.

Setahun yang lalu, Wali Kota Ridwan Kamil juga menyatakan Bandung merupakan kota ramah hak asasi manusia. Pelarangan kebaktian oleh sekelompok orang itu mencoreng-moreng predikat Bandung sebagai kota Islami dan kota ramah hak asasi manusia. Polisi dan Pemerintah Kota Bandung harus segera memulihkannya agar kembali menjadi kota toleran dan menjunjung tinggi hak asasi.***

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

3 menit lalu

Pelatih Timnas Australia U-19, Trevor Morgan (kiri) dan Pelatih Timnas Thailand U-19, Emerson Pereira da Silva (kanan) saat konferensi pers menjelang laga semifinal Piala AFF U-19 2024, di Hotel Wyndham Surabaya, 26 Juli 2024. Foto: TEMPO/Hanaa Septiana
Semifinal Piala AFF U-19 2024 Australia vs Thailand Sabtu Sore 27 Juli: Simak Komentar Pelatih Kedua Tim

Laga Timnas Australia vs Thailand akan hadir pada babak semifinal Piala AFF U-19 2024, Sabtu sore. Simak komentar kedua pelatih jelang laga.


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

17 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

21 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

23 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

27 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

28 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

28 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

28 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

28 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

28 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.