Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah La Nyalla Bebas

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang membebaskan La Nyalla Mattalitti sangat mengusik rasa keadilan kita. Hakim menutup mata terhadap dana hibah Rp 5,3 miliar yang "dipinjam" La Nyalla untuk membeli saham Bank Jatim. Utang-piutang tersebut dianggap lunas ketika La Nyalla mengembalikannya, persis saat kejaksaan menyelidiki dugaan korupsi dana hibah dengan nilai total Rp 48 miliar itu.

Dengan fakta itu, artinya La Nyalla mengakui telah menggunakan uang pemerintah untuk kepentingan pribadi. Saham tersebut kemudian dijual dengan selisih Rp 1,1 miliar, yang lantas dinyatakan oleh hakim sebagai penghasilan La Nyalla yang sah. Putusan hakim itu sungguh aneh bin ajaib. Seharusnya seluruh duit itu dikembalikan ke kantong negara.

Pertimbangan yang juga tak masuk logika akal sehat adalah soal pertanggungjawaban personal. Menurut tiga dari lima hakim yang memvonis perkara ini, tuduhan terhadap La Nyalla otomatis gugur lantaran sudah diwakili oleh anak buahnya, Nelson Sembiring dan Diar Kusuma Putra, yang masing-masing divonis 5 tahun 8 bulan dan 1 tahun 2 bulan penjara. Kedua pejabat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu terbukti menilap dana hibah hingga negara rugi Rp 26 miliar. Padahal hukum di mana pun tidak mengenal perwakilan pemidanaan. Semestinya vonis atas dua pejabat Kadin itu semakin menguatkan bobot tuduhan kepada La Nyalla.

Majelis hakim semestinya membuat putusan dengan dasar argumen yang lebih kuat. Namun mereka memilih menghadiahi La Nyalla karpet merah kebebasan. Mereka selayaknya menimbang pendapat dua hakim ad hoc yang menyatakan dissenting opinion. Bagi mereka, La Nyalla telah lalai dan menyalahgunakan kewenangan sebagai Ketua Kadin Jawa Timur karena menandatangani cek kosong untuk keperluan pribadi. Lagi pula dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kadin itu sudah jelas peruntukannya. Sebagai ketua sekaligus penandatangan cek pencairan dana hibah, sudah sepatutnya La Nyalla bertanggung jawab.

Dengan berbagai pertimbangan yang janggal itu, jaksa mesti mengajukan banding atas putusan tersebut. Vonis itu, bila dibiarkan, akan kian menggerus tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Publik bisa menganggap perang melawan korupsi mulai kehilangan "api".

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Putusan janggal untuk La Nyalla itu semakin memberi kesan ada "kekuatan" La Nyalla atas palu hakim. Sebelumnya, dalam tiga kali praperadilan, La Nyalla selalu lolos. Komisi Yudisial semestinya bergerak menelisik dugaan pelanggaran etik di balik putusan-putusan janggal untuk La Nyalla.

Vonis untuk La Nyalla itu harus menjadi pelajaran bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaga antirasuah itu kini sedang menelisik indikasi korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Universitas Airlangga yang diduga juga melibatkan La Nyalla.

Mereka tidak hanya harus waspada La Nyalla bakal kabur ke luar negeri seperti sebelumnya, tapi juga harus menyiapkan argumen yang kuat. Tujuannya agar La Nyalla tak bisa lolos lagi dari jerat hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

4 menit lalu

Pak Raden (Ist)
4 Tokoh Pendidikan Anak-anak Indonesia: Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Suryadi alias Pak Raden

Pak Kasur, Bu Kasur, Kak Seto, Drs Suryadi alias Pak Raden merupakan tokoh-tokoh pendidikan anak-anak Indonesia. Berikut profilnya


Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

5 menit lalu

Doner Keban di Berlin. aeti.edu.lk
Gara-Gara Doner Kebab, Turki dan Jerman Berseteru Sengit

Perselisihan sengit telah terjadi antara Turki dan Jerman mengenai apa yang dimaksud dengan doner kebab.


Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

5 menit lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sebut Judi Online 6 Kali Lebih Bahaya dari Narkoba, Psikiater RSCM Sarankan Ini

Psikiater menyebut judi online urgen dicegah. PPATK mencatat 197.054 anak 11-19 tahun sudah bermain judi online dengan deposit total Rp 293,4 miliar.


PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

5 menit lalu

Logo PBNU dan Muhammadiyah. Istimewa
PBNU dan Muhammadiyah Akhirnya Putuskan Terima Izin Tambang Jokowi

Dua ormas keagamaan besar, PBNU dan Muhammadiyah menerima tawaran izin tambang Jokowi


Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

5 menit lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Punya Data Rekening Pengepul, Begini Cara PPATK Bongkar Transaksi Judi Online

PPATK mengungkapkan cara lembaganya untuk mengendus transaksi judi online.


Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

22 menit lalu

Suasana peternakan sapi di Koperasi Samesta yang berada di Kecamatan Cangkringan, lereng Gunung Merapi Sleman Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Koperasi di Lereng Merapi Yogyakarta Siapkan Paket Eduwisata Belajar Seru Beternak Sapi

Untuk menuju lokasi, wisatawan nantinya bisa memanfaatkan paket dalam jip wisata lava tour Lereng Merapi Yogyakarta.


Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

28 menit lalu

Ilustrasi  smelter nikel. REUTERS
Prabowo Diminta Evaluasi Penghiliran Nikel

Presiden terpilih Prabowo Subianto didesak untuk melakukan evaluasi program penghiliran nikel.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

32 menit lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

32 menit lalu

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur: Tokoh Pendidikan Pernah Jadi Anggota Badan Sensor Film

Pak Kasur menjadi salah seorang tokoh pendidikan di negeri ini. Ini perjalanan hidupnya, dan khususnya dedikasinya pada pendidikan anak-anak.


Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

37 menit lalu

Ilustrasi kapal tenggelam. AFP/Pedro Pardo
Kapal Penumpang di Anambas Tenggelam, Tiga 3 Orang Meninggal

Kapal penumpang KM Samarinda rute Tarempa - Matak, Kabupaten Anambas, tenggelam, Jumat 26 Juli 2024. Setidaknya tiga orang meninggal.