Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbudakan di Kapal Taiwan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pengiriman puluhan ribu tenaga kerja Indonesiatanpa dokumen memadaiuntuk menjadi awak kapal Taiwan jelas melanggar hukum. Praktek ini merupakan perdagangan manusia. Mereka diperlakukan sebagai budak, dengan dipaksa bekerja lebih dari 20 jam sehari tanpa jaminan apa pun, termasuk perlindungan hukum.

Akibatnya, banyak awak kapal menjadi penghuni penjara Taiwan sebagai pembunuh kapten kapal, karena mereka tidak tahan ditekan dan disiksa sehingga memberontak. Sebagian memilih pulang dengan tangan hampa karena meninggalkan pekerjaan sebelum kontrak berakhir.

Pemberangkatan anak-anak muda yang sebagian besar tidak punya pengalaman melaut itu dilakukan secara sembarangan. Mereka dikirim oleh agen penyalur tenaga kerja tanpa melalui proses pelatihan dan dokumen memadai untuk bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan yang mencari ikan di perairan internasional. Akibatnya, di sana mereka diperlakukan sebagai pekerja ilegal tanpa perlindungan hukum, baik oleh pemerintah Taiwan maupun Indonesia.

Ketidakjelasan status awak kapal Indonesia ini merupakan akibat tumpang-tindih peraturan. Semestinya pengiriman tenaga kerja ke luar negeri dilakukan melalui satu pintu: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Namun pengiriman awak kapal ini diatur pula oleh Kementerian Perhubungan melalui Peraturan Nomor 84/2013 tentang Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal, yang mengharuskan agen penyalur awak kapal asing mengantongi surat izin usaha perekrutan dan penempatan awak kapal.

Peraturan Menteri Perhubungan ini menjabarkan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI, yang mengatur bahwa penempatan tenaga kerja pada pekerjaan dan jabatan tertentu, termasuk pelaut, diatur lebih lanjut dengan peraturan menteri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kenyataannya, tenaga kerja ini diberangkatkan sebagai awak kapal ke Taiwan oleh agen dengan berbekal surat izin usaha dari Kementerian Perdagangan. Hanya berbekal kontrak antara agen dan pekerja.

Menteri Tenaga Kerja, Perhubungan, dan Perdagangan, serta Badan Penempatan Tenaga Kerja, perlu segera duduk bersama membicarakan masalah pengiriman awak kapal ke luar negeri ini. Pemerintah harus segera mengeluarkan satu peraturan yang bisa menjamin keamanan dan keselamatan tenaga kerja kita yang bekerja di sektor perikanan di luar negeri.

Selain itu, pemerintah perlu segera meratifikasi Konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) Nomor 188/2007 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan. Konvensi ini berisi ketentuan untuk memastikan awak di kapal penangkap ikan mendapatkan pemenuhan syarat minimal ketika bekerja, menyangkut akomodasi, makanan, kesehatan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial, yang menjadi tanggung jawab pemilik kapal penangkap ikan.

Tanpa langkah serius dan cepat dalam membenahi pengiriman awak kapal ke luar negeri, pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap praktek perdagangan manusia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

51 detik lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Komisaris Pertamina Edy Hermantoro Diperiksa KPK

Komisaris PT Pertamina (Persero) periode 2013-2014, A. Edy Hermantoro, diperiksa KPK terkait dengan dugaan korupsi pengadaan LNG


10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

1 menit lalu

Umat Hindu berjalan di atas 272 anak tangga kuil Batu Caves sebagai bagian dari ziarah mereka selama festival Thaipusam di Kuala Lumpur, Malaysia, 31 Januari 2018. (AP Photo/Sadiq Asyraf)
10 Objek Wisata di Kuala Lumpur, Tak Hanya Menara Kembar dan Batu Caves

Kuala Lumpur terkenal dengan sejumlah tempat ikonik, termasuk Menara Kembar Petronas dan Batu Caves. Jangan lupa kunjungi tempat-tempat bersejarah.


Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 menit lalu

Menteri Pertanian Amran Sulaiman seusai Upacara Pembukaan Rakernas PSMTI ke-20 tahun. Acara digelar di Hotel Intercontinental Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Sabtu, 28 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah
Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.


5 Alasan Mayoritas Pembelot Korea Utara adalah Perempuan, dari Perdagangan Seks hingga Kebebasan Berekspresi

6 menit lalu

Pemandu sorak Korea Utara dalam Olimpiade Musim Dingin di Gangneung, Korea Selatan, 16 Februari 2018. Pengakuan Lee So-yeon terkait pemandu sorak Korea Utara sama pada pengakuan pembelot pembelot Mi-Hyang yang pada tahun 2010, dan pembelot Keponakan laki-laki ayah Kim Jong-Il, Lee Il-Nam, yang membelot tahun 1982. REUTERS
5 Alasan Mayoritas Pembelot Korea Utara adalah Perempuan, dari Perdagangan Seks hingga Kebebasan Berekspresi

Salah satu faktor banyaknya pembelot perempuan Korea Utara adalah adanya perdagangan seks saat mereka melintasi beberapa negara


Sangat Hancur Kehilangan Liam Payne, Zayn Malik Ungkap Penyesalan

6 menit lalu

Zayn Malik dan Liam Payne. Foto: Instagram
Sangat Hancur Kehilangan Liam Payne, Zayn Malik Ungkap Penyesalan

Zayn Malik mengatakan Liam Payne telah mendukungnya untuk melewati masa tersulit dan membuatnya merasa dicintai.


KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

10 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
KPK Digugat Kakak Rafael Alun, Jubir Pastikan Penyitaan Harta Kekayaan Sesuai Prosedur

Kakak dan adik Rafael Alun merasa aset-aset yang disita KPK adalah milik keluarga


Cara Menghindari Belanja Berlebihan sebagai Pelampiasan

14 menit lalu

Ilustrasi belanja di bawah teriknya sinar matahari. Foto: Freepik.com
Cara Menghindari Belanja Berlebihan sebagai Pelampiasan

Doom spending atau kebiasaan belanja berlebihan sebagai respons terhadap stres.


7 Makanan Tinggi Serat yang Bagus untuk Kesehatan Tubuh

16 menit lalu

Ilustrasi pisang. Freepik.com/KamranAydinov
7 Makanan Tinggi Serat yang Bagus untuk Kesehatan Tubuh

Mengonsumsi makanan tinggi serat yang cukup, sistem pencernaan akan bekerja dengan optimal. Berikut 7 jenis makanan tersebut.


Mengenal Stella Christie, Profesor Tsinghua University yang Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

19 menit lalu

Guru Besar Tsinghua University China Prof. Stella Christie usai pembekalan tugas calon wakil menteri di kediaman calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/10/2024). ANTARA/M. Fikri Setiawan
Mengenal Stella Christie, Profesor Tsinghua University yang Ikut Dipanggil Prabowo ke Kertanegara

Usai menemui Prabowo. Stella Christie mengenalkan dirinya sebagai seorang akademisi dan profesor di Tsinghua University, Cina.


Warga Antusias Hadiri Konser Banten Maju Bersama Soni-Dimyati

19 menit lalu

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah saat memperagakan simulasi penoblosan kertas suara pemilih kepada para pendukungnya di acara Konser Banten Maju yang berlangsung di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang, pada Kamis, 17 Oktober 2024. Dok. Pribadi
Warga Antusias Hadiri Konser Banten Maju Bersama Soni-Dimyati

Konser Banten Maju Bersama Andra Soni-Dimyati menyedot perhatian ribuan warga, menghadirkan Dewa 19 dan artis populer lainnya.