Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Jua Belajar dari Tragedi

Oleh

image-gnews
Iklan

Gempa besar yang mengguncang bumi Pidie Jaya, Aceh, Rabu lalu, lagi-lagi memberi pelajaran pahit kepada kita. Aceh adalah wilayah rawan gempa. Kita masih ingat gempa besar pada Desember 2004, disusul tsunami yang menewaskan lebih dari 165 ribu orang, hanya di Aceh. Namun ingatan traumatis akan bencana itu tak cukup membuat kita waspada. Gempa pada Rabu lalu kembali menelan banyak korban karena aspek pencegahan lagi-lagi terabaikan. Kita begitu mudah melupakan tragedi dan tak mau belajar darinya.

Gempa berkekuatan 6,4 skala Richter itu telah menewaskan lebih dari seratus orang. Semestinya, pemerintah bisa mencegah hilangnya nyawa dan cedera sebanyak itu jika dari awal membuat aturan yang ketat soal persyaratan pendirian bangunan di daerah rawan gempa. Syarat inilah yang sering diabaikan.

Korban jatuh karena terperangkap bangunan yang tidak kokoh. Bangunan beton merupakan titik rawan penyebab jatuhnya banyak korban setiap kali terjadi gempa. Berbeda dengan bangunan tradisional berbahan kayu, yang lebih elastis dan tahan guncangan, gedung beton lebih rentan gempa jika tidak dibangun sesuai dengan standar. Terbukti, saat gempa Yogyakarta 2006, bangunan tua tradisional lebih mampu bertahan dibanding bangunan beton modern. Kejadian serupa berulang di Pidie Jaya. Puluhan orang terjebak dalam bangunan rumah toko bertingkat yang ambruk.

Bangunan yang memakan banyak korban ini dipastikan dibangun tidak sesuai dengan ketentuan untuk gedung daerah rawan gempa. Akibatnya, begitu terjadi guncangan, bangunan justru menjadi pembunuh, bukan sebagai tempat berlindung. Ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap pembangunan gedung.

Di sejumlah wilayah, terbitnya surat izin mendirikan bangunan (IMB) tidak menjadi syarat pembangunan gedung. Kalaupun ada keharusan mengurus IMB, acap kali dinas pengawas bangunan mendiamkan saja gedung yang tidak berizin. Sering pula izin terbit karena aparat disogok, sehingga pengawasan terhadap kelayakan dan keamanan bangunan diabaikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seharusnya bencana besar tsunami di Aceh pada 2004, yang merenggut ratusan ribu jiwa, menjadi momentum bagi pemerintah untuk membenahi perizinan bangunan ini. Pendirian gedung anti-gempa jangan hanya saat ada proyek restorasi pasca-bencana. Aparat juga harus tegas dalam mengatur dan mengawasi pendirian gedung untuk mencegah jatuhnya lagi korban jiwa saat bencana datang.

Pengeluaran IMB perlu ekstraketat karena, selain potensi gempa berasal dari sesar Indo-Australia di selatan Pulau Sumatera, Aceh terancam patahan Samalanga-Sipopok, yang tak kalah berbahaya meski tak menimbulkan tsunami. Patahan yang berpusat di darat ini pernah mengguncang kawasan Pidie Jaya pada 1967.

Kita memang tidak bisa memprediksi, apalagi mencegah, terjadinya gempa. Namun aturan pendirian bangunan dan pengawasan yang ketat setidaknya akan meminimalkan jatuhnya lebih banyak korban.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

11 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

15 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

17 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

21 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

22 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

22 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

22 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

22 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

22 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

22 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.