Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Editorial

Oleh

image-gnews
Iklan

Persidangan perkara penistaan agama yang didakwakan kepada Basuki Tjahaja Purnama merupakan ujian. Lembaga peradilan harus membuktikan netralitas dan independensinya.

Dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Jupriadi, majelis perkara dengan anggota Abdul Rosad, I Wayan Wirjana, dan Joseph V. Rahan Toknam, SH, ini dituntut profesional. Mereka harus menjaga martabat pengadilan dan menegakkan prinsip independen seorang hakim.

Kelima hakim senior ini harus menjunjung tinggi sikap mandiri seperti tertuang dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim. Dalam ketentuan tersebut, hakim harus independen dalam memutuskan perkara dan tidak bisa ditekan atau diintervensi pihak mana pun. Termasuk oleh tekanan massa sekalipun. Sandaran hakim adalah fakta atau alat bukti di persidangan.

Sejak awal, kasus ini tidak bisa dipisahkan dari tekananmassa yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia, yang menuntut agar Ahok dipenjara dan dihukum dalam kasus itu. Sejumlah organisasi masyarakat dan keagamaan ini sudah tiga kali turun ke jalan untuk menuntut hal tersebut.

Mereka berdalih ingin menegakkan isi fatwa MUI yang menyebutkan pidato Ahok yang menyitir Surat Al-Maidah 51 di Kepulauan Seribu pada akhir September lalu adalah tindakan penistaan agama. Atas tekanan massa itu, terutama aksi 4 November lalu, Presiden Joko Widodo berjanji menuntaskan kasus tersebut dalam dua pekan. Janji Jokowi ini kemudian dilaksanakan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak itu, penanganan perkara ini di Markas Besar Kepolisian sampai Kejaksaan Agung berlangsung serba cepat. Hanya dalam dua pekan, kepolisian telah merampungkan penyidikan perkara ini. Pada tahapan pra-penuntutan di Kejaksaan Agung, proses dari berkas dinyatakan lengkap sampai penyusunan dakwaan hanya butuh waktu tiga hari. Hal yang juga menjadi sorotan publik, dalam hitungan jam, berkas itu sudah dilimpahkan ke pengadilan. Bila hal ini dilakukan lantaran Kejaksaan bekerja profesional, patut kita acungi jempol. Namun, bila dilakukan karena takut pada tekanan publik, hal itu amat disesalkan.

Publik sangat berharap pengadilan itu bisa berjalan netral tanpa tekanan pihak mana pun. Namun harapan itu kini menjadi tanda tanya besar. Bila dilihat dari komposisi ahli yang bakal dimintai keterangannya di pengadilan, polisi dan jaksa cenderung memilih yang keterangannya memberatkan tuduhan ke Ahok. Mayoritas ahli pidana, bahasa, dan agama yang menganggap pernyataan Ahok bukan penistaan agama saat kasus masih dalam tahap penyelidikan tidak dipakai lagi.

Persidangan kasus Ahok ini adalah "pertaruhan" besar. Majelis hakim seharusnya tetap netral dan tak takut bersikap. Saksi dan ahli dari pihak-pihak yang beperkara harus tetap ditakar keterangannya. Jika perlu, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Pasal 180, hakim bisa menghadirkan saksi dan ahli di luar daftar yang dihadirkan jaksa dan terdakwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

2 menit lalu

Siswa SMA melihat koleksi Museum Adityawarman di Ruangan Perhiasan pada 21 September 2023. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Persiapan yang Harus Dilakukan Sekolah Saat Penghapusan Jurusan di SMA Dihapus

Kemendikbudristek mulai menerapkan penghapusan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA pada tahun ajaran 2024/2025.


2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

15 menit lalu

ilustrasi
2 Pengajar Pondok Pesantren di Kabupaten Agam Diduga Sodomi 40 Santri Sejak 2022

2 pengajar salah satu pondok pesantren di Kecamatan Canduang, Kabupaten Agam, ditangkap Polresta Bukittinggi karena mencabuli 40 santri.


Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

15 menit lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Dasco Gerindra Soal Usul Pelaksanaan Pilpres dan Pileg Dipisah

Dasco menyatakan lebih setuju Pilpres dan Pileg dilaksanakan bersamaan.


Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

18 menit lalu

Puluhan pengendara motor berteduh di bawah tiang pancang LRT saat hujan yang cukup lebat, di Jalan protokol Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2020. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Dekat Puncak Kemarau, BMKG Prediksi Hujan Tetap Guyur 19 Wilayah di Indonesia

BMKG memperkirakan 19 wilayah di Indonesia bakal tetap dibasahi hujan intensitas sedang hingga lebat hingga awal Agustus 2024.


PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

18 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberi laporan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
PPATK Ungkap Ada Masyarakat Berpenghasilan di Atas Rp 1 Miliar Main Judi Online dengan Deposit Rp 4,8 Miliar

PPPATK ungkap sejumlah masyarakat berpenghasilan di atas Rp 1 miliar main judi online.


Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

37 menit lalu

Ekspresi pebulutangkis Ganda Putri Indonesia Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti saat berhadapan dengan pebulutangkis Ganda Putri Malaysia Pearly Tan dan Thinaah Muralitharan pada babak 16 besar Kapal Api Indonesia Open 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024. Apriyani Rahayu dan Siti Fadia Silva Ramadhanti kalah dengan skor 18-21 dan 19-21 gagal melaju ke babak selanjutnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Laga Pertama Olimpiade Paris 2024, Apriyani / Fadia Sudah Intip Kekuatan Pasangan Jepang

Apriyani / Fadia memastikan persiapannya berjalan baik menjelang laga pertama di Olimpiade Paris 2024.


Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

43 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia U-19 Indra Sjafri. TEMPO/Randy
Timnas Indonesia U-19 vs Malaysia di Semifinal Piala AFF U-19 2024 Sabtu Malam Ini, Indra Sjafri: Laga Penuh Gengsi

Timnas Indonesia U-19 akan menghadapi Malaysia di semifinal Piala AFF U-19 2024 pada Sabtu malam, 27 Juli.


Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

48 menit lalu

Ekonom senior Faisal Basri menghadiri diskusi film Bloody Nickel yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Sabtu, 4 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya

Sektor asuransi hanya berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP), membuat Indonesia berada di posisi keenam Asia Tenggara


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

48 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

48 menit lalu

Cravaticum di Zagreb, Kroasia. Instagram.com/cravaticum_museum
Museum Unik di Kroasia Ini Menampilkan Historis Dasi dan Simpul Ikatannya

Cravaticum - Museum Boutique of Cravat menjadi museum dasi pertama di dunia yang berada di Kroasia