Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dul

Oleh

image-gnews
Iklan

DUL bebas dari jerat hukum. Putra musikus Ahmad Dhani dengan nama panjang Abdul Qodir Jaelani ini masih di bawah umur. Tapi dia sudah biasa mengemudikan mobil di jalan umum. Lalu di hari sial itu dia menabrak orang, dan korbannya tewas. Dalam persidangan, jaksa menuntut hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. Artinya, Dul tak akan dipenjara, kalau dia tak melakukan kesalahan yang sama. Toh, hakim memutuskan lebih ringan: bebas. Artinya, kalaupun Dul suatu kali menabrak lagi, tak serta-merta masuk penjara.

Karena Dul dan bapaknya selebritas yang kerap muncul di televisi, berita bebasnya Dul banyak diikuti oleh orang-orang di desa saya. Para petani kopi itu langsung bergembira atas kabar ini. Mereka mengidolakan Dul? Bukan itu alasannya. Orang-orang desa itu kini tak waswas lagi melihat anaknya ngebut menggunakan sepeda motor. "Ya, lebih tenanglah. Kalaupun anak saya menabrak orang, toh tak akan dihukum, kan di bawah umur," kata salah satu tetua.

Anak-anak di kampung saya bersekolah di SMP yang jaraknya empat kilometer. Pernah ada imbauan dari polisi agar anak-anak SMP tak boleh naik sepeda motor, karena sekolah berada di jalan umum. Hanya siswa SMA yang boleh naik motor, meski tanpa SIM dan helm, karena sekolahnya tidak dilalui jalan umum. Tapi imbauan itu tak dipatuhi karena memang tidak ada angkutan pedesaan yang membawa anak-anak pelajar ini. Jadilah siswa SMP yang baru belasan tahun naik motor. Dasar anak-anak, di jalan mulus itu mereka suka ngebut. Kalau saya berpapasan dengan mereka habis bubar sekolah, saya jadi rajin berdoa. Setiap kali berada di tikungan mobil, saya hampir ditabrak anak-anak ini.

Dul bebas dari hukuman. Saya sepakat, karena saya buta hukum. Kesepakatan saya karena faktor kasihan, anak di bawah umur tak layak dipenjara. Tetapi saya selalu berpikir, mesti ada yang salah kalau ada anak di bawah umur membawa motor atau mobil di jalanan. Siapa yang salah? Saya kok merasa, orang tuanya yang bersalah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya buta hukum, tapi saya tahu aturan berlalu lintas. Orang tua seharusnya mengawasi anak-anaknya jika mengemudikan mobil di jalan umum. Kalau kecelakaan, risikonya berat, apalagi kalau ada korban jiwa. Eh, itu dulu. Kini ada yurisprudensi dari Dul, tak ada seorang pun yang dihukum, baik si anak apalagi si bapak. Dul hanya membayar uang sidang Rp 2.000-sungguh mati saya terheran-heran sampai tidur bagaimana majelis hakim menghitung biaya sidang ini.

Apakah polisi berani dengan gencar merazia pengendara sepeda motor (dan mobil) seperti dulu dengan mendenda pemakai yang tanpa SIM? Atau melarang anak-anak di bawah umur mengendarai motor di jalur yang jauh dari sekolahnya? Mungkin tidak, karena polisi takut dicemooh: "Jangan berlagak Pak Polisi, Dul yang nabrak orang saja bebas, kan dia juga tak punya SIM." Wow, kalau begitu, hakim yang mengadili Dul semestinya memberi denda lebih dari sekadar Rp 2.000 sebagai pengganti tilang (bukti pelanggaran) tak punya SIM.

Jaksa menuntut Dul telah melanggar Pasal 310 ayat 4, ayat 3, dan ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Hakim pun sepakat. Tapi hakim menerapkan asas restorative justice UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak, lalu memutuskan Dul "dikembalikan ke orang tuanya"-padahal Dul tak pernah "dipinjam". Pertanyaan besar saya, bagaimana dengan tiga anak yang dihukum karena mencuri kerupuk di Bojonegoro? Ketiga anak itu dihukum penjara 2 bulan 7 hari karena melanggar Pasal 363 ayat 1 KUHP. Mari kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

2 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto (kanan), Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) saat menghadiri upacara serah terima jabatan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dari Marsekal TNI Fadjar Prasetyo kepada Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono di Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pemerintah Godok Satgas Pemberantasan Judi Online

Kemenkopolhukam menggodok pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online bersama sejumlah kementerian dan lembaga


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

2 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

2 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Pertemuan PKB dan NasDem tanpa PKS, Cak Imin: Koalisi Perubahan Lagi Cari Waktu

Elite PKB dan elite Partai NasDem menggelar pertemuan di NasDem Tower tanpa ada perwakilan PKS


NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

3 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKB Oposisi atau Gabung Prabowo, Surya Paloh: Pemerintah Perlu Dukungan

Surya Paloh mengatakan Partai NasDem dan PKB mengapresiasi kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024


Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

3 jam lalu

Marina Beauty Journey 2024/Marina
Gen Z Dikenal Selalu Ingin Memaknai Hidup

Karakter Gen Z berevolusi menjadi pribadi yang lebih sadar untuk memaknai kehidupan tidak mementingkan kebahagiaan sendiri.


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

3 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

3 jam lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

3 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat ditemui di area NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai pertemuannya dengan Ketum NasDem Surya Paloh pada Selasa, 23 April 2024 terkait hasil putusan sengketa Pilpres 2024 di MK. TEMPO/Adinda Jasmine
Cak Imin Sungkan Tanya Surya Paloh soal Posisi NasDem Usai Pemilu, Oposisi atau Gabung ke Pemerintah

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh hari ini. Apa saja yang dibahas?


Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

3 jam lalu

Para penggemar Band Metal asal Amerika Serikat, Incubus antusias dalam antrean foto di sebuah standing banner bergambar anggota Incubus, mulai dari Brandon Boyd, Mike Einziger, Jos Pasillas, Chris Kilmore, dan Ben Kenney, untuk mengabadikan momen saat menonton konser yang diselenggarakan di Tennis Indoor Senayan pada Selasa, 23 April 2024. Foto: TEMPO| Yuni Rahmawati.
Incubus Gelar Konser Malam Ini, Fans Padati Tennis Indoor Senayan Sejak Sore

Malam ini merupakan kali keempat Incubus menyambangi dan menghibur penggemarnya yang berada di Indonesia.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

4 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.