Bela negara bukanlah lilin mainan yang bisa dibentuk sesuai dengan selera atau kepentingan sendiri. Dengan dasar itulah, tindakan Panglima Kodam Siliwangi Mayor Jenderal TNI Muhammad Herindra memberhentikan Komandan Kodim Kolonel Czi Ubaidillah, yang telah mengadakan pelatihan bela negara bagi sekelompok orang di Lebak, Banten, bisa dibenarkan.
Bagaimanapun, Komandan Kodim telah melanggar hierarki kepemimpinan dengan memberikan pelatihan tanpa izin atasannya: Danrem ataupun Pangdam. Tindakan Panglima Siliwangi itu telah menunjukkan kehati-hatian bersikap. Pelatihan bela negara tak boleh digelar sembarangan karena bisa disalahgunakan pihak tertentu.
Hingga saat ini, publik juga masih bertanya-tanya apa definisi pelatihan bela negara. Pelatihan ini semestinya menanamkan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, pentingnya persatuan bangsa, serta pengakuan terhadap kemajemukan di negeri ini. Di Lebak, pelatihan yang seperti itu tak terlihat.
Walhasil, kegiatan itu pun memicu kontroversi. Pelatihan bela negara yang diikuti sebagian anggota Front Pembela Islam (FPI) itu memunculkan kekhawatiran telah terjadi aliansi antara TNI dan FPI. Juga muncul tuduhan: TNI telah disusupi FPI, organisasi yang disebut-sebut memiliki kecenderungan bertindak anarkistis.
Amat disayangkan, TNI tidak memberi penjelasan memadai ihwal pelatihan di Lebak. Apa yang sebenarnya terjadi? Apa maksud pelatihan bela negara itu? Jika hal ini tak segera dijelaskan oleh TNI, tidak mustahil kelak TNI bisa kehilangan kepercayaan masyarakat.
TNI seharusnya segera menjelaskan dan merumuskan dengan tegas apa yang dimaksudkan sebagai pelatihan bela negara, agar masalah ini tidak menjadi "bola liar" dalam suasana negeri yang sedang panas karena pilkada dan pergantian kepemimpinan nasional pada 2019.
Sebenarnya setiap warga negara Indonesia, tanpa kecuali, berhak mengikuti program bela negara. Pada pengujung 2015, Kementerian Pertahanan pernah mengusung program bela negara yang diam-diam masih berlanjut hingga kini. Waktu itu Kementerian memasang target 100 juta kader bela negara sebagai produk program tersebut dalam kurun 10 tahun. Namun, belakangan, program itu seperti masuk angin.
Untuk menguatkan rasa persatuan dan kebangsaan, tak ada salahnya program itu digelar kembalitentu dengan perbaikan program. Tak perlu takut pelatihan itu bakal dicap cuma menularkan semangat militeristik, jika program itu dirancang dengan baik. Toh, negara-negara tetangga, seperti Singapura dan Korea Selatan, juga mewajibkan warganya ikut pelatihan bela negara.
Jika dirancang dengan baik, program bela negara bisa menanamkan kesetiaan warga negara kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan persatuan bangsa. Program seperti itulah yang dibutuhkan bangsa ini, saat ancaman perpecahan bangsa tampak begitu nyata di depan mata. Pemerintah dan TNI seharusnya memikirkan hal itu dan menggelarnya di berbagai daerah.