Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dul

Oleh

image-gnews
Iklan

DUL bebas dari jerat hukum. Putra musikus Ahmad Dhani dengan nama panjang Abdul Qodir Jaelani ini masih di bawah umur. Tapi dia sudah biasa mengemudikan mobil di jalan umum. Lalu di hari sial itu dia menabrak orang, dan korbannya tewas. Dalam persidangan, jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Artinya, Dul tak akan dipenjara, kalau dia tak melakukan kesalahan yang sama. Toh, hakim memutuskan lebih ringan: bebas. Artinya, kalaupun Dul suatu kali menabrak lagi, tak serta-merta masuk penjara.

Karena Dul dan bapaknya selebritas yang kerap muncul di televisi, berita bebasnya Dul banyak diikuti oleh orang-orang di desa saya. Para petani kopi itu langsung bergembira atas kabar ini. Mereka mengidolakan Dul? Bukan itu alasannya. Orang-orang desa itu kini tak waswas lagi melihat anaknya ngebut menggunakan sepeda motor. "Ya, lebih tenanglah. Kalaupun anak saya menabrak orang, toh tak akan dihukum, kan di bawah umur," kata salah satu tetua.

Anak-anak di kampung saya bersekolah di SMP yang jaraknya empat kilometer. Pernah ada imbauan dari polisi agar anak-anak SMP tak boleh naik sepeda motor, karena sekolah berada di jalan umum. Hanya siswa SMA yang boleh naik motor, meski tanpa SIM dan helm, karena sekolahnya tidak dilalui jalan umum. Tapi imbauan itu tak dipatuhi karena memang tidak ada angkutan pedesaan yang membawa anak-anak pelajar ini. Jadilah siswa SMP yang baru belasan tahun naik motor. Dasar anak-anak, di jalan mulus itu mereka suka ngebut. Kalau saya berpapasan dengan mereka habis bubar sekolah, saya jadi rajin berdoa. Setiap kali berada di tikungan mobil, saya hampir ditabrak anak-anak ini.

Dul bebas dari hukuman. Saya sepakat, karena saya buta hukum. Kesepakatan saya karena faktor kasihan, anak di bawah umur tak layak dipenjara. Tetapi saya selalu berpikir, mesti ada yang salah kalau ada anak di bawah umur membawa motor atau mobil di jalanan. Siapa yang salah? Saya kok merasa, orang tuanya yang bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya buta hukum, tapi saya tahu aturan berlalu lintas. Orang tua seharusnya mengawasi anak-anaknya jika mengemudikan mobil di jalan umum. Kalau kecelakaan, risikonya berat, apalagi kalau ada korban jiwa. Eh, itu dulu. Kini ada yurisprudensi dari Dul, tak ada seorang pun yang dihukum, baik si anak apalagi si bapak. Dul hanya membayar uang sidang Rp 2.000-sungguh mati saya terheran-heran sampai tidur bagaimana majelis hakim menghitung biaya sidang ini.

Apakah polisi berani dengan gencar merazia pengendara sepeda motor (dan mobil) seperti dulu dengan mendenda pemakai yang tanpa SIM? Atau melarang anak-anak di bawah umur mengendarai motor di jalur yang jauh dari sekolahnya? Mungkin tidak, karena polisi takut dicemooh: "Jangan berlagak Pak Polisi, Dul yang nabrak orang saja bebas, kan dia juga tak punya SIM." Wow, kalau begitu, hakim yang mengadili Dul semestinya memberi denda lebih dari sekadar Rp 2.000 sebagai pengganti tilang (bukti pelanggaran) tak punya SIM.

Jaksa menuntut Dul telah melanggar Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Hakim pun sepakat. Tapi hakim menerapkan asas restorative justice UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, lalu memutuskan Dul "dikembalikan ke orang tuanya"-padahal Dul tak pernah "dipinjam". Pertanyaan besar saya, bagaimana dengan tiga anak yang dihukum karena mencuri kerupuk di Bojonegoro? Ketiga anak itu dihukum penjara 2 bulan 7 hari karena melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP. Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

2 menit lalu

Tentara berjaga di depan Menara Eiffel menjelang Olimpiade Paris 2024, Prancis, 21 Juli 2024.REUTERS/Stefan Wermuth
5 Fakta Dugaan Sabotase Kereta Cepat Sebelum Pembukaan Olimpiade Paris 2024

Sabotase kereta cepat disebut-sebut sebagai upaya terencana beberapa jam menjelang upacara pembukaan Olimpiade Paris 2024.


Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

6 menit lalu

Joan Mir pembalap MotoGP di Repsol Honda. (Foto: Repsol Honda)
Berita MotoGP: Joan Mir Perpanjang Kontrak di Repsol Honda hingga 2026

Pembalap MotoGP Joan Mir memperpanjang kontraknya dengan tim pabrikan Honda Racing Corporation (HRC/Repsol Honda) selama dua musim.


Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

8 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Indikator Keberhasilan Pilkada 2024: Partisipasi Generasi Muda sampai Semua Pihak Patuhi Aturan

Beberapa indikator Pilkada 2024 berhasil, antara lain partisipasi generasi muda sebagai pemilih terbesar dan mematuhi aturan oleh semua pihak terlibat


Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

12 menit lalu

Stand Up Comedian Arie Kriting dengan gaya khas orang Timur tampil menghibur penonton di ajang Tujuh Hari Untuk Kemenangan Rakyat di Teater Salihara, Jakarta,  19 Juli 2014. TEMPO/Nurdiansah
Komika Arie Kriting Besut Film Kaka Boss, Berikut Film Lain yang Dibintanginya Termasuk Agak Laen

Arie Kriting menjadi sutradara film Kaka Boss. Sebelumnya, ia telah bermain dalam beberapa film termasuk Agak Laen.


Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

13 menit lalu

Olivia Rodrigo/Foto: Instagram/Olivia Rodrigo
Olivia Rodrigo Tegaskan Dukungan untuk Kamala Harris atas Isu Hak Reproduksi

Olivia Rodrigo menunjukkan dukungannya kepada Kamala Harris dengan mengunggah ulang video yang mengkritik kebijakan Donald Trump tentang aborsi.


Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

13 menit lalu

Anak-anak Palestina menangis saat berebut makanan dimasak oleh dapur amal, di tengah kelangkaan makanan, saat konflik Israel-Hamas berlanjut, di Jalur Gaza utara, 18 Juli 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
Cegah Wabah, WHO Kirim Lebih dari 1 Juta Vaksin Polio ke Gaza

WHO mengirimkan lebih dari satu juta vaksin polio ke Gaza untuk mencegah anak-anak terkena wabah


PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

13 menit lalu

Warga Rempang bentangkan spanduk di atas kapal di laut Pulau Rempang, Kota Batam, Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
PSN Rempang Eco City Tetap Lanjut, Walhi: Suara Rakyat Diabaikan

Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City. Walhi sebut pemerintah abaikan suara rakyat.


Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

13 menit lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (tengah) berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Rafael menyatakan masih pikir-pikir soal kemungkinan mengajukan banding atas vonis 14 Tahun penjara dan denda Rp 500 juta yang dijatuhkan  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kepadanya. TEMPO/Imam Sukamto
Segini Harta Kekayaan Hakim MA yang Perintahkan Rumah Istri Rafael Alun Dikembalikan

Lewat putusan kasasi, hakim MA (Mahkamah Agung) memerintahkan harta istri Rafael Alun Trisambodo dikembalikan. Segini kekayaan hakim tersebut.


Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

13 menit lalu

Hendry Lie. (Dok. PT. Tinindo Inter Nusa (TIN))
Sepak Terjang Hendry Lie, Tersangka Korupsi Timah yang Keberadaannya Dimonitor Kejagung

Hendry Lie, tersangka korupsi timah yang juga pendiri perusahaan maskapai PT Sriwijaya Air.


Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

13 menit lalu

WhatsApp Web. Kredit: Tech Advisor
Login WhatsApp Web Kini Bisa Tanpa Nomor Telepon, Muncul Risiko Penipuan Akun

Privasi pengguna kian aman saat memakai WhatsApp Web yang didaftarkan tanpa nomor telepon. Namun, pengguna jadi harus mewaspadai akun palsu.